Khutbah Idul Fitri: Makna Ramadhan dan Idul Fitri dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Oleh: Admin
Editor: Admin
Oleh: Prof Dr KH M Asrorun Niam Sholeh, MA, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)—Bidang Fatwa/Pengasuh Pesantren al-Nahdlah Depok
Khutbah I
الله
أكبر الله أكبر الله أكبر -- الله أكبر الله أكبر الله أكبر -- الله أكبر الله
أكبر الله أكبر
الحمد
لله وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ
الأَحْزَابَ وَحْدَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ الله وَحْـدَهُ لاَ
شَـرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُـوْلُهُ لَا نَبِيَّ بَعْدَهْ. اَللَّهُمَّ صَّلِّ عَلَى سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ ابْنِ عَبْدِ اللهْ وَعَلَى الِهِ وَأَصْـحَابِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَة
أَمَّا
بَعْدُ: فَيَا مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ أُوصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَا اللهَ
فَقْدْ فَازَ الْـمُتَّقُوْنَ. وَقَدْ قـَالَ اللهُ تَعاَلَى فِي الْـقُرْاَنِ
الْكَرِيْمِ: (وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ
دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي
لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ).
وقال
النبي: ِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ اْلحَسَنَةَ
تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ.
Allahu
Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd.
Hadirin,
Jamaah Shalat ’Id Rahimakumullah,
Marilah dalam
kesempatan mengawali bulan Syawal 1447 H/2026 M ini, kita bersama-sama
meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT dengan senantiasa berusaha
melaksanakan segala perintah-Nya dan terus berupaya meninggalkan larangan-Nya.
Allahu
Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd.
Hadirin,
Jamaah Shalat ’Id Rahimakumullah,
Hari ini seluruh
semesta bertakbir, mengagungkan asma Allah SWT, dan pada saat yang sama kita
mengakui akan kecilnya kita di hadapan Sang Maha Pencipta, seberapa pun tingginya
kekuasaan dan jabatan kita.
Di hari yang
fitri ini, umat Islam di seluruh dunia menyambutnya dengan penuh suka cita. Gema
takbir mengumandang di seluruh jagad. Jutaan suara manusia, desiran ombak,
tiupan angin, gerakan tetumbuhan, binatang, semuanya mengumandangkan takbir
memuji kebesaran-Nya.
Allah SWT berfirman:
وَلِتُكَبِّرُوا
اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: “Dan hendaknya kamu bertakbir
mengagungkan nama Allah atas hidayah yang diberikan padamu dan semoga kamu
bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)
Allahu
Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd.
Hadirin,
Jamaah Shalat ’Id Rahimakumullah,
Alhamdulillah,
selama sebulan penuh kita berada di Madrasah Ramadhan, sebuah “kawah
candradimuka” untuk penempaan diri sebagai pembuktian ketaatan dan
ketertundukan kita kepada Ilahi Rabbi. Hubungan hamba dengan Rabb-nya yang
dimanifestasikan dalam komitmen menjalankan kewajiban.
Puasa Ramadhan
mengajarkan kedisiplinan soal waktu, mengajarkan kejujuran, mengajarkan
keikhlasan, menghindarkan diri dari yang syubhat dan meragukan; membangun
empati dan solidaritas kepada sesama, dengan komitmen berbagi untuk kebahagiaan
bersama. Semua nilai-nilai luhur itu ditanamkan dengan pola pembiasaan, selama
penuh satu bulan.
Hari ini kita
masuk pada fase inaugurasi, Hari Raya Idul Fitri, menandai berakhirnya
pelatihan diri. Jika kewajiban puasa itu dilakukan dengan penuh keimanan dan keikhlasan, maka dosa kita akan diampuni oleh Allah SWT. Dalam hadis yang sangat
terkenal disebutkan:
من صام رمضان ايمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من
ذنبه
Artinya: “Barang
siapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh iman dan mengharap Ridha Allah,
dosanya yang telah lampau diampuni.” (HR Bukhari dan Muslim)
Jika telah
diampuni, maka diri kita kembali kembali ke fitrah dan jati diri, jati diri
kemanusiaan kita saat dilahirkan, sebagaimana dijelaskan dalam hadis lainnya,
yang berbunyi:
فمن
صامه وقامه إيماناً واحتسابا خرج من ذنوبه كيوم ولدته أمه
“Barang siapa
saja yang berpuasa dan qiyam Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap ridha
Allah maka dia akan keluar seperti orang yang baru dilahirkan ibunya”.
Ini berarti orang tersebut kembali kepada
fitrahnya. Inilah mengapa hari raya sesudah puasa disebut sebagai Idul Fitri,
yang artinya kembali kepada fitrahnya atau kembali kepada kesuciannya,
sebagaimana suci bayi.
Kita berharap mudah-mudahan semua ibadah
kita selama satu bulan itu diterima dan dicatat oleh Allah SWT sebagai amal
saleh dan ikhlas semata-mata karena Allah.
Allahu
Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd.
Hadirin,
Jamaah Shalat ’Id Rahimakumullah,
Setidaknya ada
tiga kondisi saat makna Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri, yang jika kita
laksanakan dengan baik, dapat berkontribusi dengan mengoptimalkan pewujudkan
keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Ketiganya adalah:
1. Kedisiplinan
dan Perhatian pada Pangan Halal
Puasa yang kita
laksanakan menekankan pada aspek disiplin dalam hal konsumsi. Tidak boleh
mengonsumsi barang yang tidak halal, baik aspek dzat maupun aspek perolehannya.
Islam menekankan
pentingnya perhatian terhadap konsumsi yang halal. Allah SWT berfirman:
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا
تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya: “Hai
sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi,
dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan karena sesungguhnya setan
itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168)
Kehalalan
konsumsi yang diatur dalam Islam, mencakup dalam dua
kategori; halal secara dzatiyah atau dari aspek wujud fisiknya, dan
halal dari aspek perolehan
dan asal usulnya.
Makanan yang secara dzatiyah halal,
namun didapatkan dengan cara yang haram, seperti mencuri, menipu, atau merampok misalnya,
maka tidak akan mendapatkan keberkahan.
Dan bisa jadi puasa yang dilakukan akan tidak memperoleh apa-apa, kecuali lapar
dan dahaga.
Konsumsi yang
halal, dapat melahirkan sifat kehati-hatian. Orang yang perhatian terhadap konsumsi
halal akan cenderung berhati-hati. Jangankan mengambil hak orang lain yang jelas
diharamkan, terhadap yang syubhat atau belum jelas status halal-haramnya
saja dihindari. Sebaimana tuntunan baginda Rasulullah SAW beikut:
إِنَّ
الحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الَحرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ
مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى
الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي
الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى يُوْشِكُ
أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ
Artinya: “Sesungguhnya yang halal itu
jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara
syubhat–yang masih samar–yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang.
Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah
menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus ke dalam
perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada
penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir
menjerumuskannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dengan perhatian
terhadap kehalalan pangan, orang lain akan merasa aman. Dan inilah muslim
sejati sebagaimana digambarkan dalam hadis nabi Muhammad SAW:
الْمُسْلِمُ
مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ
مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
Artinya: “Seorang muslim adalah orang
yang Kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya, dan seorang Muhajir adalah
orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (HR Bukhari)
Allahu
Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd.
Hadirin,
Jamaah Shalat ’Id Rahimakumullah,
Puasa Ramadhan
yang menekankan kehalalan konsumsi, jika diinternalisasi dan menjadi gaya hidup,
maka akan efektif dalam membangun gaya hidup halal, kehati-hatian, dan
membentuk masyarakat yang aman dan tertib.
Di samping itu,
konsumsi yang halal akan menjadikan lebih bersemangat
dalam ibadah. Makanan sangat memengaruhi naik-turunnya semangat orang dalam
menjalankan ibadah.
Jika ia terbiasa mengonsumsi makanan yang
haram, maka jiwa dan raganya secara otomatis akan malas beribadah, bahkan
menjadi berani meninggalkan kewajiban serta melanggar aturan.
Sebaliknya, jika terbiasa mengonsumsi
makanan halal, maka ia akan merasa ringan dan penuh semangat melaksanakan
ibadah dan segala kewajiban syariat. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh
seorang sufi terkemuka, Sahl at-Tustari:
مَنْ
أَكَلَ الْحَرَامَ عَصَتْ جَوَارِحُهُ، شَاءَ أَمْ أَبَى، عَلِمَ أَوْ لَمْ
يَعْلَمْ. وَمَنْ كَانَتْ طَعْمَتُهُ حَلَالًا أَطَاعَتْهُ جَوَارِحُهُ
وَوُفِّقَتْ لِلْخَيْرَاتِ
“Barang siapa yang mengonsumsi makanan
haram, maka anggota tubuhnya akan tergerak melaksanakan kemaksiatan, baik ia
berkenan ataupun tidak, baik ia mengetahui ataupun tidak; dan barangsiapa yang
makanannya halal, maka anggota tubuhnya akan tergerak untuk melaksanakan
ketaatan, dan akan diberi pertolongan untuk melakukan kebaikan.”
Allahu
Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd.
Hadirin,
Jamaah Shalat ’Id Rahimakumullah,
Ketahuilah, perhatian
terhadap makanan yang halal juga menjadi pendorong
terkabulnya doa. Jika ingin doa-doa yang kita panjatkan terkabul, kunci
utamanya adalah mengisi perut dengan makanan dan minuman yang jelas
kehalalannya. Sebagaimana
hadis Nabi SAW ketika Sahabat Sa’d bin Abi Waqash
meminta kepada beliau agar doa-doa yang dipanjatkannya dapat terkabul. Nabi SAW bersabda:
يَا
سَعْدُ، أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُسْتَجَابَ الدَّعْوَةِ، وَالَّذِي نَفْسُ
مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، إِنَّ الْعَبْدَ لَيَقْذِفُ اللُّقْمَةَ الْحَرَامَ فِي
جَوْفِهِ مَا يُتَقَبَّلُ مِنْهُ عَمَلَ أَرْبَعِينَ يَوْمًا
“Wahai Sa‘d, perbaikilah makananmu,
niscaya doamu mustajab (dikabulkan). Demi Dzat yang menggenggam jiwa Muhammad,
sesungguhnya seorang hamba yang melemparkan satu suap makanan haram ke dalam
perutnya, maka tidak diterima amalnya selama 40 hari.” (HR at-Thabrani).
Kedisiplinan
terhadap makanan yang halal ini dapat menjadi salah satu faktor untuk tidak
mudah mengambil harta orang lain secara tidak berhak, sekalipun mungkin
terdapat kesempatan untuk itu.
Kemampuan
mengendalikan diri, hanya membatasi diri pada konsumsi yang halal adalah
benteng efektif untuk mewujudkan keamanaan dan ketertiban sosial. Potensi
kerawanan sosial dapat diminimalkan dengan adanya self control dalam
setiap pribadi muslim yang dibentuk melalui aktivitas puasa.
Allahu
Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd.
Hadirin,
Jamaah Shalat ’Id Rahimakumullah,
Dalam konteks konsumsi, jika ada ketidakjelasan mengenai status halal-haramnya, untuk kepentingan kehati-hatian, perlu dihindari hingga ada kejelasan halal-haramnya.
Ketika kita menjadikan pusat kuliner sebagai salah satu destinasi untuk bersilaturahmi, tempat bertemu dan menjamu sanak saudara, maka harus dipastikan pusat kuliner tersebut telah jelas kehalalannya.
Pada saat kita hendak memilih pusat jajanan atau restoran untuk makan, sementara belum jelas halal-haramnya, belum ada tanda sertifikat halalnya, maka sudah seharusnya kita menghindarinya, sebagai upaya menjaga diri dari yang syubhat. Ini bagian dari
sifat wara’ yang menjadi elemen penting dalam menjaga integritas diri, agar
tidak terjerumus ke dalam yang dilarang.
Sementara itu,
dalam konteks tindakan, khususnya dalam hal penghukuman, jika ada keraguan
dalam memperoleh bukti apakah seseorang bersalah atau tidak, maka langkah yang
hati-hati adalah mengambil jalan untuk memaafkan dan tidak menghukum. Tidak
boleh memaksakan diri menghukum seseorang tanpa bukti yang meyakinkan. Ada
kaedah hukum Islam yang dapat dijadikan panduan, yaitu:
الحدود
تسقط بالشبهات
“Hukum gugur
karena sesuatu yang syubhat.”
Hal ini
didasarkan pada hadis nabi SAW:
ادرؤوا
الحدود بالشبهات عن المسلمين ما استطعتم فان وجدتم المسلم مخرجا فخلوا سبيله
“Hindarilah hukuman-hukuman sebab adanya
sesuatu yang syubhat (ketidakjelasan) dari orang-orang Islam semampumu. Apabila
engkau menemui jalan keluar (selain hukuman), maka tempuhlan jalan itu.”
Jika ada keraguan
dalam pengumpulan bukti mengenai dugaan kesalahan, maka kita dilarang
memaksakan diri untuk menghukum seseorang, hingga ada bukti-bukti valid yang
menunjukkan kesalahannya.
Bahkan, ketika
ada kesalahan, sementara orang yang bersalah tersebut mengakui dan ada komitmen
untuk melakukan perbaikan, maka sedapat mungkin mencari jalan keluar perbaikan
tanpa harus menggunakan pendekatan penghukuman.
Dalam ilmu hukum,
ini dikenal dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice. Karenanya,
kesalahan dalam memberikan permaafan lebih baik dari pada kesalahan dalam
menjatuhkan hukuman, sebagaimana kaidah hukum Islam yang bersumber dari hadis Nabi
SAW:
الخطأ
في العفو خير من الخطأ في العقوبة
“Salah dalam
memaafkan lebih baik dari pada salah dalam menghukum”
Dalam konteks
relasi sosial, orang yang bersikap wara’ cenderung untuk lebih banyak
diam dan mendengar, menghindarkan diri dari ucapan dan perbuatan yang sia-sia.
Orang yang wara' akan berhati-hati
dalam perkataan dan perbuatannya, tidak menyebarkan kebohongan atau fitnah. Apalagi membuat framing yang
menggambarkan keburukan dan kesalahan yang bisa berakibat pada rusaknya
reputasi dan kehormatan seseorang.
Dalam pelayanan
sosial, orang yang bersikap wara’ cenderung memberikan kemudahan dalam
urusan orang lain, serta menutup aib orang lain dengan tidak mengumbar
menjadi bahan gunjingan. Ini sejalan dengan tuntunan Rasulullah SAW, beliau
bersabda:
وَمَنْ
يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ.
وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ. وَاللهُ في
عَوْنِ العَبْدِ مَا كَانَ العَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ.
“Barang siapa yang memberi kemudahan kepada orang yang kesulitan, maka Allah akan memberi kemudahan baginya di dunia dan
akhirat. Barang siapa yang menutup aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya
di dunia dan di akhirat. Siapa saja yang menolong saudaranya, maka Allah akan
menolongnya sebagaimana ia menolong saudaranya.” (HR.
Muslim)
Allahu
Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd.
Hadirin,
Jamaah Shalat ’Id Rahimakumullah,
2. Gerakan
Berbagi Melalui Kewajiban Zakat
Salah satu
kewajiban yang beriringan dengan ibadah puasa adalah kewajiban zakat, baik
zakat fitrah maupun zakat mal. Penunaian kewajiban zakat akan melahirkan
solidaritas sosial, dan memnimalisir kerawanan akibat kesenjangan.
Zakat adalah salah satu rukun
Islam yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Sebagai kewajiban bagi
setiap muslim yang telah memenuhi syarat, zakat berfungsi untuk menyucikan
harta dan jiwa pemiliknya, dan
menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan
sosial.
Kehadiran zakat menegaskan bahwa Islam
sangat menaruh perhatian terhadap pemerataan kesejahteraan serta pengentasan
kemiskinan di tengah umat.
Allah SWT berfirman dalam surat at-Taubah ayat 103:
خُذْ
مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ
عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيم
“Ambillah zakat dari sebagian harta
mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan doakanlah
mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan
Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)
Zakat berperan sebagai mekanisme redistribusi kekayaan dari golongan
yang mampu kepada golongan yang membutuhkan, sebagaimana sabda Nabi SAW dalam mekanisme
pewajiban zakat dan distribusinya:
فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ
عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ، تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ
عَلَى فُقَرَائِهِمْ
“… Beritahukan kepada mereka bahwa Allah
mewajibkan zakat pada harta mereka, yang diambil dari orang kaya di
antara mereka, lalu dikembalikan kepada orang-orang fakir/miskin di
antara mereka.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dengan adanya zakat, kesenjangan antara
kaya dan miskin dapat dikurangi sehingga tercipta harmoni dalam kehidupan
masyarakat. Zakat juga menjadi sarana untuk mengikis sifat individualistik,
karena umat diajarkan untuk peduli pada sesama dan bertanggung jawab terhadap
kondisi sosial di sekitarnya.
Distribusi zakat yang tepat sasaran dapat
mengurangi kecemburuan sosial, menekan potensi konflik akibat ketidakadilan
ekonomi, serta menumbuhkan ikatan persaudaraan yang lebih kuat.
Dengan kata lain, zakat adalah instrumen
syariah yang menyeimbangkan antara kepentingan individu dan kepentingan sosial.
Optimalisasi
peran zakat dan pembangunan sifat kedermawanan merupakan cara efektif dalam
mewujudkan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat, dengan sikap saling
menanggung dan membangun harmoni serta kebersamaan.
Allahu
Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd.
Hadirin,
Jamaah Shalat ’Id Rahimakumullah,
3. Komitmen
untuk Saling Memaafkan dan Menjaga Lisan
Setelah sebulan
kita melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan, dan setelah melaksanakan takbir
sebagai pengagungan asma Allah SWT serta ibadah zakat fitri, maka kita semua
hari ini berharap dapat menyempurnakan ibadah dengan berhari raya Idul Fitri.
Esensi dari Idul
Fitri di bulan Syawal ini adalah semangat saling memaafkan, kerelaan hati untuk
mengakui kesalahan, untuk kemudian membuka diri untuk saling memberi dan
menerima.
Sikap saling
memaafkan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan ibadah puasa. Ibadah puasa mempunyai tujuan penciptaan pribadi yang takwa,
sementara sifat pemaaf mendekatkan pada ketakwaan, sebagaimana firman-Nya:
وَاَنْ
تَعْفُوْٓا اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۗ وَلَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۗ اِنَّ
اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
“Dan permaafan kamu itu lebih dekat pada
taqwa, dan janganlah kau lupakan keutamaan antara kalian. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui atas apa yang kamu lakukan.” (QS. Al-Baqarah: 237)
Dengan demikian, kesempurnaan fitrah yang
kita harapkan ini adalah dengan saling memberikan maaf antarsesama, sebesar
apa pun dosa itu.
Penghapusan dosa kepada Allah jauh lebih
mudah daripada dosa kepada manusia. Hal ini karena manusia mempunyai
kecenderungan untuk tidak berbuat baik, akibat nafsunya. Untuk itu, melalui
momentum Idul Fitri, kita buka pintu maaf seluas-luasnya, kepada siapa pun,
dengan tanpa syarat apa pun.