Membaca Penerapan WFH Covid-19 dan Isu Wacana WFH 2026
Oleh: Dr Paryadi Abdul Ghofar, M.S.I
Anggota Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI/Dosen STIS Hidayatullah
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Pemerintah dalam menghadapi ancaman krisis akibat perang Amerika Serikat-Israel melawan Iran akan mewacanakan Work From Home (WFH) 2026.
Ancaman krisis sudah dirasakan beberapa negara seperti India, Pakistan, Thailand, Filipina yang sudah menerapkan efisiensi BBM dan WFH.
Sebenarnya, masyarakat Indonesia tidak asing dengan WFH yang pernah diberlakukan pada covid-19 tahun 2020–2021. Namun, wacana Work From Home (WFH) krisis 2026 ini berbeda, terutama dari akar masalah, akibat sosiologis dan ekonomisnya.
Baca juga: Bukan Perang Salib: Sebuah Analisis Motif di Balik Serangan AS-Israel terhadap Iran
Melalui tulisan ini saya mencoba menyampaikan penjabaran mengenai perbedaan fundamental antara penerapan WFH di era pandemi COVID-19 dengan proyeksi WFH pada krisis energi 2026.
Secara sosiologis dan ekonomi makro, kebijakan WFH bukanlah sekadar pemindahan lokasi kerja, melainkan intervensi negara yang merombak struktur aktivitas manusia.
Pada tahun 2020, WFH digerakkan oleh krisis kesehatan biologis, sedangkan pada 2026 (dalam skenario ini), WFH digerakkan oleh krisis kelangkaan sumber daya absolut.
Menurut kacamata ekonomi makro, kedua krisis ini bermula dari titik atau akar masalah yang berlawanan dan menghasilkan kurva harga energi yang paradoks.