Yuk, Perhatikan Langkah-langkah Berikut agar Daging Sapi Aman dan Halal Dikonsumsi
Admin
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Sebagai sumber protein hewani berkualitas tinggi, daging memegang peran penting dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
Namun di balik kandungan gizinya yang tinggi, daging juga termasuk bahan pangan yang sangat mudah rusak jika tidak ditangani dengan benar.
Karena itu, penanganan sejak penyembelihan hingga penyimpanan menjadi kunci untuk menjaga mutu, keamanan, dan kehalalannya.
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Madya Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian, Sri Usmiati, menjelaskan bahwa daging merupakan sumber protein hewani yang sangat penting karena mudah diserap tubuh dan memiliki kandungan asam amino esensial yang lengkap.
“Daging bukan hanya sumber protein berkualitas tinggi, melaikan juga mudah dicerna tubuh sehingga sangat penting untuk mendukung pertumbuhan, menjaga kesehatan, dan membantu regenerasi jaringan,” ujar Sri Usmiati, dikutip dari Jurnal Halal LPPOM, Ahad (10/5/2026).
Baca juga: Perkuat Akses UMKM Dapatkan Bahan Baku Halal, LPPOM Bangun Pilot Project di Tiga Provinsi
Dia menjelaskan, kualitas daging dapat menurun dengan cepat setelah proses pemotongan. Perubahan fisiologis, kimiawi, dan mikrobiologis dapat memicu pembusukan jika daging tidak segera ditangani dengan tepat.
“Tanpa penanganan yang baik, daging dalam waktu lebih dari sehari bisa mengalami pembusukan dan menimbulkan aroma tidak sedap. Karena itu, proses penanganan harus cepat dan tepat,” katanya.
Menurutnya, daging yang layak dikonsumsi harus memenuhi prinsip aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Secara fisik, kata dia, daging segar ditandai dengan warna merah cerah, tekstur kenyal, serta aroma khas yang tidak menyengat. Selain itu, daging juga harus bebas dari kontaminasi bakteri, parasit, maupun residu bahan kimia berbahaya.
Baca juga: Dorong UMK Naik Kelas, MUI Gencarkan “Duta Halal” hingga Tingkat Kecamatan
Tak hanya soal kualitas, aspek legalitas dan kehalalan juga menjadi perhatian utama. Daging yang beredar di masyarakat wajib berasal dari rumah potong hewan resmi dan diproses sesuai ketentuan syariat Islam.
“Kehalalan daging harus dijaga sejak proses penyembelihan hingga distribusi. Jika salah satu tahap tidak sesuai, maka status kehalalannya bisa diragukan,” kata Sri Usmiati menjelaskan.
Dia menambahkan, penanganan pascapanen seperti pelayuan, pemotongan, pembersihan, hingga pengemasan sangat menentukan kualitas akhir daging yang diterima konsumen. Penanganan yang tepat dapat menghambat pertumbuhan bakteri sekaligus mempertahankan kandungan nutrisi daging.
Untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan, masyarakat juga perlu memahami cara memilih dan menyimpan daging dengan benar.
Dia menjabarkan, daging segar sebaiknya memiliki warna merah cerah, tidak berlendir, dan tidak berbau busuk. Pengolahan juga harus memperhatikan kebersihan untuk mencegah kontaminasi silang.
Selain itu, kata dia, penyimpanan pada suhu yang tepat menjadi hal penting. Daging untuk konsumsi jangka pendek dianjurkan disimpan di lemari pendingin dengan suhu 0–4 derajat Celsius, sedangkan untuk penyimpanan lebih lama sebaiknya ditempatkan di freezer bersuhu minus 18 derajat Celsius.
Penggunaan kemasan tertutup seperti plastik food grade atau vacuum pack juga disarankan agar kualitas daging tetap terjaga. Daging segar idealnya segera diolah dalam waktu 1–2 hari dan tidak dibekukan kembali setelah dicairkan.
Dengan penanganan yang tepat sejak pemilihan hingga penyimpanan, kualitas daging dapat tetap terjaga sehingga aman, sehat, dan layak dikonsumsi masyarakat.