Nafar Awal Dimulai Besok, Ketua Musyrif Diny Ingatkan Jamaah Haji Tamattu’ Segera Tawaf Ifadah dan Sai
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Makkah, MUI Digital— Fase mabit (bermalam) di Mina bagi sebagian jamaah haji Indonesia akan segera berakhir.
Jamaah yang mengambil pilihan nafar awal dijadwalkan mulai bergerak meninggalkan Mina pada esok hari.
Terkait pergerakan ini, Ketua Musyrif Diny, KH M Cholil Nafis, mengingatkan para jamaah untuk bersiap melanjutkan rangkaian rukun haji berikutnya di Masjidil Haram, yaitu tawaf ifadah dan sai.
"Jamaah haji Indonesia yang sedang mabit di Mina, insya Allah pada hari esok yang melaksanakan nafar awal akan keluar dari Mina. Jangan lupa kita lanjutkan dengan tawaf ifadah bagi yang belum melaksanakannya," kata ulama yang akrab disapa Kiai Cholil ini, Kamis (28/5/2026) Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca juga: Mina, Madrasah Kesabaran dan Dzikir di Hari-Hari Tasyrik
Wakil Ketua Umum MUI ini menekankan, setelah menyelesaikan tawaf ifadah, jamaah harus langsung melanjutkannya dengan ibadah sai antara bukit Shofa dan Marwah sebanyak 7 kali perjalanan.
Hal ini menjadi poin krusial, mengingat mayoritas jamaah haji asal Indonesia melaksanakan haji tamattu’ (mendahulukan umrah daripada haji).
Baca juga: Soal Sapi Qurban Presiden Prabowo, Ini Pandangan Guru Besar UIN Jakarta
"Karena haji kita yang banyak diambil adalah haji tamattu’, selain kita tawaf ifadah, juga harus dilanjutkan dengan sai," jelasnya.
Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini menjelaskan adanya perbedaan tata cara antara haji tamattu’ dengan jenis haji lainnya, seperti ifrad dan qiran.
Menurutnya, jamaah yang mengambil haji ifrad atau qiran tidak perlu lagi melakukan sai setelah tawaf ifadah.
Hal itu dikarenakan kewajiban sai mereka sudah gugur atau diselesaikan di awal rangkaian, yaitu bersamaan dengan tawaf qudum (tawaf selamat datang).
"Berbeda dengan orang yang mengambil Haji ifrad dan qiran, itu cukup sai pada saat dia tawaf ujung (awal)," kata Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.
Kiai Cholil juga meluruskan keraguan jamaah mengenai aturan memotong rambut atau tahallul di akhir ibadah sai.
Kiai Cholil menegaskan bahwa jamaah yang sudah memotong rambut (tahallul awal) setelah menyelesaikan lempar jumrah Aqabah beberapa waktu lalu, tidak perlu lagi mencukur rambut mereka setelah merampungkan sai Shafa-Marwah.
"Dan untuk kita yang sudah potong rambut pada saat kita selesai Jumrah Aqabah, tidak diperlukan lagi untuk cukur rambut setelah melaksanakan sai Shafa dan Marwah," kata dia memungkasi penjelasannya.