Lewati ke konten utama
Selasa, 7 Juli 2026 / 21 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Halal

Putus Mata Rantai Kolagen Berbahan Babi, Guru Besar IPB Kembangkan Alternatif Halal dari Kulit Ikan

3 menit baca 494 dibaca
Workshop gelatin
Workshop Kolagen Gelatin Halal dari Kulit Ikan di Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Tegal, Jawa Tengah, Rabu (1/7/2026) lalu. Foto: Istimewa
Bagikan:

Tegal, MUI Digital—Menghadapi tantangan tingginya ketergantungan industri pangan, kosmetik, dan farmasi nasional terhadap gelatin serta kolagen impor yang mayoritas berbasis babi, para Guru Besar IPB University turun tangan.

Lewat sebuah langkah strategis, tim peneliti menyelenggarakan Workshop Kolagen Gelatin Halal dari Kulit Ikan di Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Tegal, Jawa Tengah, Rabu (1/7/2026) lalu.

Langkah nyata ini merupakan bagian dari Program Bestari Saintek yang diinisiasi oleh IPB University untuk mentransformasikan hasil penelitian laboratorium menjadi inovasi siap pakai yang dapat diterapkan langsung oleh industri dan masyarakat.

Ketua Pusat Sains Halal IPB University, Prof Khaswar, mengungkapkan bahwa pasar domestik saat ini masih sangat bergantung pada pasokan gelatin luar negeri yang titik kritis kehalalannya sangat tinggi.

Baca juga: Forum Halal Makkah Ditutup dengan 15 Kesepakatan Kerja Sama Global

"Kolagen dan gelatin selama ini mayoritas berasal dari babi. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita untuk mengembangkan teknologi proses yang tepat guna menghasilkan alternatif yang dijamin suci dan halal," ujar Prof Khaswar dalam keterangan yang diterima MUI Digital, di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dia menambahkan, pemanfaatan kolagen dan gelatin ini sangat luas, mulai dari cangkang kapsul di industri farmasi, pengental produk pangan, hingga bahan aktif kosmetik.

Baca juga: Tak Mau Ketinggalan, Filipina Jajaki Pasar Kosmetik Halal Indonesia yang Sangat Potensial

Indonesia sebagai negara maritim memiliki potensi luar biasa yang belum tergarap optimal. Ketua Tim Pelaksana Workshop sekaligus Ketua Asosiasi Co-product Akuatik Indonesia (InCoPro), Prof Mala Nurilmala, menjelaskan bahwa kulit ikan, yang selama ini kerap berakhir di tempat pembuangan sebagai limbah industri filat atau pengolahan ikan, sebenarnya adalah sumber kolagen halal berkualitas tinggi.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kulit ikan bukan lagi dipandang sebagai limbah, tetapi dapat diolah menjadi produk bernilai tinggi berupa hydrolyzed collagen atau gelatin halal. Teknologi ini diharapkan dapat menjadi peluang usaha baru bagi masyarakat sekaligus mendukung pengembangan industri berbasis bioekonomi sirkular," papar Prof Mala.


Tidak sekadar memaparkan teori, para Profesor IPB University ini memboyong para peserta, yang terdiri dari pelaku usaha, akademisi, dan perwakilan pemerintah daerah, langsung ke laboratorium pengolahan SUPM Tegal.

Di sana, peserta dilatih secara runut mulai dari penyiapan bahan baku kulit ikan, proses ekstraksi teknologi tepat guna, hingga mengenali karakteristik akhir produk hydrolyzed collagen.

Antusiasme tinggi tampak sepanjang sesi praktikum. Banyak peserta melemparkan pertanyaan strategis mengenai standar mutu produk, sertifikasi halal, hingga proyeksi kelayakan bisnis jika diproduksi dalam skala rumahan maupun industri kecil.

Melalui pendekatan ini, peserta disadarkan bahwa menjual kulit ikan dalam bentuk olahan teknologi memiliki nilai jual berkali-kali lipat dibanding menjualnya sebagai bahan mentah atau pakan ternak. Kegiatan ini menjadi potret ideal kolaborasi A-G-C-M (Akademisi, Pemerintah, Industri, dan Masyarakat).


Dengan bersatunya IPB University, SUPM Tegal, pemerintah daerah, dan pelaku usaha lokal, akselerasi kemandirian bahan baku halal nasional dinilai bukan lagi hal yang mustahil.

Melalui Program Bestari Saintek, para Guru Besar IPB University menegaskan komitmennya untuk terus mengawal inovasi ini agar tidak berhenti di rak perpustakaan atau jurnal ilmiah belaka.

Output akhir yang dibidik adalah terciptanya ekosistem hilirisasi riset yang mampu memberikan dampak ekonomi nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, serta mendongkrak daya saing sektor perikanan Indonesia di kancah global.