Mengapa Para Imam Hadis Tidak Anti-Mazhab?
Oleh: KH Khariri Makmun, Lc, DPL, M.A
Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI/Pengasuh Pesantren Algebra, Bogor
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Di era media sosial, otoritas keagamaan sedang mengalami guncangan besar. Dulu, seseorang belajar agama melalui guru, pesantren, majelis ilmu, atau kitab-kitab yang dipelajari bertahun-tahun. Hari ini, cukup dengan beberapa video pendek dan potongan terjemahan hadis, seseorang bisa merasa memiliki “otoritas” untuk berbicara atas nama Islam.
Fenomena inilah yang melahirkan gelombang
baru anti-mazhab. Sebagian kelompok mulai mempertanyakan tradisi bermazhab
dalam Islam. Bahkan tidak sedikit yang menuduh bahwa bermazhab adalah bid’ah
karena dianggap tidak pernah diajarkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW.
Di sinilah persoalan besar sebenarnya dimulai. Sebab polemik mazhab bukan sekadar soal memilih pendapat fiqih, melainkan menyangkut pertanyaan yang jauh lebih mendasar: bagaimana cara memahami agama secara benar?
Baca juga: Menjaga Nalar Bangsa di Tengah Arus Perang Pemikiran
Dalam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah,
mazhab bukan dipahami sebagai kultus kepada tokoh tertentu. Mazhab adalah
metodologi berpikir dalam memahami Alquran dan sunnah. Ia lahir dari kerja
intelektual panjang para ulama besar yang mendedikasikan hidupnya untuk
mendalami hadis, tafsir, bahasa Arab, ushul fiqih, hingga maqashid syariah.
Karena itu, mengikuti mazhab sebenarnya
bukan bentuk kemalasan berpikir, melainkan bentuk kesadaran bahwa memahami
agama membutuhkan disiplin ilmu.
Masalahnya, banyak orang hari ini mengira
memahami agama cukup dengan membaca teks secara literal. Padahal dalam
kenyataannya, memahami satu hadis saja sering kali membutuhkan perangkat ilmu
yang sangat kompleks. Ada hadis yang bersifat umum lalu dikhususkan oleh hadis
lain. Ada hadis yang konteksnya berbeda. Ada pula hadis yang secara sanad sahih
tetapi penerapannya memiliki syarat tertentu.
Inilah yang sering hilang dalam budaya
keberagamaan digital. Agama dipahami secara instan, cepat, dan
sepotong-sepotong.
Padahal para ulama besar Islam tidak pernah memahami syariat dengan cara sesederhana itu. Empat imam mazhab Sunni—Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad bin Hanbal—membangun metodologi hukum Islam melalui proses ijtihad yang sangat ketat.
Baca juga: Memahami Hadis Nabi Berqurban Satu Ekor Domba untuk Satu Keluarga
Menariknya, bahkan para ahli hadis besar
yang sering dijadikan simbol “kembali langsung kepada hadis” pun hidup dalam
tradisi mazhab. Imam al-Bukhari memiliki kedekatan metodologis dengan tradisi
Hanbali. Imam Muslim dan Imam an-Nasa’i dekat dengan lingkungan Syafi’iyyah.
Sementara Imam at-Tirmidzi dalam kitabnya justru banyak menjelaskan perbedaan
pandangan para fuqaha.
Fakta sejarah ini penting karena
menunjukkan bahwa dalam tradisi Islam klasik, hadis dan mazhab tidak pernah
dipertentangkan. Para ulama memahami bahwa meriwayatkan hadis berbeda dengan
menggali hukum dari hadis. Tidak semua orang yang hafal hadis otomatis mampu
berijtihad.
Karena itu, dalam Islam dikenal pembagian
otoritas ilmu. Ada mujtahid yang mampu menggali hukum langsung dari sumbernya,
dan ada masyarakat awam yang mengikuti ahli ilmu. Prinsip ini bahkan ditegaskan
Alquran: “Bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui.”
Maka ketika seorang Muslim mengikuti mazhab, sejatinya ia sedang menjalankan prinsip dasar syariat: menyerahkan persoalan kepada ahlinya.
Baca juga: Mengapa Rasulullah SAW Selalu Rindu Shalat?
Ironisnya, kelompok yang mengaku anti-mazhab sebenarnya tetap mengikuti pola mazhab tertentu. Mereka mengikuti
tokoh tertentu, metode tertentu, dan cara memahami dalil tertentu. Artinya,
secara praktik mereka juga bermazhab, hanya saja tidak menyebutnya demikian.
Di era internet, problem terbesar umat
Islam sebenarnya bukan terlalu banyak mazhab, tetapi hilangnya otoritas ilmu.
Semua orang merasa bisa menjadi ahli agama secara instan. Akibatnya, ruang
publik dipenuhi fatwa cepat, penghakiman serampangan, dan budaya saling
membid’ahkan.
Sejarah Islam menunjukkan bahwa mazhab
justru berfungsi menjaga stabilitas umat. Tradisi mazhab menciptakan disiplin
intelektual, adab berbeda pendapat, dan kesinambungan sanad ilmu dari generasi
ke generasi.
Bermazhab tentu bukan berarti fanatik buta. Para imam mazhab sendiri tidak pernah menganggap pendapat mereka paling mutlak benar. Mereka bahkan berpesan agar pendapatnya ditinggalkan jika bertentangan dengan dalil yang lebih kuat.
Baca juga: Mengapa Allah Memanggil Manusia ke Baitullah?
Namun yang juga harus dipahami, tidak semua
orang memiliki kapasitas untuk menilai kekuatan dalil secara mandiri. Di
sinilah pentingnya kerendahan hati intelektual dalam beragama. Sebab agama
bukan sekadar semangat kembali kepada Alquran dan sunnah, tetapi juga tentang
bagaimana memahami keduanya dengan ilmu, metodologi, dan tanggung jawab.
Di tengah banjir informasi hari ini, mungkin yang paling dibutuhkan umat bukan sekadar banyaknya ceramah agama, melainkan kembalinya penghormatan terhadap tradisi ilmu. Karena tanpa disiplin keilmuan, agama mudah berubah menjadi opini pribadi yang dibungkus dalil.
Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.