Lewati ke konten utama
Selasa, 30 Juni 2026 / 14 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Opini

Menjaga Nalar Bangsa di Tengah Arus Perang Pemikiran

4 menit baca 781 dibaca
KH Khariri Makmun, Lc, DPL, M.A

Oleh: KH Khariri Makmun, Lc, DPL, M.A

Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI/Pengasuh Pesantren Algebra, Bogor

Diunggah: Admin Admin Editor: Admin
Menjaga Nalar Bangsa di Tengah Arus Perang Pemikiran
Foto: MUI Digital/Sekar
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital — Perang modern tidak lagi semata berwujud konflik bersenjata. Ia telah berevolusi menjadi perang kognitif—sebuah operasi sistematis yang menargetkan cara berpikir, sistem nilai, dan orientasi hidup suatu bangsa.

Indonesia, dengan struktur demografi muda, keterbukaan digital, dan keragaman budaya, berada pada posisi yang sangat rentan sekaligus strategis. Ancaman yang dihadapi bukan sekadar penetrasi ekonomi atau politik, tetapi erosi bertahap terhadap fondasi ideologis, moral, dan kultural.

Pola operasi perang pemikiran berjalan dalam tahapan yang relatif konsisten: normalisasi, glorifikasi, internalisasi, delegitimasi, hingga ketergantungan.

Baca juga: Menjawab Tekanan Ekonomi Lewat Kekuatan Pesantren

Pada tahap normalisasi, nilai-nilai asing disuntikkan melalui kanal yang tampak netral—hiburan, media sosial, dan industri kreatif.

Pada fase glorifikasi, nilai tersebut dipoles sebagai simbol kemajuan. Internalisasi kemudian terjadi tanpa resistensi, bahkan dengan partisipasi aktif masyarakat.

Ketika delegitimasi berlangsung, nilai-nilai lama—agama, tradisi, dan norma sosial—mulai dipertanyakan. Ujungnya adalah ketergantungan: masyarakat tidak hanya mengadopsi, tetapi juga bergantung pada sistem nilai dan produk eksternal.

Dalam konteks ini, yang dipertaruhkan adalah empat pilar utama: ideologi negara, karakter bangsa, generasi muda, serta agama dan budaya lokal. Jika keempatnya melemah, maka negara kehilangan daya tahan internal. Sejarah menunjukkan bahwa bangsa tidak selalu runtuh karena serangan luar, tetapi karena pelapukan dari dalam.

Di titik inilah peran organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam menjadi krusial. Indonesia memiliki kekuatan unik berupa jaringan ormas Islam yang besar, terstruktur, dan memiliki legitimasi sosial yang tinggi.

Baca juga: Arsitektur Baru Ekonomi Syariah: Industri Keuangan, Teknologi, dan Daya Saing

Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, misalnya, bukan sekadar organisasi keagamaan, tetapi juga institusi sosial yang memiliki infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan dakwah yang luas. Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki otoritas normatif dalam memberikan panduan keagamaan di ruang publik.

Namun, tantangannya jelas: apakah ormas-ormas ini mampu bertransformasi dari sekadar penjaga tradisi menjadi aktor strategis dalam menghadapi perang pemikiran?

Pertama, ormas Islam perlu menggeser pendekatan dari reaktif menjadi proaktif. Selama ini, respons terhadap arus global sering kali bersifat defensif—mengkritik setelah dampak terjadi.

Dalam konteks perang kognitif, pendekatan seperti ini tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah kemampuan membangun narasi tandingan sejak awal.

Dakwah tidak lagi bisa hanya berbasis mimbar konvensional, tetapi harus masuk ke ruang digital dengan strategi yang terukur, berbasis data, dan memahami cara kerja algoritma.

Kedua, penguatan literasi ideologis dan digital menjadi keharusan. Generasi muda saat ini hidup dalam arus informasi yang tidak terbendung. Tanpa kemampuan memilah, mereka akan menjadi objek, bukan subjek.

Ormas Islam memiliki jaringan pendidikan yang luas—pesantren, sekolah, hingga universitas. Ini adalah modal besar untuk membangun kurikulum yang tidak hanya mengajarkan agama secara normatif, tetapi juga membekali kemampuan berpikir kritis, literasi media, dan kesadaran geopolitik.

Baca juga: Mengukur Masa Depan Peradaban dalam Literasi Alquran

Ketiga, perlu ada revitalisasi nilai tanpa kehilangan relevansi. Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah mempertentangkan antara tradisi dan modernitas. Padahal, yang dibutuhkan adalah integrasi.

Nilai-nilai Islam yang substansial—keadilan, keseimbangan, tanggung jawab sosial—justru memiliki relevansi tinggi dalam menjawab krisis modern.

Tantangannya adalah bagaimana mengemas nilai tersebut dalam bahasa yang dipahami generasi sekarang, tanpa kehilangan esensinya.

Keempat, penguatan ekonomi umat sebagai basis kemandirian. Ketergantungan tidak hanya terjadi pada level budaya, tetapi juga ekonomi.

Ormas Islam perlu mendorong ekosistem ekonomi berbasis komunitas—koperasi, usaha mikro, hingga industri halal—yang mampu mengurangi dominasi eksternal. Tanpa basis ekonomi yang kuat, narasi kemandirian akan sulit diwujudkan.

Kelima, peran strategis MUI sebagai otoritas normatif perlu diperluas ke ranah kebijakan publik berbasis nilai. Fatwa tidak cukup jika tidak diikuti dengan advokasi dan edukasi yang sistematis.

MUI dapat berperan sebagai penghubung antara nilai keagamaan dan kebijakan negara, memastikan bahwa arah pembangunan tidak terlepas dari identitas bangsa.

Baca juga: Lima Dekade MUI: Menjaga Khidmah Ulama Merawat Bangsa

Namun, harus diakui, ormas Islam juga menghadapi tantangan internal: fragmentasi, politisasi, dan kadang stagnasi dalam inovasi. Jika tidak dibenahi, ini justru akan melemahkan peran strategis mereka. Dalam konteks perang pemikiran, kelemahan internal adalah celah yang paling mudah dimanfaatkan oleh pihak luar.

Karena itu, konsolidasi menjadi kunci. Bukan dalam arti menyeragamkan, tetapi menyatukan visi: menjaga ketahanan ideologis dan kultural bangsa. Kolaborasi antarormas, sinergi dengan negara, serta keterlibatan aktif di ruang publik digital harus menjadi agenda bersama.

Perang pemikiran tidak bisa dihadapi dengan pendekatan biasa. Ia membutuhkan strategi lintas sektor, lintas generasi, dan lintas disiplin. Ormas Islam, dengan seluruh potensi yang dimiliki, berada di garis depan pertahanan ini. Jika mampu beradaptasi dan bertransformasi, mereka bukan hanya benteng, tetapi juga motor penggerak kebangkitan.

Baca juga: Doa yang Terlupakan di Tengah Krisis

Pada akhirnya, pertarungan ini bukan sekadar soal menang atau kalah, tetapi soal bertahan sebagai bangsa yang memiliki jati diri.

Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tetapi sering kali kekurangan kesadaran. Dan dalam perang pemikiran, kesadaran adalah garis pertahanan pertama—sekaligus yang terakhir.

Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.