Kiai Cholil Nafis: Piagam MUI Terkait Digital Jaga Eksistensi Ajaran Islam di Masa Depan
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID--Komisi E (Khusus) Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI tengah merumuskan Shahifah atau Piagam MUI yang menjadi pijakan dalam menatap 50 tahun kedua MUI.
Kordinator Komisi E Munas XI MUI KH Cholil Nafis menjelaskan rencananya dalam poin keempat Piagam MUI terkait masyarakat dan dunia digital.
Kiai Cholil, sapaan akrabnya, menambahkan Piagam MUI yang akan diluncurkan pada Munas XI, salah satunya untuk membimbing umat dari derasnya arus informasi di dunia digital.
Selain itu, kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini, untuk menjaga negara. "Kita melindungi negara, membimbing umat dari arus informasi sangat kencang. (Kalau tidak) kita bisa kalah, bisa punah, apalagi orang belajar agama tidak banyak," kata Kiai Cholil dalam Forum Group Discussion (FGD) Ketahanan Digital, Rabu (5/11/2025) di Kantor MUI, Jakarta Pusat.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menjelaskan Piagam MUI yang sedang dirumuskan ini terinspirasi dari Piagam Madinah.
Kiai Cholil menegaskan, siapapun pemimpin MUI, Piagam MUI akan menjadi pijakan untuk dijadikan putuskan. Melalui FGD ini, Komisi E Munas XI MUI mengundang sejumlah pakar untuk menerima sejumlah masukan.
Antara lain Ketua MUI Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi, Analisis Pakar DroneEmprit Rizal Nova Mujahid dan Kasubdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Mohammad Fajar.
Hadir dalam FGD ini Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Arif Fahruddin, Ketua Komisi Infokom MUI KH Mabroer MS, Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Idy Mujayyad, dan Sekretaris Komisi Infokom MUI Iroh Siti Zahroh.
(Sadam/Azhar)