MUI Dukung Proses Hukum Terduga Pelaku Pencabulan Pati, Ingatkan Pentingnya Langkah Preventif
A Fahrur Rozi
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital — Majelis Ulama Indonesia mendukung proses hukum terhadap terduga pelaku pencabulan santri di sebuah pesantren Pati, Jawa Tengah.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menekankan setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang terjadi di lembaga pendidikan, harus segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya tindakan main hakim sendiri akibat lambatnya penegakan hukum. “Saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan Majelis Ulama Indonesia mendukung penuh atas penegakan hukum terjadinya, terduga atau indikasi dugaan adanya pelecehan seksual, penyimpangan dari sang pengasuh kepada murid-muridnya, santri-santrinya,” tegasnya, kepada MUI Digital di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Pernyataan ini disampaikan menyusul terjadinya kasus dugaan pencabulan terhadap santri di sebuah pesantren di Pati yang memicu keprihatinan publik. Bahkan, pelecahan yang dilakukan oleh oknum kiai itu memicu kemarahan publik.
Aksi geruduk yang dilakukan massa pun terjadi pada Sabtu (2/5/2026). Lebih lanjut, Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok Jawa Barat ini menegaskan pentingnya pengawasan intensif terhadap lembaga pendidikan, termasuk pesantren, guna mencegah terjadinya penyimpangan dan kekerasan seksual berulang di lingkungan pendidikan.
Kiai Cholil mendorong agar kasus-kasus semacam ini tidak hanya diselesaikan secara hukum, tetapi juga dijadikan momentum untuk memperkuat langkah preventif melalui sistem pengawasan yang lebih ketat dan terstruktur.
“Kami minta sebenarnya ini untuk ditindaklanjuti menjadi langkah preventif dari lembaga terkait bagaimana ada pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk mengintensifkan pelaksanaan pendidikan yang baik dan mewaspadai dari penyimpan-penyimpangan di dalam penyelenggaran pendidikan itu,” ujar Kiai Cholil.
Kiai Cholil menyoroti pentingnya peran lembaga pengawas seperti Majelis Masyayikh di bawah Kementerian Agama untuk lebih aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan, terlebih pesantren agar berjalan sesuai peraturan, etika, dan tujuan berbangsa.
Lebih lanjut, Kiai Cholil mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam mengawasi lingkungan pendidikan serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.
Dia berharap, dengan pengawasan yang kuat dan keterlibatan semua pihak, kasus serupa tidak kembali terulang, sehingga lembaga pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman dalam mencetak generasi masa depan bangsa.
“Dan berharap kepada masyarakat terus memantau terhadap lembaga-lembaga pendidikan kepada kita semua untuk melihat jika ada penyimpangan-penyimpangan dimanapun,” katanya.
Baca juga: Tekanan Sanksi dan Blokade AS, Nilai Riyal Iran Terpuruk dan Perdagangan Terganggu
Sebelumnya, puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pengasuh. Kasus tersebut kini sedang ditangani Polresta Pati.
Ali Yusron, kuasa hukum dari terduga korban, mengungkapkan, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Pati sejak 2024. Ali mengatakan, penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami kliennya berlarut-larut. Dalam prosesnya, Ali sudah melampirkan berbagai bukti, termasuk hasil visum.