Jakarta, MUIDigital - Titik kritis dalam proses memperoleh daging ayam adalah saat penyembelihan. Salah satu syarat pemotongan halal adalah memotong atau menyayat 3 saluran yaitu saluran nafas, saluran makan dan pembuluh darah kiri dan kanan yang ada di bagian leher.
Beberapa kesalahan posisi juru sembelih atau posisi ayamnya saat akan disembelih dapat menyebabkan ketiga saluran tidak terpotong sekaligus, karena ada saluran yang tidak terpotong. Bentuk tubuh ayam berbeda dengan domba, kambing atau sapi, sehingga pengetahuan tentang bentuk dan struktur tubuh ternak ayam ini perlu diperhatikan apabila hendak memotong ayam yang sesuai persyaratan halal.
Dr. Henny Nuraini, staf pengajar Fakultas Peternakan IPB menjelaskan, ayam memiliki leher yang cukup panjang yang terdiri dari beberapa buah ruas tulang yaitu berjumlah 13 atau 14 ruas. Cara menghitung tulang leher dimulai pada tulang leher yang berbatasan langsung dengan tengkorak hingga ruas yang berbatasan dengan tulang punggung bagian dada (os vertebrae thorachales).
Tulang leher pertama dan tulang leher yang kedua berguna untuk menggerakkan tengkorak atau tulang kepala ayam. Tulang leher ini satu sama lain saling bertautan dan dapat berputar sehingga leher dan kepala ayam dapat bebas untuk melakukan aktivitas seperti makan, membersihkan bulu, bersuara atau tujuan lainnya.