Memilih Parsel Lebaran, Pastikan Kehalalan dan Periksa Label Kadaluwarsanya
Admin
Penulis
Jakarta, MUIDigital - Parsel diyakini sebagai salah satu cara yang baik untuk menjalin silaturahmi dengan keluarga, kerabat, sahabat maupun kolega bisnis. Tidak heran jika setiap Lebaran banyak penjual parsel menjajakan dagangannya di berbagai tempat, mulai dari pusat-pusat perbelanjaan mewah hingga di pinggir jalan.
Rasulullah SAW juga sangat menganjurkan memberi hadiah untuk kerabat sebagai tanda kasih. “Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, no. 594, dan Ahmad, no. 19021, dishahihkan Al-Albani).
Sebagai umat Muslim, memilih parsel yang halal bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap penerima. Oleh karena itu, aspek kehalalan harus menjadi perhatian utama. Ade Suherman, S.Si, auditor LPPOM menjelaskan bahwa produk halal tidak hanya berasal dari bahan yang halal, tetapi juga harus diperlakukan dan disimpan dengan cara yang sesuai dengan prinsip halal.
“Pastikan produk dalam parsel tidak terkontaminasi dengan benda haram dan najis dengan mengetahui proses pembuatan, pengemasan, dan penyimpanan produk, baik isian parsel maupun setelah menjadi parsel,” ujar Ade, seperti dikutip www.halalmui.org.