Mengapa Nabi Tidak Pernah Terjebak dalam Ledakan Emosi?
Oleh: KH Khariri Makmun, Lc, DPL, M.A
Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI/Pengasuh Pesantren Algebra, Bogor
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Perkembangan ilmu psikologi modern telah melahirkan berbagai teori mengenai manajemen konflik, regulasi emosi, dan negosiasi. Salah satu konsep yang banyak mendapat perhatian adalah “tactical empathy” atau empati taktis, yakni kemampuan memahami dan mengakui emosi orang lain tanpa harus menyetujui perilakunya.
Konsep ini dipopulerkan oleh mantan
negosiator FBI, Chris Voss, sebagai strategi efektif untuk meredakan konflik
dan mengembalikan lawan bicara ke kondisi berpikir rasional.
Menariknya, apa yang hari ini
dipresentasikan sebagai temuan psikologi modern sesungguhnya telah lama
dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Dalam banyak peristiwa, Rasulullah menunjukkan kemampuan luar biasa dalam membaca kondisi emosional manusia, meredakan kemarahan, dan mengubah permusuhan menjadi penerimaan. Bahkan, jika ditelaah lebih dalam, sunnah Nabi mengandung prinsip-prinsip yang sangat dekat dengan teori regulasi emosi dan empati taktis yang berkembang saat ini.
Baca juga: Al-Muzzammil: Misteri di Balik Sapaan “Orang Berselimut” pada Nabi
Kemarahan dan Hilangnya Kendali Rasional
Psikologi modern menjelaskan bahwa
kemarahan yang memuncak dapat menyebabkan seseorang kehilangan kemampuan
berpikir jernih. Dalam istilah neurosains, kondisi ini dikenal sebagai “amygdala
hijack”, yaitu ketika sistem emosi mengambil alih fungsi berpikir rasional.
Empat belas abad yang lalu, Rasulullah
telah memberikan perhatian besar terhadap bahaya kemarahan. Dalam sebuah hadis
terkenal disebutkan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ ﷺ أَوْصِنِي،
قَالَ: لَا تَغْضَبْ، فَرَدَّدَ مِرَارًا، قَالَ: لَا تَغْضَبْ
“Dari Abu Hurairah, seorang laki-laki berkata kepada Nabi SAW: ‘Berilah
aku nasihat.’ Beliau bersabda: ‘Jangan marah.’ Orang itu mengulanginya
berkali-kali dan beliau tetap menjawab: ‘Jangan marah.’” (HR Bukhari)
Hadis ini sering dipahami secara sederhana
sebagai larangan marah. Sementara para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud
bukan menghilangkan emosi marah—karena marah adalah naluri manusia—melainkan
mengendalikan diri agar tidak dikuasai oleh kemarahan.
Pesan Nabi tersebut sejalan dengan temuan
psikologi modern bahwa kemampuan mengelola emosi lebih menentukan kualitas
keputusan seseorang dibanding kecerdasan intelektual semata.
Dalam budaya modern, kekuatan sering
diidentikkan dengan kemampuan mendominasi atau mengalahkan orang lain. Namun
Nabi justru mendefinisikan kekuatan secara berbeda. Beliau bersabda:
لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي
يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ
“Orang kuat bukanlah yang pandai
bergulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu mengendalikan dirinya ketika
marah.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengandung revolusi psikologis yang luar biasa. Nabi menggeser definisi kekuatan dari dominasi fisik menuju penguasaan diri (self-mastery).
Baca juga: Jaminan Petunjuk Allah bagi Pendakwah
Dalam bahasa psikologi kontemporer,
kemampuan tersebut disebut “emotional regulation”, yaitu kemampuan
seseorang mengelola dorongan emosional agar tidak berubah menjadi perilaku
destruktif.
Jika diterapkan dalam konteks modern, hadis
ini relevan bagi pemimpin organisasi, pejabat publik, guru, orang tua, hingga
pengguna media sosial. Kemampuan mengendalikan reaksi sering kali jauh lebih
penting daripada kemampuan memenangkan perdebatan.
Meredakan Emosi dengan Memahami Akar
Masalah
Salah satu contoh paling menakjubkan dalam
sirah Nabi adalah peristiwa seorang pemuda yang datang meminta izin untuk
berzina. Dalam riwayat Imam Ahmad disebutkan bahwa seorang pemuda mendatangi
Rasulullah dan berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ ائْذَنْ لِي بِالزِّنَا
“Wahai Rasulullah, izinkan aku berzina.”
Para sahabat marah dan hampir
menghardiknya. Namun Nabi tidak ikut marah. Beliau justru mempersilakan pemuda
itu mendekat. Kemudian Rasulullah bertanya:
أَتُحِبُّهُ لِأُمِّكَ؟
“Apakah engkau menyukai hal itu terjadi
pada ibumu?
Pemuda itu menjawab tidak. Lalu Nabi
melanjutkan pertanyaan yang sama tentang putrinya, saudara perempuannya,
bibinya, dan kerabat perempuannya yang lain.
Pemuda itu menjawab tidak pada setiap
pertanyaan. Setelah itu Nabi meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut dan
mendoakannya. (HR Ahmad)
Peristiwa ini merupakan contoh sempurna empati taktis. Nabi tidak memulai dengan hukuman, ancaman, atau kemarahan. Beliau terlebih dahulu memahami kondisi psikologis pemuda tersebut lalu mengajak berpikir melalui perspektif emosional yang dapat dipahaminya.
Baca juga: Pesan Tersirat Surat Al-Qalam Menyembuhkan Lelah Mental dalam Dakwah
Dalam teori negosiasi modern, metode ini
dikenal sebagai “perspective taking”, yaitu mengajak seseorang melihat
persoalan dari sudut pandang lain sehingga terjadi perubahan kesadaran secara
sukarela.
Peristiwa lain yang sangat relevan adalah
kisah seorang Arab Badui yang kencing di dalam masjid. Dalam riwayat sahih
disebutkan:
أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِي الْمَسْجِدِ
“Seorang Arab Badui kencing di masjid.”
Para sahabat spontan berdiri dan hendak
memarahinya. Namun Nabi justru bersabda:
دَعُوهُ وَلَا تُزْرِمُوهُ
“Biarkan dia dan jangan kalian hentikan.” (HR Bukhari dan Muslim)
Setelah orang itu selesai, Nabi tidak
mempermalukannya di depan umum. Beliau menjelaskan dengan tenang bahwa masjid
adalah tempat untuk berdzikir, shalat, dan membaca Alquran.
Berkat pendekatan tersebut, orang Badui itu
tidak marah, tidak merasa dipermalukan, dan justru menerima nasihat Nabi dengan
lapang dada.
Dari sudut pandang psikologi sosial,
tindakan Nabi mencegah terjadinya eskalasi konflik. Jika sahabat langsung
menghardik dan mempermalukannya, kemungkinan besar orang tersebut akan bereaksi
defensif atau bahkan agresif.
Menghadapi Kekasaran dengan Ketenangan
Salah satu peristiwa paling terkenal
terjadi ketika seorang Arab Badui menarik selendang Nabi dengan keras hingga
meninggalkan bekas pada leher beliau. Riwayat dalam Shahih Bukhari
menyebutkan:
فَجَذَبَ رِدَاءَهُ جَذْبَةً شَدِيدَةً
“Ia menarik selendang Nabi dengan sangat
keras.”
Lalu orang itu berkata:
مُرْ لِي مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي عِنْدَكَ
“Berikan kepadaku harta Allah yang ada
padamu.”
Alih-alih marah, Nabi justru tersenyum dan
memerintahkan agar orang tersebut diberi bantuan.
Peristiwa ini menunjukkan tingkat pengendalian emosi yang luar biasa. Nabi tidak terjebak dalam perilaku kasar yang tampak di permukaan, tetapi memahami kebutuhan dan kondisi sosial yang melatarbelakanginya.
Baca juga: Nabi Ibrahim dan Keabadian Nama di Tengah Budaya Viral
Dalam teori psikologi konflik, ini disebut
kemampuan membedakan antara posisi dan kepentingan (position versus interest).
Perilaku kasar hanyalah posisi yang tampak. Kebutuhan yang belum terpenuhi
adalah kepentingan yang sebenarnya.
Masyarakat modern menghadapi ledakan
konflik yang belum pernah terjadi sebelumnya. Media sosial memungkinkan
kemarahan menyebar dalam hitungan detik. Perdebatan politik berubah menjadi
permusuhan. Perbedaan pendapat berubah menjadi pembatalan sosial (cancel
culture). Banyak orang lebih tertarik menyerang daripada memahami.
Dalam situasi seperti ini, sunnah Nabi
menawarkan pendekatan yang sangat relevan. Rasulullah mengajarkan bahwa manusia
yang sedang marah tidak membutuhkan serangan balik. Mereka membutuhkan ruang
untuk didengar. Mereka membutuhkan kesempatan untuk menurunkan suhu emosinya
sebelum diajak berpikir rasional.
Prinsip ini identik dengan apa yang kini
dikenal dalam psikologi sebagai deeskalasi konflik. Ketika seseorang merasa
dipahami, sistem pertahanan psikologisnya menurun. Ketika ia merasa dihormati,
peluang dialog terbuka lebih besar.
Karena itu, kemenangan dalam konflik bukanlah ketika kita berhasil membungkam lawan. Kemenangan sejati adalah ketika kita mampu mengubah kemarahan menjadi pemahaman, permusuhan menjadi dialog, dan ketegangan menjadi penyelesaian.
Baca juga: Urgensi Akhlak Mulia dalam Kepemimpinan
Apa yang hari ini disebut empati taktis
oleh para pakar negosiasi modern sesungguhnya telah dicontohkan Rasulullah SAW
sejak empat belas abad yang lalu. Bedanya, jika psikologi modern memandangnya
sebagai teknik komunikasi, Nabi menjadikannya sebagai manifestasi akhlak yang
lahir dari kasih sayang, kebijaksanaan, dan penghormatan terhadap martabat
manusia.
Dari perspektif ilmiah, hadis-hadis Nabi tentang kemarahan bukan sekadar nasihat moral, tetapi juga mengandung prinsip-prinsip psikologi sosial, neurosains perilaku, dan manajemen konflik yang baru banyak dijelaskan secara sistematis oleh ilmu pengetahuan modern pada abad ke-20 dan ke-21.
Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.