Lewati ke konten utama
Kamis, 13 Agustus 2026 / 29 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Google Ads
Berita

Wamenag Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Percayakan Proses Hukum Promosi Miras The Sounds Project

2 menit baca 2.024 dibaca
IMG_7374
Bagikan:

JAKARTA, MUI Digital--Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafi'i, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi menyikapi kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman beralkohol di acara The Sounds Project. 

Romo Syafi'i meminta masyarakat sepenuhnya mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya sorotan publik atas beredarnya video kegiatan promosi minuman beralkohol yang memanfaatkan lantunan Surah Ad-Duha. 

Kasus ini memicu gelombang reaksi dan keresahan di kalangan umat Islam.

​"Kepada masyarakat, mari tetap tenang serta percayakan prosesnya kepada hukum," ujar Syafi'i dalam keterangan resminya kepada MUI Digital, Rabu (12/8/2026).

Meski meminta publik tetap menjaga kondusivitas suasana, Wamenag menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan. 

Sikap tenang masyarakat tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran, melainkan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang dan akan berjalan.

Wamenag menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh diselesaikan hanya sebatas permohonan maaf dari pihak penyelenggara atau dibiarkan mereda begitu saja tanpa adanya konsekuensi hukum yang jelas. 

Syafi'i mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perancang konsep, pemberi izin, hingga eksekutor di lapangan.

​"Kasus yang terjadi sekarang tidak boleh hanya berhenti pada permintaan maaf atau menjadi pemberitaan sesaat. Harus ada pedoman hukum dan standar yang tegas mengenai penggunaan simbol, nama, ayat, kitab suci, maupun atribut keagamaan dalam kegiatan promosi dan komersial," tegasnya.

Wamenag juga mengingatkan kembali memori publik pada kasus serupa yang melibatkan promosi miras Holywings pada tahun 2022. 

Kala itu, promosi yang membawa nama "Muhammad" dan "Maria" diproses secara hukum hingga tuntas. 

Menurutnya, peristiwa masa lalu itu harus menjadi rujukan bahwa kebebasan berekspresi di ruang publik tetap memiliki batasan yang diatur undang-undang.

​"Kita perlu belajar dari kasus Holywings pada 2022. Peristiwa tersebut berujung pada proses hukum dan menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat," tambahnya.

Wamenag mengingatkan para pelaku usaha dan pengembang industri kreatif untuk tidak lagi mengorbankan nilai-nilai keagamaan demi mengejar popularitas dan keuntungan finansial semata.

Wamenag berharap kasus di The Sounds Project menjadi momentum penting untuk membentuk aturan penindakan yang lebih ketat, sekaligus menjadi kasus terakhir yang terjadi di Tanah Air. 

Dengan menyerahkan prosesnya kepada hukum, ia meyakini keadilan dapat ditegakkan tanpa memicu kegaduhan yang lebih luas. 

Google Ads
Google Ads