Provokasi Berantai Israel Mengancam Dunia
Oleh: Dr Yanuardi Syukur
Pengurus Komisi HLNKI MUI/Dosen Antropologi Universitas Khairun
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Dalam hitungan hari yang sama, dunia disuguhi dua kabar buruk dari Timur Tengah yang saling terkait.
Pertama, Menteri Keamanan Nasional Israel,
Itamar Ben-Gvir, secara sengaja mempermalukan para peserta flotila kemanusiaan
Global Sumud Flotilla 2.0 yang menuju Gaza.
Pada 18-19 Mei 2026, Angkatan Laut Israel
mencegat lebih dari 50 kapal di perairan internasional sebelah barat Siprus,
sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza. Sebanyak 430 aktivis dan relawan dari sekitar 40 negara, termasuk 9 warga negara Indonesia (WNI), ditahan dan dibawa ke
Pelabuhan Ashdod.
Ben-Gvir kemudian mengunggah video yang
memperlihatkan dirinya melambaikan bendera Israel besar di samping puluhan
aktivis yang berlutut dengan tangan terborgol, sambil berkata dalam bahasa
Ibrani: “Selamat datang di Israel. Kami adalah tuan.”
Ia juga menyemangati petugas keamanan saat menekan seorang aktivis perempuan yang berteriak “Palestina merdeka.” Tindakan keji ini menuai kecaman luas. Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebutnya tindakan tidak manusiawi dan pelanggaran hukum internasional.
Baca juga: Perang Iran, Antara Narasi Armageddon dan Tanda Akhir Zaman
Delapan menteri luar negeri dari Arab
Saudi, Yordania, UAE, Qatar, Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Turki dalam
pernyataan terpisah mengecamnya sebagai serangan memalukan terhadap martabat
manusia.” Bahkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, terpaksa menegur
Ben-Gvir secara terbuka, mengatakan tindakan itu: “Tidak sejalan dengan
nilai-nilai Israel.”
Duta Besar AS untuk Israel, Mike Huckabee,
menyebutnya menjijikkan, sementara Kanada, Inggris, Prancis, Italia, dan
Spanyol memanggil duta besar Israel untuk meminta penjelasan.
Kedua, hampir bersamaan, Middle East Eye
melaporkan bahwa AS dan Israel secara aktif bekerja untuk mencopot hak
perawatan (custodianship) Kerajaan Yordania atas Masjid Al-Aqsa dan
tempat-tempat suci Kristen di Yerusalem. Padahal, Washington selama ini secara
resmi mengakui peran Yordania.
Mustafa Abu Sway, anggota Dewan Waqf Islam
di Yerusalem, dalam tulisannya di Middle East Eye (28/5/2026)
memperingatkan bahwa mengutak-atik status quo Hashemite akan membenturkan
kawasan dan dunia pada jalur tabrakan.
Rencana ini didorong oleh kelompok Zionis
Kristen di AS, termasuk Duta Besar Mike Huckabee—orang yang sama yang mengutuk
Ben-Gvir namun justru mendukung pencopotan hak perawatan Yordania.
Huckabee sebelumnya pernah mengatakan tidak keberatan dengan Israel memperluas wilayahnya dari Sungai Nil hingga Efrat. Abu Sway mengingatkan bahwa apa yang dianggap baik oleh Zionis Kristen belum tentu baik bagi Yahudi atau Israel sendiri.
Baca juga: Mengapa Amerika Tunduk pada Israel?
Hak perawatan Hashemite memiliki akar
sejarah yang dalam dan panjang. Sejak 637 M, Pakta Umar melindungi
tempat-tempat suci Kristen; keluarga kerajaan Yordania, keturunan Nabi
Muhammad, telah merawat Al-Aqsa dan Gereja Makam Kudus selama puluhan tahun,
dengan pendanaan restorasi langsung dari Raja Abdullah II dan Departemen Waqf
Islam Yordania yang menjadi pemberi kerja terbesar di Yerusalem Timur.
Perjanjian damai 1994 dengan Israel dan
perjanjian bilateral dengan Palestina (2013) secara eksplisit mengakui peran
ini tanpa tanggal berakhir.
Dua peristiwa ini—penghinaan terhadap
aktivis Flotilla dan ancaman pencopotan hak perawatan Al-Aqsa—bukanlah
kebetulan. Keduanya adalah dua wajah dari provokasi yang sama, yaitu upaya
terkoordinasi untuk memperkuat kendali Israel atas Yerusalem, menghancurkan
simbol-simbol perlawanan damai, dan mengeliminasi peran negara-negara Arab
moderat seperti Yordania.
Ben-Gvir, dengan dukungan diam-diam Netanyahu, menggunakan momen penangkapan aktivis Flotilla untuk memamerkan kekuasaan brutalnya di depan kamera. Ia ingin membangun citra sebagai pembela Israel yang tak kenal kompromi menjelang pemilu legislatif Israel yang akan datang. Namun, ia lupa bahwa tindakannya justru memicu kemarahan global—bahkan dari sekutu terdekat Israel sekalipun.
Baca juga: 8 Dusta Amerika Serikat dalam Perang Iran
Sementara itu, rencana pencopotan hak
perawatan Yordania atas Al-Aqsa adalah bagian dari strategi jangka panjang
untuk mengubah status quo Yerusalem.
Jika berhasil, Israel akan memiliki kendali
penuh atas kompleks Al-Aqsa, yang akan menghilangkan satu-satunya “katup
pengaman” yang selama ini menjaga ketenangan relatif di kota suci itu. Seperti
dikatakan Uskup Agung Anglikan Hosam Naoum, hak perawatan Hashemite adalah “katup
pengaman.” Jika katup itu dilepas, ledakan tidak terhindarkan.
Sangat menarik untuk mencermati ironi dalam
reaksi global. Di satu sisi, Duta Besar AS Mike Huckabee mengutuk tindakan
Ben-Gvir sebagai tindakan yang menjijikkan.
Namun di sisi lain, Huckabee adalah salah
satu pendorong utama pencopotan hak perawatan Yordania atas Al-Aqsa—sebuah
tindakan yang sama menjijikkannya karena akan menghancurkan toleransi
antaragama yang telah bertahan selama 1.400 tahun.
Ini menunjukkan bahwa Barat, terutama AS,
hanya peduli pada martabat manusia ketika kameranya menyala, tetapi mengabaikan
pelanggaran struktural yang lebih besar.
Delapan menteri luar negeri yang mengecam
Ben-Gvir juga harus konsisten: mereka tidak boleh hanya berhenti pada
pernyataan. Mereka harus mendorong tindakan nyata, seperti sanksi individual
terhadap Ben-Gvir di Dewan HAM PBB dan Mahkamah Pidana Internasional.
Sementara itu, rakyat Palestina dan para
aktivis kemanusiaan terus membayar harga mahal. Flotilla itu sendiri membawa
makanan, susu formula bayi, dan bantuan medis untuk 2,1 juta warga Gaza yang
sebagian besar mengungsi.
Dengan hanya 86% bantuan yang diizinkan masuk pada April lalu, Gaza tetap dalam keadaan kelaparan dan kekurangan air bersih. Menahan dan mempermalukan para relawan adalah kebrutalan yang tidak dapat dibenarkan oleh alasan keamanan apa pun.
Baca juga: Gaya Koboi Kebijakan AS yang Berbahaya dan Merugikan
Dunia tentu saja tidak boleh tinggal diam. Tekanan diplomatik dari Indonesia, Turki, Pakistan, dan negara-negara Arab akan terus meningkat, apalagi jika Israel betul-betul mencopot hak perawatan (custodianship) Kerajaan Yordania atas Masjid Al-Aqsa dan tempat-tempat suci Kristen di Yerusalem.
Namun, tanpa konsekuensi nyata dari Barat—khususnya AS yang sedang
sibuk dengan perang Iran dan pemilu paruh waktu—Ben-Gvir dan sekutunya tidak
akan jera, dan terus melakukan provokasi.
Atas kesalahannya, tampaknya Ben-Gvir tidak
akan dihukum secara berarti; ia malah akan menggunakan provokasi ini untuk
meraih suara lebih banyak dalam pemilu. Yang lebih mengkhawatirkan, upaya
pencopotan hak perawatan Yordania atas Al-Aqsa akan terus berlanjut di balik
layar dengan dukungan pro-Zionis di pemerintahan AS berikutnya.
Jika itu terjadi, maka bukan hanya Palestina yang akan terbakar—seluruh dunia Islam akan bangkit. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang lahir dari serangan terhadap Al-Aqsa pada 1969 dan berbagai komunitas internasional juga harus terus bersuara, tidak hanya mengecam, tetapi juga bertindak proaktif untuk melawan arogansi Israel tersebut.
Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.