Puasa Senin-Kamis, Simak Tuntunan Lengkapnya Berikut
A Zaeini Misbaahuddin Asyuari
Penulis
Hakim
Editor
Jakarta, MUI Digital — Sebagaimana diketahui, puasa Senin-Kamis merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Hal ini berdasarkan pada riwayat hadis Nabi SAW, beliau bersabda:
تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ
الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya: “Amal-amal diperlihatkan pada
hari Senin dan Kamis, maka aku senang apabila amalku diperlihatkan dalam
keadaan aku sedang berpuasa.” (HR Tirmidzi)
Selain berdasarkan anjuran sunnah Nabi SAW, sebenarnya berpuasa juga merupakan aktivitas yang sangat bermanfaat bagi tubuh dan berdampak positif secara medis.
Baca juga: Ini 5 Keutamaan Puasa Senin-Kamis
Sebagaimana penjelasan yang dikutip dari halodoc.com,
manfaat berpuasa di antaranya mencakup detoksifikasi alami, penurunan berat
badan, penurunan risiko penyakit kardiovaskular, peningkatan fungsi otak, serta
penguatan kesehatan mental dan spiritual.
Selaras dengan konteks ini, Rasulullah SAW
juga pernah bersabda bahwa aktivitas berpuasa dapat menyehatkan diri kita.
Tentu kesehatan di sini bisa mencakup, kesehatan fisik, mental, dan spiritual.
Nabi SAW bersabda:
وَصُومُوا
تَصِحُّوا
Artinya: “Berpuasalah kalian, maka
kalian akan sehat.” (HR Thabrani)
Oleh karena itu, sangat tepat bagi kita untuk bersemangat dalam mengamalkan puasa sunnah Senin-Kamis tersebut.
Baca juga: Hukum Menyikat Gigi saat Berpuasa
Berikut tuntunan puasa Senin dan Kamis yang
bisa dijadikan panduan dalam mengamalkannya:
1. Waktu puasa Senin dan Kamis
Pelaksanaan puasa Senin-Kamis sama seperti
puasa pada umumnya, yaitu dimulai sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Selama waktu tersebut, orang yang berpuasa
wajib menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, seperti makan,
minum, dan perbuatan lain yang membatalkan.
Puasa ini dapat dilaksanakan kapan saja
sepanjang tahun selama tidak bertepatan dengan hari-hari yang diharamkan
berpuasa, seperti: Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, hari-hari tasyriq
yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, paruh kedua bulan Sya’ban, serta hari
yang diragukan atau syak (tanggal 30 Sya’ban).
2. Lafaz niat puasa Senin-Kamis
Sebagaimana puasa sunnah lainnya, niat puasa Senin-Kamis hendaknya dilakukan pada malam hari, yaitu sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar. Namun, bisa juga berniat puasa di pagi hari Senin
dan Kamis ketika sejak terbit fajar memang belum makan dan minum sama sekali.
Adapun bacaan niat lengkap dengan artinya
adalah sebagaimana berikut:
Niat puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْإِثْنَيْنِ سُنَّةً
لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil itsnaini sunnatan lillāhi
Ta’ālā.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari
Senin karena Allah Ta’ala.”
Niat puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ سُنَّةً
لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil khamisi sunnatan
lillāhi Ta’ālā.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Kamis karena Allah Ta’ala.”
Baca juga: Membiasakan Puasa Sunnah, Kiat Menghidupkan Ramadhan di 11 Bulan Mendatang
Demikianlah tuntunan puasa Senin-Kamis yang bisa dijadikan panduan. Puasa di kedua hari tersebut merupakan amalan sunnah yang ringan dikerjakan namun besar keutamaannya.
Selain menjadi kebiasaan Rasulullah SAW,
ibadah tersebut juga dilakukan pada hari-hari mulia ketika amal diperlihatkan
dan pintu surga dibuka.
Dengan memahami keterangan ini, maka seyogyanya umat Islam semakin giat menghidupkan kesunnahan ibadah puasa ini dalam kehidupan sehari-hari.