Lewati ke konten utama
Selasa, 30 Juni 2026 / 14 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Opini

Antara Syahadat dan Ketaatan

6 menit baca 2.336 dibaca
Dr Paryadi Abdul Ghofar, M.S.I

Oleh: Dr Paryadi Abdul Ghofar, M.S.I

Anggota Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI/Dosen STIS Hidayatullah

Diunggah: Admin Admin Editor: Admin
Antara Syahadat dan Ketaatan
Foto: AI Modified/ChatGPT
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital — Disebutkan dalam sebuah riwayat hadis, Abdullah bin Umar berkata bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Islam dibangun di atas lima dasar yaitu persaksian bahwa tidak ada Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR Muslim)

Hadis ini sebagai dalil tentang rukun Islam dan menempatkan syahadat sebagai rukun Islam yang pertama atau fondasi penting bagi rukun-rukun Islam yang lain.

Syahadatain ditempatkan dalam urutan pertama rukun Islam menunjukkan bahwa syahadat adalah titik sentral dan bersifat fundamental dari rangkaian rukun Islam yang lain.

Hal ini menunjukkan bahwa syahadat adalah sesuatu yang sangat mendasar dan harus dibangun dengan kokoh dan kuat tertancap dalam hati sanubari seorang muslim.

Baca juga: Surat Al-‘Alaq dan Konsep Syahadat

Pembahasan mengenai syahadat sering kali mengalami simplifikasi atau penyederhanaan yang berlebihan. Karena dianggap sebagai ucapan yang mudah dan akrab di telinga, urgensi pemaknaannya sering kali terpinggirkan oleh pembahasan hukum-hukum praktis (furu'iyah). Padahal, secara teologis, syahadat adalah penentu validitas (keabsahan) seluruh rukun Islam lainnya.

Dalam konteks pedagogi Islam kontemporer, diskursus mengenai syahadat umumnya masih menempati posisi subordinat sebagai unit bahasan kecil dalam rumpun mata pelajaran agama Islam.

Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan struktural dalam upaya internalisasi nilai-nilai fundamental tauhid pada sistem pendidikan formal. Apalagi jam pelajaran agama semakin sedikit di sekolah-sekolah umum.

Dalam kaidah ushul, amal ibadah seperti shalat, puasa, zakat, hingga haji tidak memiliki nilai eksistensial (tidak ada artinya) di hadapan Allah jika tidak berdiri di atas landasan syahadat yang benar.

Syahadat adalah akar, sementara ibadah lainnya adalah batang dan buah. Syahadat adalah syarat sah amal muslim dapat diterima, sehingga jika syahadat seseorang tidak sah, maka rukun-rukun Islam setelahnya itu akan sia-sia atau tidak terhitung pahala seperti “debu yang beterbangan”. 

Makna Syahadat

Syahadat berasal dari bahasa Arab, syahida, yang bermakna telah bersaksi, secara harfiah dimaknai memberikan persaksian, ikrar setia dan pengakuan mengikat.

Makna ini menjadikan syahadat bukanlah “ucapan biasa”, bukan sekadar pernyataan verbal (al-qaulu bil lisan), melainkan sebuah komitmen total yang melibatkan keyakinan hati (tashdiqun bil qalbi) dan pembuktian melalui perbuatan (’amalun bil arkan).

Makna ini mengakibatkan syahadatain menjadi hal penting, tidak hanya dalam ucapan, tetapi juga terpatri dalam hati dengan kuat dan menguatkan dalam kehidupan.

Baca juga: Sistematika Wahyu sebagai “Manhaj” Membangun Peradaban Islam

Syahadat ini terdiri dari dua kalimat persaksian yang disebut dengan syahadatain, yaitu:

Pertama, “Asyhadu alla ilaha illallah”.  Syahadat pertama ini disebut syahadat tauhid. Di dalamnya mengandung makna beritikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah SWT, menaati hal tersebut dan mengamalkannya.

Karena itu, setiap muslim harus mengarahkan semua bentuk peribadatan hanya kepada Allah serta meyakini bahwa Dia adalah sumber motivasi juga tujuan dari segala bentuk aktivitas manusia dunia dan akhirat.

Kedua, “Wa asyhadu anna Muhammadurrasulullah. Syahadat kedua ini biasa disebut syahadat rasul. Mengandung makna pengakuan secara lahir batin bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul Allah yang diutus kepada seluruh manusia dan mengamalkan konsekuensi pengakuan tersebut.

Artinya harus diyakini dengan tegas, bahwa Muhammad adalah utusan Allah, ajaran yang dibawanya adalah benar, dan segala sabdanya sebagai tuntunan dalam beragama harus ditaati.

Kedua syahadat tersebut bersifat integral, menyatu atau merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Keduanya harus terpatri dalam jiwa setiap muslim.

Baca juga: Dua Sayap Peradaban Islam: Iqra’ dan Qalam

Pernyataan keislaman seseorang tidak sah kalau hanya mengakui salah satu syahadat dari dua kalimat syahadat dan mengabaikan atau mengingkari yang lain. Karena itu, keduanya harus dinyatakan dengan sungguh-sungguh, diyakini, dan dibuktikan.

Demikian ini, karena memang seseorang tidak bisa mengenal, percaya dan beriman kepada Allah secara benar tanpa tuntunan orang-orang yang menjadi pilihan Allah, yaitu rasul sebagai penerima pesan-pesan Allah.

Konsekuensi Syahadat

Setiap ucapan dan perbuatan yang dilakukan manusia sejatinya harus dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk konsekuensi dari apa yang diucapkan dan dilakukan. Demikian juga dengan syahadat, pernyataan yang berisi pengakuan, ikrar dan sumpah memiliki konsekuensi untuk diimplementasikan.

Artinya, harus ditegaskan apakah seorang muslim mampu konsisten pada syahadatnya dalam meniti waktu dan tetap menjaga kesucian syahadat dari kemunafikan, kemusyrikan, dan kekafiran pada setiap peran yang dilakukan.

Konsekuensi syahadat tauhid ini mengarahkan segala bentuk pengabdian hanya kepada Allah dengan cara memperhambakan diri hanya kepada-Nya. Dan tidak mempersekutukan-Nya dengan yang lain menjadi bukti cinta kepada Allah, yang mana dengan demikian Allah pun mencintainya.

Baca juga: Menghidupkan Kembali Makna Syukur dalam Perspektif Alquran dan Sains Modern

Lalu konsekuensi syahadat rasul adalah dengan mengikuti sunnah-sunnahnya dan menjadikan beliau sebagai suri teladan dalam segala aktivitas.

Menaati Rasulullah SAW adalah bukti ketaatan kepada Allah SWT. Selain itu juga menjadi bukti cinta kepada Allah dan Rasul-Nya.

Dua kalimat syahadat ini harus terimplementasi dan tercermin pada setiap aktivitas dunia dan akhirat seorang muslim. Yaitu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ‘abdullah dan khalifatullah.

Selain konsisten beribadah sesuai tuntunan Rasulullah, seorang muslim juga harus berperan aktif sebagai bagian dari masyarakat dan lingkungannya dengan sebaik-baiknya. Artinya kesalehan ritual harus seimbang dengan kesalehan sosial.

Implementasi Ketaatan

Ketaatan yang terkandung dalam makna syahadat akan menumbuhkan niat ikhlas untuk mendapatkan ridha Allah. Dan di sini juga perlu dipahami, bahwa ketaatan bukan hanya pada ibadah mahdhah seperti shalat, puasa, zakat dan haji, tetapi juga dalam pekerjaan atau hubungan sosial.

Jika bekerja hanya untuk mengejar gaji, kamu akan mudah lelah, capek dan bosan. Namun, jika bekerja diniatkan sebagai ibadah (ketaatan kepada perintah Allah untuk mencari rezeki halal), maka akan senantiasa semangat, karena setiap tetes keringatnya akan dihitung sebagai pahala.

Baca juga: Urgensi Membaca bagi Seorang Pemimpin

Dalam bersyahadat, seorang muslim yang bekerja harus komitmen menegaskan dirinya dengan memastikan bukan hanya tempat kerjanya yang legal, tapi cara kerjanya juga berkah. Karena sejatinya menghindari sogokan, gratifikasi, KKN, dan menghindarkan dari mengambil hak rekan kerja, adalah bentuk nyata menjaga kesucian syahadat tersebut.

Oleh karena itu, seorang muslim harus mempunyai manajemen waktu shalat meski di tengah rapat yang padat. Sebab hal ini merupakan sebuah ketaatan yang menjadi konsekuensi dari syahadat itu sendiri. Dan ini harus dipahami dengan penuh kesadaran, bahwa ini bukanlah penghambat produktivitas, melainkan cara mendapatkan ketenangan mental agar bisa berpikir lebih jernih.

Baca juga: Epistemologi Al-‘Alaq sebagai Fondasi Peradaban

Salah satu contoh bentuk ketaatan paling nyata dalam mengikuti Rasulullah dengan amanah adalah menyelesaikan deadline kerjaan tepat waktu. Sebab menunda pekerjaan tanpa alasan, bukan saja soal performa, tapi juga soal melanggar janji profesional.

Sifat shiddiq (authenticity) yang merupakan kepribadian Rasulullah, jika diimplementasikan dalam konteks pekerjaan, bisa tergambarkan, misalnya, tidak melakukan manipulasi data dalam melaporkan progres kerja, dan jika bersalah, maka bertanggung jawab dengan berani mengakui kesalahannya.

Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.