2 Aktivis Global Sumud Asal Spanyol dan Brasil Gaza Kembali Ditahan Israel, Pengacara Kecam Keras
Dhea Oktaviana
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Pengadilan Magistrat Ashkelon Israel pada Selasa mengabulkan permohonan pihak negara untuk menambah masa penahanan Saif Abu Keshek asal Spanyol dan Thiago Avila dari Brasil hingga Ahad 10 Mei mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Miriam Azem, koordinator advokasi internasional dari Adalah, dalam keterangannya kepada Aljazeera, dikutip MUI Digital, Rabu (6/6/2026)
Tim kuasa hukum yang mendampingi dua aktivis tersebut menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan perpanjangan masa tahanan, yang mereka nilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip hukum oleh negara.
Menurut keterangan kelompok advokasi hak asasi manusia Israel yang mewakili keduanya, sebuah pengadilan di Israel telah memutuskan untuk memperpanjang penahanan dua aktivis flotilla bantuan kemanusiaan yang sebelumnya diamankan oleh otoritas Israel pada pekan lalu.
Baca juga: Hadiri Kongres Global di Brussel, Ketua MUI Dorong Konsolidasi Internasional Bela Palestina
Kedua aktivis tersebut merupakan bagian dari puluhan peserta aktivis yang berlayar menuju Gaza sebagai bagian dari Global Sumud Flotilla, sebelum akhirnya dihentikan oleh pasukan Israel di perairan internasional dekat Yunani pada 30 April.
Penyelenggara menyebutkan bahwa dari sekitar 180 orang yang ikut serta, sebagian besar dibawa ke Kreta, Abu Keshek dan Avila justru dibawa ke Israel untuk menjalani pemeriksaan, dan hingga kini masih berada dalam tahanan.
“Keputusan pengadilan untuk memperpanjang penahanan aktivis kemanusiaan yang ditangkap di perairan internasional merupakan bentuk legitimasi yudisial terhadap pelanggaran hukum oleh negara,” kata Adalah dalam pernyataan pada Aljazeera, Selasa (4/5/26).
Dalam pernyataannya, Adalah menyebutkan bahwa perpanjangan penahanan tersebut didasarkan pada “bukti rahasia” yang tidak diizinkan untuk ditinjau oleh Abu Keshek, Avila, maupun para pengacara mereka.
“Yang paling penting, pengadilan mengabulkan penuh perpanjangan enam hari yang diminta negara tanpa menetapkan batasan atau pengawasan yudisial terhadap periode interogasi,” ujarnya.
Belum ada dakwaan resmi yang diajukan terhadap kedua aktivis tersebut, namun mereka menghadapi sejumlah tuduhan, termasuk keterkaitan dengan “organisasi teroris” dan dengan agen asing, sebagaimana sebelumnya disampaikan Adalah kepada Aljazeera.
Sementara itu, tim kuasa hukum dari Adalah, Hadeel Abu Salih dan Lubna Tuma, yang mendampingi kedua aktivis menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak didukung oleh landasan hukum yang sah.
“Karena para aktivis ditangkap lebih dari 1.000 kilometer dari Gaza dan bukan warga negara Israel, hukum domestik Israel tidak berlaku bagi mereka,” tegasnya.
Disampaiakan bahwa kedua aktivis tetap berada dalam isolasi total, selain itu juga mengalami pencahayaan intensitas tinggi selama 24 jam di sel mereka.
Tidak berhenti di situ, kedua mata para aktivis tersebut selalu ditutup setiap kali dipindahkan, termasuk saat pemeriksaan medis.
Mereka juga menyebut bahwa para aktivis terus melakukan mogok makan, hanya mengonsumsi air sejak penangkapan mereka pada 30 April.