Ini 5 Keutamaan Puasa Senin-Kamis
A Zaeini Misbaahuddin Asyuari
Penulis
Hakim
Editor
Jakarta, MUI Digital — Puasa Senin-Kamis merupakan salah satu ibadah puasa sunnah yang dikerjakan setiap hari Senin dan Kamis dalam sepekan. Jika dilakukan secara rutin selama satu bulan, seseorang akan berpuasa sunnah kurang lebih delapan kali.
Amalan tersebut termasuk sunnah yang sangat
dianjurkan oleh para ulama, khususnya dalam mazhab Syafi’i.
Syekh Khatib asy-Syirbini (wafat 977 H)
menjelaskan bahwa puasa pada hari Senin dan Kamis memiliki keutamaan tersendiri,
karena Rasulullah SAW senantiasa memberi perhatian khusus terhadap kedua hari
tersebut.
وَيَتَأَكَّدُ صَوْمُ يَوْمِ
الْإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ؛ لِأَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ
يَتَحَرَّى صَوْمَهُمَا، وَقَالَ: إِنَّهُمَا يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا
الْأَعْمَالُ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Sangat dianjurkan berpuasa pada hari Senin dan Kamis, karena Nabi SAW sangat memperhatikan puasa pada kedua hari itu. Beliau bersabda: 'Keduanya adalah dua hari di mana amal-amal diperlihatkan, maka aku suka apabila amalku diperlihatkan dalam keadaan aku sedang berpuasa.'” (Al-Iqna’ fi Halli Alfadz Abi Syuja’ [Beirut: Dar Al-Fikr], vol. 1, h. 245)
Baca juga: Khutbah Jumat : Ibadah Puasa Melatih Kita agar Pandai Bersyukur
Keutamaan Puasa Senin Kamis
Puasa Senin-Kamis memiliki banyak keutamaan
yang membuatnya layak dijaga secara istiqamah. Berikut beberapa di antara
keutamaannya:
1. Amalan yang rutin dikerjakan oleh Rasulullah
Imam al-Baghawi (wafat 516 H) menjelaskan
bahwa puasa Senin dan Kamis disunnahkan karena Rasulullah SAW membiasakan diri
berpuasa pada kedua hari tersebut.
Riwayat dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu
‘anha menyebutkan bahwa Nabi selalu memilih hari Senin dan Kamis untuk
berpuasa.
وَيُسْتَحَبُّ صَوْمُ الِاثْنَيْنِ
وَالْخَمِيسِ؛ لِمَا رُوِيَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
“Disunnahkan berpuasa pada hari Senin
dan Kamis, berdasarkan riwayat dari Aisyah binti Abu Bakar yang berkata: Nabi
SAW senantiasa memperhatikan dan memilih untuk berpuasa pada hari Senin dan
Kamis. (At-Tahdzib Fi al-Fiqh as-Syafi’i [Beirut:
Dar al-Kutub al-Ilmiah], vol. 3, h. 191)
2. Hari diserahkannya amal perbuatan
Hari Senin dan Kamis dikenal sebagai waktu
diperlihatkannya amal-amal manusia kepada Allah SWT. Karena itu, berpuasa pada
hari itu menjadi keutamaan tersendiri, sebab seseorang berada dalam keadaan
ibadah ketika amalnya diangkat.
Imam ad-Damiri (wafat 808 H) menjelaskan bahwa maksud diserahkannya amal perbuatan ialah amal-amal manusia diperlihatkan kepada Allah Ta’ala.
Baca juga: Hukum Puasa dalam Keadaan Junub, Sah atau Tidak?
Adapun catatan amalan manusia ditulis oleh
para malaikat setiap hari sebanyak dua kali, yaitu pada siang dan malam hari.
Sedangkan dalam setiap pekan, penyetoran amal itu terjadi pada hari Senin dan
Kamis.
يُسَنُّ صَوْمُ الِاثْنَيْنِ
وَالْخَمِيسِ؛ لِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تُعْرَضُ
الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي
وَأَنَا صَائِمٌ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: حَسَنٌ. وَالْمُرَادُ: عَرْضُهَا
عَلَى اللَّهِ تَعَالَى، وَأَمَّا رَفْعُ الْمَلَائِكَةِ لَهَا فَإِنَّهُ فِي
اللَّيْلِ مَرَّةً، وَفِي النَّهَارِ مَرَّةً
“Disunnahkan berpuasa pada hari Senin
dan Kamis, berdasarkan sabda Nabi SAW: Amal-amal diperlihatkan pada hari Senin
dan Kamis, maka aku senang apabila amalku diperlihatkan dalam keadaan aku
sedang berpuasa. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi, dan beliau
berkata: Hadis hasan. Yang dimaksud ialah diperlihatkannya amal-amal itu kepada
Allah Ta‘ala. Adapun pengangkatan amal oleh para malaikat, maka hal itu terjadi
dua kali: sekali pada malam hari dan sekali pada siang hari.” (An-Najmu al-Wahaj Fi Syarh al-Minhaj [Jeddah: Dar
al-Minhaj], vol. 3, h. 353)
3. Dibukanya pintu-pintu surga
Keutamaan lain dari puasa Senin-Kamis
adalah karena pada kedua hari tersebut Allah membuka pintu surga. Di hari itu,
Allah memberi ampunan kepada hamba-hamba-Nya yang tidak menyekutukan-Nya,
kecuali orang yang masih menyimpan permusuhan dengan saudaranya. Rasulullah SAW
bersabda:
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ
الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ
بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ
Artinya: “Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan.” (HR Muslim)
Baca juga: Hukum Donor Darah saat Berpuasa
Imam an-Nawawi (wafat 676 H) menguraikan
bahwa makna dibukanya pintu surga bisa dipahami sebagai melimpahnya rahmat,
ampunan, dan pahala besar. Bisa pula diartikan secara hakiki sebagai tanda
kemuliaan dua hari itu.
قَالَ الْقَاضِي قَالَ الْبَاجِيُّ
مَعْنَى فَتْحِهَا كَثْرَةُ الصَّفْحِ وَالْغُفْرَانِ وَرَفْعُ الْمَنَازِلِ
وَإِعْطَاءُ الثَّوَابِ الْجَزِيلِ قَالَ الْقَاضِي وَيُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ
عَلَى ظَاهِرِهِ وَأَنَّ فَتْحَ أَبْوَابِهَا عَلَامَةٌ لِذَلِكَ
“Al-Qadhi Iyadh berkata: Al-Baji
berkata, bahwa makna dibukanya pintu-pintu surga adalah banyaknya pemberian maaf,
ampunan, diangkatnya derajat, dan dianugerahkannya pahala yang besar. Al-Qadhi
Iyadh berkata lagi: 'Bisa juga dipahami sesuai makna lahiriahnya, yaitu bahwa
dibukanya pintu-pintu surga itu benar-benar terjadi sebagai tanda atas hal
tersebut.'” (Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim
[Beirut: Dar Ihya at-Turats al-Arabi], vol. 16, h. 122)
4. Hari kelahiran Nabi Muhammad SAW
Hari Senin juga memiliki kemuliaan khusus
karena merupakan hari kelahiran Rasulullah SAW. Imam ad-Damiri menukil riwayat
al-Hakim bahwa seorang Arab Badui pernah bertanya kepada Nabi tentang puasa
hari Senin.
وَرَوَى الْحَاكِمُ عَنْ أَبِي
قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ أَعْرَابِيًّا سَأَلَ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْإِثْنَيْنِ،
فَقَالَ: ذَلِكَ الْيَوْمُ الَّذِي وُلِدْتُ فِيهِ، وَأُنْزِلَ عَلَيَّ فِيْهِ.
وَقَالَ: صَحِيْحٌ عَلَى شَرْطِ الشَّيْخَيْنِ. وَقَالَ السُّهَيْلِيُّ: إِنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِبِلَالٍ: لَا يَفُتْكَ
صِيَامُ الْإِثْنَيْنِ؛ فَإِنِّي وُلِدْتُ فِيْهِ، وَبُعِثْتُ فِيْهِ، وَأَمُوْتُ
فِيْهِ
“Al-Hakim meriwayatkan dari Abu Qatadah
al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang Arab Badui bertanya kepada Nabi
SAW tentang puasa hari Senin. Beliau menjawab: ‘Itulah hari ketika aku
dilahirkan, dan pada hari itu wahyu diturunkan kepadaku.’ Al-Hakim berkata: ‘Hadis
ini sahih sesuai syarat dua imam (Imam al-Bukhari dan Imam Muslim).’ Imam
as-Suhaili berkata, bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda kepada Bilal bin
Rabah: ‘Jangan sampai engkau meninggalkan puasa hari Senin, karena aku
dilahirkan pada hari itu, diutus pada hari itu, dan aku akan wafat pada hari
itu.’” (An-Najmu al-Wahaj fi Syarh al-Minhaj
[Jeddah: Dar al-Minhaj], vol. 3, h. 353)
5. Dilipatgandakannya pahala amal kebaikan
Hujjatul Islam Imam al-Ghazali (wafat 505 H) menerangkan bahwa anjuran berpuasa sunnah menjadi lebih kuat pada hari-hari yang memiliki kemuliaan.
Baca juga: Hukum Menyikat Gigi saat Berpuasa
Dalam satu pekan, di antara hari yang utama
adalah Senin, Kamis, dan Jumat. Karena itu, umat Islam dianjurkan memperbanyak
ibadah serta amal saleh pada waktu-waktu tersebut, sebab pahala kebaikan di
dalamnya dilipatgandakan lantaran nilai keberkahannya.
اعْلَمْ أَنَّ اسْتِحْبَابَ الصَّوْمِ
يَتَأَكَّدُ فِي الْأَيَّامِ الْفَاضِلَةِ، وَفَوَاضِلُ الْأَيَّامِ بَعْضُهَا
يُوجَدُ فِي كُلِّ أُسْبُوعٍ. وَأَمَّا فِي الْأُسْبُوعِ فَالْإِثْنَيْنُ
وَالْخَمِيسُ وَالْجُمُعَةُ، فَهَذِهِ هِيَ الْأَيَّامُ الْفَاضِلَةُ، فَيُسْتَحَبُّ
فِيهَا الصِّيَامُ وَتَكْثِيرُ الْخَيْرَاتِ؛ لِتَضَاعُفِ أُجُورِهَا بِبَرَكَةِ
هَذِهِ الْأَوْقَاتِ
“Ketahuilah bahwa anjuran berpuasa
menjadi lebih ditekankan pada hari-hari yang mulia. Hari-hari utama itu,
sebagiannya terdapat pada setiap pekan. Adapun dalam satu minggu, hari-hari
yang utama ialah Senin, Kamis, dan Jumat. Maka dianjurkan berpuasa pada
hari-hari itu serta memperbanyak berbagai kebaikan, karena pahala amal-amal
pada waktu-waktu itu dilipatgandakan berkat keberkahannya.” (Ihya’ Ulumiddin [Beirut: Dar al-Ma’rifah], vol. 1, h. 237)
Demikianlah keutamaan puasa Senin-Kamis yang seharusnya bisa menginspirasi kita untuk mengamalkannya. Tidak hanya bermanfaat secara spiritual, berpuasa pada dasarnya juga bermanfaat secara medis bagi kesehatan tubuh kita.