Niat Puasa Hari Arafah dan Bacaan Dzikir di Dalamnya
Abd. Hakim Abidin
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital — Pada dasarnya anjuran melaksanakan puasa Arafah disebutkan dalam hadis sahih. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ
عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى
بَعْدَهُ
Artinya: “Puasa Arafah dapat menghapus
dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR Muslim)
Hadis ini menunjukkan adanya anjuran
berpuasa di Hari Arafah, sebab memang momentum tersebut sangat istimewa dan
dimuliakan oleh Allah.
Banyak sekali riwayat mengenai keutamaan
Hari Arafah, bahkah Rasulullah SAW pernah menegaskan bahwa puncak haji adalah momentum
Arafah itu, sebagaimana disebutkan
dalam hadis berikut ini:
الْحَجُّ
عَرَفَةُ
“Haji itu adalah Arafah.” (HR Tirmidzi)
Baca juga: Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Disertai Panduan Niatnya
Dalam kitab Nihayah az-Zain, Syekh
Nawawi al-Bantani (wafat 1316 H) menjelaskan bahwa puasa ini sangat dianjurkan
bagi orang yang tidak sedang berhaji. Sedangkan bagi yang berhaji, lebih baik
tidak berpuasa, sebab jamaah haji dianjurkan menjaga kekuatan fisik agar lebih
maksimal dalam melaksanakan wukuf dan memperbanyak dzikir dan berdoa.
وَصَوْمُهُ لِلْحَاجِّ خِلَافُ
الْأَوْلَى
“Dan berpuasa pada hari Arafah bagi
jamaah haji hukumnya ‘khilaf al-aula’ (lebih utama tidak berpuasa).” (Nihayah az-Zain Fi Irsyad al-Mubtadiin [Beirut: Dar
al-Fikr], vol. 1, h. 195)
Adapun lafaz niat puasa Arafah adalah
sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ
تَعَالَى
Nawaitu shauma ‘arafata sunnatan lillahi
Ta’ala.
Artinya: “Saya niat puasa sunnah Arafah
karena Allah Ta’ala.”
Niat puasa ini pada dasarnya sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dilakukan sejak malam hari setelah terbenamnya matahari hingga sebelum terbitnya fajar. Namun, karena puasa Arafah merupakan puasa sunnah,
maka niatnya diperbolehkan untuk dilakukan pada siang hari selama belum
melakukan hal-hal yang bisa membatalkan puasa sejak terbit fajar.
Tapi, bagaimanapun yang lebih utama tetap berniat sejak malam hari agar memperoleh kesempurnaan pahala puasa.
Baca juga: Jangan Diabaikan! Inilah Kemuliaan Hari Arafah bagi Umat Islam
Puasa Arafah menjadi salah satu puasa
sunnah yang paling ditekankan, menurut Syekh Nawawi al-Bantani, tidak lain
karena di dalamnya terdapat keutamaan yang besar, yakni menjadi sebab
diampuninya dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang.
يُسَنُّ مُتَأَكِّدًا مِنْهُ خَمْسَةَ
عَشَرَ: الْأَوَّلُ صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ لِغَيْرِ الْحَاجِّ وَهُوَ تَاسِعُ ذِي
الْحِجَّةِ؛ لِأَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ
عَرَفَةَ، فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْمُسْتَقْبَلَةَ،
“Sangat disunnahkan berpuasa pada lima belas hari tertentu, yang pertama adalah puasa Hari Arafah bagi selain jamaah haji, yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah. Hal ini karena Nabi SAW pernah ditanya tentang puasa Arafah, lalu beliau bersabda: 'Puasa itu menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.'” (Nihayah az-Zain Fi Irsyad al-Mubtadiin [Beirut: Dar al-Fikr], vol. 1, h. 195)
Baca juga: Bolehkah Membatalkan Puasa Tarwiyah dan Arafah Tanpa Uzur?
Sementara Syekh Abu Bakar bin Muhammad
Syatha ad-Dimyathi (wafat 1310 H) dalam catatannya menerangkan bahwa dosa yang
dihapus melalui puasa Arafah ialah dosa-dosa kecil yang tidak berkaitan dengan
hak sesama manusia. Sedangkan dosa besar hanya dapat dihapus dengan
sungguh-sungguh bertaubat, sedangkan hak manusia harus diselesaikan dengan
kerelaan pemilik hak tersebut.
Beliau juga menjelaskan bahwa jika
seseorang tidak memiliki dosa kecil, maka Allah SWT akan menambahkan pahala
kebaikannya. Bahkan, dalam penghapusan dosa untuk satu tahun yang akan datang
itu terdapat isyarat kabar gembira bahwa orang tersebut diberi kesempatan hidup
hingga tahun berikutnya atas izin Allah.
وَالْمُكَفَّرُ: الصَّغَائِرُ الَّتِي
لَا تَتَعَلَّقُ بِحَقِّ الْآدَمِيِّ، إِذِ الْكَبَائِرُ لَا يُكَفِّرُهَا إِلَّا
التَّوْبَةُ الصَّحِيحَةُ. وَحُقُوقُ الْآدَمِيِّ مُتَوَقِّفَةٌ عَلَى رِضَاهُ،
فَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ صَغَائِرُ زِيدَ فِي حَسَنَاتِهِ. وَفِي تَكْفِيرِ هَذِهِ
السَّنَةِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّهُ لَا يَمُوتُ فِيهَا، وَفِي ذَلِكَ بُشْرَى
“Dosa yang dihapus oleh puasa tersebut adalah dosa-dosa kecil yang tidak berkaitan dengan hak sesama manusia. Adapun dosa-dosa besar, maka tidak dapat dihapus kecuali dengan tobat yang benar. Sedangkan hak-hak manusia bergantung pada kerelaan pemilik hak tersebut. Jika seseorang tidak memiliki dosa-dosa kecil, maka akan ditambahkan pahala kebaikannya. Dalam penghapusan dosa untuk satu tahun yang akan datang terdapat isyarat bahwa ia tidak akan meninggal pada tahun itu, dan dalam hal tersebut terdapat kabar gembira.” (I’anah ath-Thalibin [Beirut: Dar al-Fikr], vol. 2, h. 300)
Baca juga: Doa dan Dzikir Terbaik Jamaah Haji saat di Arafah
Bacaan
Dzikir dan Doa Hari Arafah
Selain
disunnahkan untuk berpuasa, seorang muslim juga dianjurkan untuk membaca dzikir
atau doa yang dibaca oleh Nabi SAW pada Hari Arafah.
Dalam
kitab Al-Mushannaf, Ibnu Abi Syaibah mencatat riwayat dari
Sayyidina Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah, disebutkan
bahwa Rasulullah bersabda:
أَكْثَرُ
دُعَائِي وَدُعَاءِ الْأَنْبِيَاءِ قَبْلِي بِعَرَفَةَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Doa yang paling banyak aku panjatkan dan begitu juga para nabi
sebelumku di Hari Arafah adalah:
لَا
إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ
الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
(Tiada
Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya.
Milik-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji. Dan Dia Maha Kuasa atas
segala sesuatu).”
Dalam periwayatan yang berbeda namun substansinya sama, hadis tentang dzikir di Hari Arafah ini dicatat juga oleh ath-Thabrani dalam Ad-Du‘a’, at-Tirmidzi dalam As-Sunan, dan Imam Malik dalam Al-Muwaththa’.
Baca juga: Tata Cara Melontar Jumroh Disertai Penjelasan Kesunnahan dan Hikmahnya
Pada
dasarnya, dzikir pada Hari Arafah ini tidak hanya dianjurkan bagi jamaah haji,
melainkan bagi semua umat Islam di mana pun berada.
Sekilas
bacaan dzikir ini tampak seperti biasa, dzikir tauhid pada umumnya. Namun, jika
diperhatikan redaksi dalam hadis di atas, maka dzikir tauhid tersebut hakikatnya
sudah mengandung doa di dalamnya. Karena redaksi yang digunakan dalam hadis
tersebut tidak lain adalah pernyataan doa yang dibaca paling banyak oleh Nabi.
Sehingga, kiranya cukup dengan membaca dzikir tauhid ini pada Hari Arafah, insya Allah apa yang kita harapkan dalam doa kita selama ini, akan dikabulkan oleh Allah.
Baca juga: Doa dan Dzikir yang Dibaca saat Thawaf
Syekh
Al-Mubarakfuri, dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jami‘ at-Tirmidi,
menyebutkan bahwa hadis terkait dzikir di Hari Arafah memiliki sanad yang hasan
atau baik, bahkan juga ditegaskan dalam riwayat Imam Ahmad dengan sanad yang
para perawinya tsiqah. Dengan demikian, seharusnya tidak ada keraguan sama
sekali dalam mengamalkannya.
Sebenarnya
memang tidak ada ketentuan jumlah dalam membaca dzikir ini, namun sebagian
ulama, seperti Syekh Abdul Hamid Muhammad Ali Qudus (wafat 1344 H), dalam kitab
Kanzun Najah was Surur menganjurkan agar sebaiknya dibaca sebanyak
seribu kali.
وإن زاد حتى يبلغ ألفًا كان خيرًا
“Dan jika ditambahkan jumlah bacaan dzikirnya
sampai seribu kali, maka hal itu lebih baik.” (Kanzun Najah was Surur [Beirut: Dar al-Hawi],
h. 284)
Walhasil, jika berkehendak untuk mengikuti anjuran tersebut, maka tidak ada larangan sama sekali. Begitu juga jika memilih untuk tidak melakukannya. Karena memang tidak ada dalam hadis batasan tertentu terkait jumlah bacaan dzikir tersebut. Wallahu a’lam bis shawab.