Jangan Diabaikan! Inilah Kemuliaan Hari Arafah bagi Umat Islam
Dhea Oktaviana
Penulis
Hakim
Editor
Jakarta, MUI Digital — Hari Arafah merupakan salah satu hari yang mulia bagi umat Islam. Hari Arafah ini jatuh tepat satu hari sebelum Hari Raya Idul Adha, tepatnya pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Bagi umat Islam yang menjalankan ibadah haji, Hari Arafah merupakan puncak ibadah haji, yang ditandai dengan pelaksanaan wukuf di Padang Arafah. Sedangkan bagi umat Islam lainnya yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji, maka sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti puasa, dzikir, doa, istighfar dan ibadah lainnya.
Baca juga: Doa dan Dzikir Terbaik Jamaah Haji saat di Arafah
Kenapa Hari Arafah termasuk momen yang
sangat istimewa dan dimuliakan di dalam Islam? Setidaknya ada tiga alasan di
sini, yakni sebagaimana berikut:
1. Hari disempurnakannya agama Islam
Dalam surat Al-Maidah ayat 3, Allah SWT
berfirman:
اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ
دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ
دِيْنًاۗ
Artinya: “Pada hari ini telah Aku
sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat Ku bagimu, dan telah Aku
ridhai Islam sebagai agamamu.”
Terkait hal ini, dalam sebuah riwayat hadis
sahih dijelaskan bahwa ayat tersebut diturunkan saat Rasulullah berada di Arafah
yang bertepatan pada hari Jumat.
فقال عُمَرُ: إنِّي لأعلَمُ اليومَ
الذي نَزَلَت فيه، والمَكانَ الذي نَزَلَت فيه، نَزَلَت على رَسولِ اللهِ صلَّى
اللهُ عليه وسلَّم بعَرَفاتٍ في يَومِ جُمُعةٍ
Artinya: “Maka Umar berkata: ‘Sungguh
aku mengetahui hari ketika ayat itu diturunkan, juga tempat turunnya. Ayat itu
turun kepada Muhammad di Arafah pada hari Jumat.’” (HR Bukhari)
Dalam riwayat lain, disebutkan dengan
redaksi yang sedikit berbeda tapi sama substansinya, sebagaimana berikut:
فَقَالَ عُمَرُ: إِنِّي
لَأَعْلَمُ أَيَّ يَوْمٍ نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ، نَزَلَتْ يَوْمَ عَرَفَةَ، فِي
يَوْمِ جُمُعَةٍ
Artinya: “Maka Umar berkata: ‘Sungguh aku benar-benar
mengetahui pada hari apa ayat ini diturunkan. Ayat itu turun pada hari Arafah,
bertepatan dengan hari Jumat.” (HR
Bukhari)
Kedua hadis di atas termasuk hadis sahih dan hakikatnya sama. Maka, di sini dapat dipahami dengan metode “al-jam’u”, atau mengombinasikan substansi kedua hadis tersebut, yaitu bahwa turunnya ayat 3 surat Al-Maidah tersebut terjadi di Arafah, pada Hari Arafah, dan bertepatan dengan Hari Jumat.
Baca juga: Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Disertai Panduan Niatnya
Dan berdasarkan keterangan dalam hadis tersebut,
dapat dipahami pula bahwa Hari Arafah merupakan momen bersejarah di mana Allah
SWT menurunkan ayat yang menyatakan bahwa ajaran Islam telah disempurnakan
secara utuh.
Bahkan, dalam keterangan hadis lengkapnya, seorang
Yahudi berkata kepada Umar, bahwa jika ayat tersebut diturunkan pada umat
Yahudi, maka akan dijadikan satu hari raya khusus, sebab agungnya ayat
tersebut.
2. Hari pengampunan dosa dan pembebasan
dari siksa neraka
Jadi, Hari Arafah merupakan hari pengampunan
dan pembebasan dari siksa neraka berdasarkan riwayat hadis dari Sayyidah Aisyah.
Disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ
يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ
لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ
Artinya: “Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arafah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka kepada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: ‘Apa yang diinginkan oleh mereka?’” (HR Muslim)
Baca juga: Doa saat Mabit di Muzdalifah
3. Puasa di Hari Arafah dapat menghapus
dosa selama dua tahun
Melaksanakan puasa Arafah bukan hanya
sekadar menjalankan ibadah sunnah yang datang setiap tahunnya, tetapi juga
menjadi momen istimewa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sekaligus
memperbaiki kualitas iman.
Di tengah kesibukan dan rutinitas kehidupan
sehari-hari, menyempatkan diri untuk berpuasa pada hari yang mulia ini
merupakan bentuk investasi spiritual yang membawa keberkahan, sebagaimana
dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Qotadah. Disebutkan
bahwa Nabi SAW bersabda:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ
عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى
بَعْدَهُ
Artinya: “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah)
dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang.” (HR Muslim)
Jadi, yang dimaksud dengan menghapus dosa dua tahun adalah setahun sebelumnya dan setahun setelahnya.
Baca juga: Tata Cara Melontar Jumroh Disertai Penjelasan Kesunnahan dan Hikmahnya
Sebagian ulama menerangkan bahwa dosa yang
dimaksud di sini adalah dosa kecil yang berkenaan langsung dengan Allah. Adapun
dosa yang menyangkut sesama manusia, maka hal itu harus diselesaikan terlebih
dahulu hak adaminya.
Tapi bagaimanapun, ampunan tersebut sangat berharga bagi kita semua. Sebagai umat Islam yang mengerti akan keistimewaan hari Arafah, sangat disayangkan jika hari Arafah dilewatkan begitu saja tanpa amalan-amalan baik di dalamnya. Wallahu a’lam bis shawab.