BSI: Fatwa DSN-MUI Perkuat Keyakinan Investasi Emas dan Dorong Pertumbuhan Bulion
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Dogital — Kehadiran fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk kegiatan usaha bulion dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat industri emas nasional.
Hal tersebut disampaikan Bullion Business Head BSI, Riko Wardana, kepada MUI Digital usai menghadiri Ta’aruf Pengurus DSN-MUI Masa Khidmat 2025–2030 dan Rapat Pleno DSN-MUI ke-60 di Hotel Sultan Residence, Jakarta, Rabu (11/2/2026) lalu.
Menurutnya, lahirnya fatwa DSN-MUI akan semakin meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap investasi emas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Alhamdulillah hari ini hari yang penuh berkah buat industri bulion di Indonesia. Di mana adanya lahir fatwa DSN-MUI untuk kegiatan usaha bulion. Ini tentunya akan menambah lagi keyakinan investasi emas ke depannya," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan industri bulion tidak hanya berdampak pada sektor keuangan syariah, tetapi juga memiliki implikasi strategis terhadap perekonomian nasional secara lebih luas.
Menurutnya, selama ini emas belum sepenuhnya terkelola sebagai instrumen yang memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, kehadiran bulion yang lebih besar dan didukung kepastian fatwa syariah diyakini akan mengoptimalkan potensi tersebut.
“Dan ini tentunya akan mendorong juga pertumbuhan dari sisi ekonomi. Karena emas yang sekarang ini boleh dibilang belum banyak memberikan nilai ekonomi kepada keseluruhan masyarakat. Nanti bila mana sudah hadirnya bulion lebih besar, didukung dengan fatwa yang lebih jelas lagi. InsyaAllah pertumbuhan bulion bisnis akan lebih besar,” katanya.
Menggambarkan capaian tersebut, ia memaparkan bahwa dalam kurun waktu sekitar 10 bulan sepanjang 2025, bisnis bulion mencatat pertumbuhan yang sangat pesat.
“Jadi perjalanan bulion selama kurang lebih 10 bulan 2025 itu kemarin telah memberikan hasil yang luar biasa. Jadi pertumbuhan nasabah itu mencapai kurang lebih 400 persen lebih yang memiliki rekening,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jumlah masyarakat yang telah membuka rekening bulion terus meningkat dan kini mendekati satu juta nasabah. Tidak hanya dari sisi jumlah rekening, nilai transaksi yang tercatat sepanjang 2025 juga menunjukkan angka yang sangat besar.
Dan sekarang, kata dia, kurang lebih hampir sekitar 1 juta orang yang memiliki rekening. Terus kemudian juga total daripada transaksi perdagangan bulion selama 2025 itu mencapai kurang lebih 5 ton emas.
“Itu kalau dikira nilai rupiah sekarang sekitar 3 juta itu kurang lebih hampir 15 triliun rupiah untuk perdagangan emasnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, nilai tersebut sangat besar dan berpotensi memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.
“Insya Allah nanti justru akan memberikan banyak nilai ekonomi. Di mana kalau masyarakat itu sudah menyimpan emasnya di bank bulion, tidak perlu lagi repot dengan urusan keamanan emasnya, tidak perlu lagi repot dengan risikonya. Dan kemudian juga tetap mencapai kepentingan,” tuturnya.
Meski pertumbuhannya pesat, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, khususnya dalam aspek tata kelola dan penguatan peran lembaga terkait.
“Tantangan terbesar tentunya masih banyak yang terkait dengan bagaimana kita menata kelola. Alhamdulillah tentunya regulator support untuk memberikan juga dukungan penuh. Tapi dengan perjalanan pertumbuhan tentu pastinya perlu ada tata kelola lagi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan peran berbagai pihak dalam memperkuat industri bulion ke depan.
“Misalkan terkait dengan bagaimana peranan bank sentral, bagaimana peranan LPS, dan bagaimana juga nanti industri juga akan berperan untuk segmen yang lebih luas lagi. Segmen seperti segmen korporasi dan sebagainya,” kata dia. (Fitri Aulia Lestari, ed: Nashih)