Ketika Label “Gila” Menjadi Strategi Membunuh Karakter Para Nabi
Oleh: Dr Paryadi Abdul Ghofar, M.S.I
Anggota Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI/Dosen STIS Hidayatullah
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Turunnya surat Al-‘Alaq menandai lahirnya sebuah garis demarkasi yang tegas antara dua poros yang saling bertentangan secara diametral dan tidak mungkin disatukan.
Pertentangan keyakinan, pola hidup, dan nilai-nilai antara Rasulullah dan sahabatnya dengan masyarakat Arab Jahiliyah adalah “fenomena pertentangan” yang pasti akan terjadi. Karena
antara kebenaran (al-haq) dan kebatilan (al-bathil) tidak bisa dipadukan
satu sama lain.
Pertama, poros tauhid
(Al-‘Alaq) yang menempatkan Allah sebagai pusat kebenaran dan ilmu pengetahuan.
Di sini, membaca dan menulis adalah instrumen suci untuk menemukan hakikat
keberadaan dengan cahaya Alquran.
Kedua, poros jahiliyah (paganisme) yang bersandar pada otoritas nenek moyang, mitos-mitos artifisial, dan hegemoni materi. Kehidupan hanya diukur berdasarkan status sosial, kekuatan keturunan, fisik dan ekonomi.
Baca juga: Surat Al-‘Alaq dan Konsep Syahadat
“Perbenturan”
antara Rasulullah SAW dengan elite Quraisy bukan sekadar konflik sosial biasa,
melainkan sebuah benturan eksistensial antara dua sistem nilai.
Ibarat ada cahaya, maka kegelapan akan lenyap dan tanpa “cahaya” maka kegelapan (kejahatan,
kebodohan dan kezaliman) akan merajalela. Karena itu, siapa pun yang menjadikan Alquran sebagai cahaya sumber tata nilai kehidupan akan memperoleh kejayaan.
Seruan tauhid dalam
Al-‘Alaq dianggap sebagai “ancaman” intelektual dan ideologi yang mendistorsi
dan mendelegitimasi sembahan-sembahan mereka.
Mereka menyadari
bahwa jika Tuhan yang Esa diakui, maka seluruh struktur kekuasaan artifisial,
hegemoni ekonomi berbasis paganisme, dan stratifikasi sosial yang mereka bangun
akan runtuh secara otomatis.
Persoalannya adalah bahwa realitas sosial Arab pada saat itu mayoritas mutlak menganut paganisme, sementara hanya sedikit sekali atau minoritas yang telah memeluk Islam. Artinya Islam dipandang sebagai sesuatu yang asing dan karena itu pula kedatangannya selalu menimbulkan reaksi yang negatif.
Baca juga: “Nun” dan Rahasia Al-Qalam
Di samping itu, memang
orang-orang yang menerima seruan kebanyakan berasal dari latar belakang sosial
kelas dua, banyak di antaranya bahkan budak. Sangat berbeda dibandingkan dengan
mereka yang menentang ajaran Nabi Muhammad SAW yang banyak dari padanya
merupakan kelas bangsawan.
Realitas seperti
itu memunculkan kesombongan jahiliyah atau kegengsian dari orang dan bangsawan
Arab untuk menolak berpikir secara arif atas ajakan Nabi Muhammad SAW. Sehingga
dakwah Rasulullah bersama dengan sahabatnya yang masih sedikit itu dihadapkan
pada penilaian-penilaian mayoritas masyarakat dengan standar yang bertentangan.
Dan akibatnya adalah apa yang menjadi pola hidup, tindakan, penyikapan, dan
juga apresiasi umat Islam, dianggap sebagai sesuatu yang aneh dan “gila”.
Tujuan Labelisasi
“Gila”
Kaum elite
Quraisy menyadari bahwa mereka tidak mungkin melawan argumen Alquran dengan
argumen tanding yang sepadan. Secara logika, nalar paganisme telah kalah
sebelum bertarung.
Oleh karena itu,
mereka beralih dari debat intelektual menuju serangan personal atau yang dikenal
sebagai pembunuhan karakter.
Ketika musim haji
tiba, kepala klan Bani Makhzum dari suku Quraisy Al-Walid bin al-Mughirah
al-Makhzumi memerintah kaumnya untuk menyebarkan hoaks yang menuduh Rasulullah
SAW sebagai orang gila.
Tokoh Quraisy itu
berkata, “Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya Muhammad adalah orang yang bertutur
kata manis. Perkara yang dibawanya (Islam) telah menggoncang negeri ini dan
meliputinya. Sungguh, aku yakin orang-orang akan mempercayainya.”
Penyematan label “gila” (majnun) kepada Rasulullah SAW yang dilontarkan oleh kaum kafir Quraisy bukanlah sebuah diagnosis medis. Tidak ada satu pun indikasi yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW gila.
Baca juga: Dua Sayap Peradaban Islam: Iqra’ dan Qalam
Labelisasi itu merupakan
sebuah instrumen propaganda dalam membungkam kebenaran. Ada kepanikan,
kemarahan dan ketakutan terkait eksistensi mereka yang akan terancam dan
distorsi sesembahannya.
Tujuan labelisasi
“gila” setidaknya ada tiga. Pertama, dengan melabeli Nabi Muhammad SAW sebagai
figur yang tidak waras, maka kaum Quraisy berupaya mendelegitimasi substansi
wahyu tanpa harus berdebat secara intelektual.
Kedua, destruksi
kepercayaan untuk melemahkan
kredibilitas personal Muhammad sebagai nabi guna menghentikan laju pengaruh
dakwah secara masif.
Ketiga, isolasi
ideologi untuk memutus saluran komunikasi antara pemberi pesan dan penerima
pesan agar mereka merasa enggan, bahkan takut, untuk berinteraksi dengan narasi
tauhid yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Kaum musyrik
menggunakan labelisasi “gila” atau pola teror, intimidasi, dan pelecehan sebagai
“mode standar” yang digunakan oleh kekuatan jahiliyah untuk mempertahankan
eksistensinya.
Hal ini disinggung oleh Allah SWT dalam firman-Nya, surat Adz-Dzariyat ayat 52-53: “Demikianlah, tidak ada seorang Rasul pun yang datang kepada orang-orang sebelum mereka, melainkan mereka mengatakan: ‘Ia adalah seorang penyihir atau orang gila’. Apakah mereka saling berpesan tentang apa yang dikatakan itu. Sebenarnya mereka adalah kaum yang melampaui batas.”
Baca juga: Epistemologi Al-‘Alaq sebagai Fondasi Peradaban
Nabi Nuh, Nabi
Musa, Nabi Hud, Nabi Sholeh dan nabi-nabi yang lain sebelum Nabi Muhammad SAW
juga disebut gila oleh kaumnya. Padahal kaum mereka tidak saling memberikan
pesan untuk menyebut “gila” kepada para nabi, tapi itulah karakter dari kaum
yang melampaui batas atau jahiliyah.
Fenomena ini juga
bukan hanya artefak sejarah zaman para nabi, melainkan hukum tetap (sunnatullah)
bagi setiap gerakan perbaikan Islam yang berhadapan dengan realitas paganisme
modern.
Para nabi saja
yang mulia disebut “gila”, apalagi kita yang bukan nabi juga akan sangat
mungkin mengalami gangguan dan mendapatkan risiko disebut “gila” ketika
melaksanakan dakwah.
Pembelaan
Allah
Surat Al-Qalam
ayat 2 bukan sekadar pernyataan pembelaan emosional, melainkan sebuah gugatan
intelektual yang memaksa kaum Quraisy untuk berhadapan dengan cermin sejarah
mereka sendiri.
Secara sosiologis, tuduhan “gila” yang dilontarkan oleh elite Quraisy mengandung cacat logika yang fatal. Kalau memang Nabi Muhammad gila, mengapa mereka harus takut, khawatir, panik dan menghalang-halangi dakwahnya?
Baca juga: Sistematika Wahyu sebagai “Manhaj” Membangun Peradaban Islam
Sebelum menerima
wahyu, sosok Muhammad SAW adalah poros kepercayaan (Al-Amin) bagi
seluruh lapisan masyarakat Makkah.
Karena itu, adalah
sebuah kontradiksi yang absurd jika seseorang yang selama puluhan tahun diakui
kejernihan akalnya, tiba-tiba dianggap kehilangan kewarasan hanya karena
menyampaikan risalah Allah.
Peristiwa
peletakan Hajar Aswad menjadi bukti otentik atas kecerdasan sosiopolitik
beliau. Di saat para pemuka kabilah terjebak dalam kebuntuan yang mengancam
pertumpahan darah, Muhammad SAW hadir sebagai juru damai dengan solusi yang
sangat jenius dan adil.
Penerimaan total
kaum Quraisy saat itu adalah pengakuan implisit bahwa beliau memiliki
stabilitas mental dan intelektual di atas rata-rata.
Allah menegaskan
dalam surat Al-Qalam ayat 2;
مَا أَنْتَ بِنِعْمَةِ
رَبِّكَ بِمَجْنُونٍ
“Dengan berkat nikmat Tuhanmu, engkau
(wahai Muhammad) sama sekali bukan orang gila.”
Melalui ayat kedua surat Al-Qalam ini, dengan sangat indahnya Allah meyakinkan Nabi Muhammad dengan diawali huruf “ma nafi” (meniadakan). Karenanya, hal ini adalah bentuk pembelaan yang sangat jelas.
Baca juga: Antara Syahadat dan Ketaatan
Kemudian Allah menyebutkan nikmat yang telah diberikan kepada Muhammad SAW, yaitu nikmat kenabian. Sebagian ulama mengatakan nikmat iman dan Alquran. Tapi intinya, nikmat yang hakiki dan besar yang tidak diberikan kepada orang-orang kafir.
Lalu di bagian
terakhir penegasan dalam firman Allah menyangkut karakter Nabi Muhammad SAW di
atas, kemudian disebutlah dengan tegas, bahwa “kamu tidaklah gila”.
Meskipun
menghadapi perlakuan kasar, intimidasi fisik, dan luka batin, Rasulullah SAW
memberikan respons yang sangat edukatif.
Pembelaan Allah
sudah lebih dari cukup menenangkan Nabi Muhammad, untuk semakin yakin dan terus
mengajak kepada jalan kebenaran, dan menyebarkan risalah Allah.
Nabi Muhammad SAW
tidak dendam, tidak membalas cercaan dengan cercaan, melainkan mengajak
musuhnya kembali pada penggunaan akal sehat (common sense) dan
norma-norma kemanusiaan yang universal. Teladan ini secara tersirat mendidik
kaum muslimin bahwa kebenaran harus diperjuangkan dengan cara yang bermartabat
dan logis.
Upaya membunuh
karakter terhadap Nabi Muhammad SAW terbukti gagal total di hadapan kenyataan.
Masyarakat tidak menemukan sedikit pun celah yang membenarkan tuduhan mereka
sebagai orang gila.
Sebaliknya, akhlak dan keteguhan Nabi Muhammad SAW menjadi perisai yang tak tertembus dan membuat fitnah tersebut kehilangan taringnya.
Baca juga: Mengukur Masa Depan Peradaban dalam Literasi Alquran
Alhasil, strategi
pembunuhan karakter dengan label “gila” itu menemui jalan buntu karena
kebenaran akan menemukan jalannya sendiri dan tak membutuhkan pembelaan
berlebihan.
Terbukti, gelombang orang masuk Islam tak terbendung. Bahkan Islam terus tumbuh dan berkembang di hati masyarakat Makkah maupun mereka yang datang dari luar kota Makkah.
Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.