Urgensi Ukhuwah Islamiyah di Tengah Luka Sejarah dan Harapan Kebangkitan
Oleh: KH Ahmad Jamil, M.A, Ph.D
Pengurus KPK MUI/Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran (DaQu)
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Umat Islam kini menghadapi satu kenyataan yang paradoksal, yakni jumlah yang besar, tetapi pengaruh yang lemah; potensi yang luas, tetapi arah yang tercerai; ajaran yang sempurna, tetapi realitas yang retak. Ini bukan sekadar krisis politik, bukan pula sekadar problem sosial. Ia adalah krisis yang lebih dalam yaitu krisis ukhuwah Islamiyah.
Kita hidup di zaman ketika perbedaan tidak lagi dipahami sebagai ruang ijtihad, tetapi sering berubah menjadi senjata.
Perbedaan mazhab dalam akidah, fikih, bahkan pilihan politik, yang dalam tradisi klasik Islam justru menjadi sumber dinamika intelektual, kini kerap menjelma menjadi medan konflik, saling tuding, saling menyesatkan, bahkan saling meniadakan.
Padahal, jika kita kembali mengkaji Alquran, kita akan menemukan bahwa persatuan bukan sekadar anjuran moral, melainkan perintah ilahi yang bersifat tegas dan final.
Baca juga: Menghidupkan Kembali Makna Syukur dalam Perspektif Alquran dan Sains Modern
Allah SWT berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا