Mati Syahid dalam Perspektif Hadis dan Penjelasan Ulama
Abd. Hakim Abidin
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital — Dalam khazanah Islam, istilah “syahid” tidak hanya bagi mereka yang gugur di medan perang. Mati syahid adalah kedudukan mulia yang mengandung dimensi teologis, spiritual, dan bahkan sosial.
Disebutkan dalam
sebuah riwayat hadis bahwa para sahabat menganggap mati syahid hanya bagi yang
meninggal karena berperang di jalan Allah. Lalu Nabi SAW meluruskan pemahaman para sahabat agar tidak menyempitkan makna syahid
hanya pada satu bentuk kematian.
Nabi SAW bersabda:
مَن قُتِلَ في سَبيلِ اللهِ فهو شَهيدٌ، ومَن ماتَ في سَبيلِ اللهِ فهو
شَهيدٌ، ومَن ماتَ في الطَّاعونِ فهو شَهيدٌ، ومَن ماتَ في البَطنِ فهو شَهيدٌ
Artinya: “Barang siapa terbunuh di jalan
Allah, maka ia adalah syahid. Barang siapa yang meninggal di jalan Allah, maka ia
adalah syahid. Barang siapa meninggal karena wabah tha‘un, maka ia adalah
syahid. Dan barang siapa meninggal karena sakit perut, maka ia adalah syahid.” (HR
Muslim)
Adapun yang dimaksud fi sabilillah
dalam hadis ini dijelaskan dalam riwayat hadis Nabi berikut:
مَنْ قاتلَ
لِتَكُونَ كلِمةُ اللهِ هيَ الْعُليا فهوَ في سبيلِ اللهِ