6 Poin Taujihat MUI Dorong Keseriusan Penanganan 9 WNI yang Ditangkap Israel
Sadam Al Ghifari
Penulis
Azharun N
Editor
Jakarta, MUI Digital– Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan 6 poin taujihat menanggapi penculikan Israel terhadap sembilan Warga Negara Indonesia.
Sembilan WNI diculik tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF). Mereka merupakan relawan dan jurnalis yang berada di sejumlah kapal untuk mengirimkan bantuan ke Gaza.
Taujihat dengan Nomor: Kep-52/DP-MUI/V/2026 ini ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan pada 21 Mei 2026 di Jakarta.
Dalam taujihat tersebut, MUI mengutuk penculikan yang dilakukan Israel tersebut.
"Aksi brutal tersebut secara nyata melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum internasional, hukum laut serta prinsip-prinsip kemanusiaan universal," tulis MUI dalam Taujihat tersebut.
Berikut bunyi lengkap taujihat MUI:
1. Mengutuk keras tindakan agresi militer Israel terhadap kapal sipil yang membawa bantuan kemanusiaan untuk rakyat Gaza
2. Menuntut Israel segera melakukan pembebasan terhadap 9 WNI dan seluruh aktivis lain yang ditahan tanpa syarat sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Israel terhadap keselamatan misi kemanusiaan
3. Mendukung langkah Pemerintah RI untuk mendorong OKI dan negara terkemuka, seperti Mesin, Yordania, Turki dan negara sahabat untuk memastikan keselamatan dan pembebasan WNI
4. Mendesak Dewan Keamanan PBB dan Mahkamah Internasional untuk mengusut pelanggaran hukum internasional yang dilakukan tentara Israel dan mengajukan ke pengadilan di The International Criminal Court (ICC) and The International Court of Justice (ICJ)
5. Mengajak dan menyerukan umat Islam dan masyarakat dunia untuk terus menggalang solidaritas dalam bentuk filantropi bagi Palestina dan mendesak Zionis Israel agar menghentikan blokade serta agresinya terhadap Gaza
6. Mari kita mendoakan semoga 9 WNI tersebut dalam keadaan selamat dan segera dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat sehingga dapat berkumpul kembali bersama keluarga.