Pengurus MUI Raih Penghargaan Kapolri Atas Konsistensi Cegah Radikalisme Sejak 2005
Latifahtul Jannah
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Rida Hesti Ratnasari menerima penghargaan dari Kapolri dalam agenda Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri Tahun Anggaran 2026, Selasa (19/5/2026), di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Rida menjadi satu dari 12 tokoh nasional dan mitra strategis lintas sektor yang menerima apresiasi dari Polri atas kontribusi mereka dalam pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme di Indonesia.
Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun 2026 mengusung tema “Strategi Kolaboratif Densus 88 AT Polri yang Presisi guna Menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Terorisme dalam rangka Menjaga Stabilitas Kamtibmas” dan berlangsung pada 17–20 Mei 2026.
Berdasarkan surat resmi Kepala Densus 88 AT Polri Nomor B/1517/V/LIT.5./2026/Densus tertanggal 11 Mei 2026, penghargaan diberikan kepada sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari peneliti, psikolog, aparat internasional, tokoh pendidikan, hingga pegiat sosial.
Rida menerima penghargaan tersebut atas kontribusinya sebagai peneliti dan pengurus MUI dalam upaya pencegahan radikalisme, khususnya melalui pendekatan riset, edukasi, dan penguatan moderasi beragama.
Baca juga: Ini Perbedaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf dalam Islam
Koordinator Bidang Monitoring dan Evaluasi pada Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi (BPPO) MUI tersebut mengungkapkan bahwa ancaman radikalisme digital terhadap generasi muda saat ini semakin memprihatinkan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukannya bersama tim, ratusan anak di berbagai daerah telah terpapar ekstremisme berbasis kekerasan melalui ruang digital.
“Terkait dengan tupoksi peneliti, hasil penelitian terkait preventif agar generasi muda tidak terprovokasi itu ada beberapa, baik yang saya lakukan sendiri maupun bersama-sama dengan tim, bahwa saat ini ratusan anak sudah terpapar, terpapar ekstremisme kekerasan dan juga radikalisme,” ujar Rida dalam keterangannya kepada MUI Digital, Rabu (20/5/2026).
Rida menjelaskan, paparan tersebut terjadi di berbagai provinsi melalui proses rekrutmen digital yang berjalan secara halus sehingga anak-anak tidak merasa sedang diarahkan kepada paham berbahaya.
Wakil Sekretaris Lembaga Advokasi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana ( LAK PB) MUI ini melanjutkan, mereka terdapat di berbagai provinsi dan proses-proses digital recruitment yang smooth sehingga anak-anak tidak merasa hal yang aneh untuk bergabung dengan teman-temannya yang mendapatkan tutorial merakit bom, tutorial untuk membenci sesama, tutorial untuk melakukan aksi kekerasan dan itu datang di ruang digital di mana tidak berbatas teritori.
Menurut Rida, ruang digital saat ini memungkinkan setiap orang terhubung tanpa batas sehingga anak-anak menjadi kelompok yang rentan terpapar ideologi kekerasan.
Baca juga: Amirul Hajj Tiba di Jeddah, Dahnil Pastikan Diplomasi hingga Penguatan Ekosistem Haji Berjalan
“Kita bisa terhubung dengan seluruh dunia dan anak-anak kita bisa didatangi oleh tutor yang tidak perlu mengetuk pintu rumah kita dan itu yang harus menjadi perhatian bersama-sama termasuk para peneliti dan seluruh stakeholder yang dapat mendedikasikan keilmuannya, keahliannya, ataupun keterampilannya untuk membuat ruang digital yang sehat,” ujarnya.
Peneliti senior MUI tersebut mengatakan, komitmennya dalam pencegahan penyebarluasan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme telah dilakukan sejak awal dirinya berkhidmat di MUI Pusat pada 2005.
“Sejak kapan saya melaksanakan komitmen SIAR tentang pencegahan penyebar luasan paham dan gerakan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme? Sebenarnya, sejak pertama kali berkhidmat di Majelis Ulama Indonesia, yaitu tahun 2005,” tuturnya.
Dia menjelaskan, sejak 2005 hingga 2020 dirinya bertugas di Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI dengan fokus melakukan kajian terhadap berbagai kelompok keagamaan.
Baca juga: Lantai Terkena Najis Basah, Bagaimana Cara Mensucikannya?
“Sejak 2005, saya berada di Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat, fokus melakukan kajian dan penelitian terhadap berbagai kelompok keagamaan. Pada waktu itu hingga 15 tahun kemudian, jadi dari tahun 2005 hingga tahun 2020, di Komisi Pengkajian dan Penelitian, saya mengumpulkan berbagai macam kajian dan penelitian, sekitar 150 kelompok keagamaan, paham, dan gerakan, yang di antaranya terindikasi bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan bahkan terorisme,” katanya.
Menurutnya, komitmen tersebut terus berlanjut meskipun dirinya berpindah tugas ke sejumlah komisi dan lembaga lain di lingkungan MUI.
“Sejak itu dan sebenarnya tidak berhenti, walaupun pada 2020 kemudian saya pindah ke Lembaga Penanggulangan Bencana dan Lembaga Sertifikasi Profesi, dan pada periode 2025 hingga 2030, saya berkhidmat di Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi (BPPO) dan LAKPB, Lembaga Advokasi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana,” ujarnya.
Dia menegaskan, penguatan kepekaan dan daya tangkal masyarakat terhadap paham ekstrem tetap menjadi perhatian utama agar masyarakat memiliki sistem deteksi dini terhadap ancaman radikalisme.
“Kepekaan maupun daya tangkal masyarakat terhadap paham iret, tetap kita upayakan untuk tumbuh sebagai early warning system,” katanya.
Sebagai pengurus MUI, Rida menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak mengubah komitmennya dalam membangun masyarakat yang harmonis, moderat, dan berwawasan kebangsaan.
“Untuk tupoksi sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia, sebelum maupun setelah diberikan penghargaan ini, kita tetap konsisten untuk membangun masyarakat yang harmoni, berwawasan kebangsaan, dan bermoderasi beragama,” ungkapnya.
Baca juga: Senyum Damiri Tetap Lebar, Meski Kehilangan Jempol Kaki saat Jalani Haji di Tanah Suci
Dia mengatakan, seluruh komisi, badan, dan lembaga di lingkungan MUI akan terus mendedikasikan ilmu, pengalaman, dan keahlian demi kemaslahatan umat serta pencegahan konflik sosial keagamaan sehingga di Komisi, Badan dan Lembaga apa pun perkhidmatan tetap siap untuk mendedikasikan manfaat ilmu, pengalaman, dan keahliannya.
“Baik di BPPO untuk proses-proses penyusunan PO atau monitoring dan evaluasi, tetap kita semua menjadikan dedikasi kita bagi kemaslahatan umat, khususnya di sini agar tidak terjadi konflik sosial, khususnya konflik sosial keagamaan antar kelompok maupun di dalam kelompok-kelompok masyarakat,” tuturnya.
Rida menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak mengubah komitmen dan konsistensinya dalam pengabdian di bidang pencegahan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme.
“Komitmen maupun konsistensi tidak berubah ya baik diberikan penghargaan ataupun tidak tetapi ini adalah tentang dedikasi dan perkhidmatan,” katanya.