
Ini Alasan Seyogianya Bungkus Daging Qurban Bukan Plastik Menurut LPLH-SDA MUI
08/06/2025 21:57 ADMINFoto: freepik
JAKARTA, MUI.OR.ID— Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH-SDA) MUI menjelaskan pentingnya penggunaan bungkus organik untuk daging qurban.
Ketua LPH-SDA MUI Hayu Prabowo menyampaikan jika praktik penggunaan kantong plastik sekali pakai masih dominan dalam penyaluran daging qurban , diperkirakan akan menghasilkan lebih dari 130 juta lembar sampah plastik. Hal ini sebagaimana proyeksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2024.
Selain itu, Hayu menukil data dari Kementerian Pertanian yang memperkirakan jumlah hewan qurban pada 2024 mencapai lebih dari 1,9 juta ekor, terdiri dari sapi, kambing, domba dan kerbau.
"Angka yang sangat besar ini semakin mengkhawatirkan, mengingat masalah sampah plastik di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan yang signifikan. Polemik masalah sampah di Indonesia masih mengemuka," kata Hayu Prabowo kepada MUIDigital, Ahad (8/6/2025).
Dia juga menukil data dari Greenpeace Indonesia pada akhir 2021 yang mendapati kandungan mikroplastik di sumber mata air di Indonesia.
Selain itu, dia juga menukilkan data penelitian yang dilakukan oleh Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan Ecological Observation and Wetland Conservation (Ecoton) yang juga menemukan partikel mikroplastik dannano plastik di perairan DKI Jakarta.
"Selain itu, sudah banyak sekali penemuan mikroplastik pada tubuh manusia mulai dari ditemukannya mikroplastik pada fases manusia 2 sampai dengan plasenta dan mekonium pada ibu hamil. Riset terbaru juga menemukan partikel nanoplastik pada darah manusia 4 serta paru-paru manusia," ungkapnya.
Hayu menegaskan semakin besarnya bahaya penggunaan plastik sekali pakai, pemerintah hingga masyarakat harus menyadari akan pentingnya perubauan perilaku untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan melakukan berbagai inisiatif untuk mengatasi permasalahan sampai plastik sekali pakai.
"Permasalahan sampah dan kerusakan lingkungan hidup, sejatinya bermuara dari perilaku kehidupan kita semua sebagai pelaku utama sumber sampah. Disinilah pendekatan agama dapat berperan untuk merubau perilaku sesuai dengan tuntunan agama," terangnya.
Hayu menyarankan agar penggunaan plastik sekali pakai diganti dengan bahan-bahan organik yang mudah terurai, misalnya daun-daunan seperti daun pisang, daun jati, daun kelapa dan lain-lain.
Kemudiaan, terbuat terbuat dari bambu seperti besek, brongsong, bongsang, serta bahan-bahan organik lainnya. Menurutnya, penggunaan bahan organik akan menghindarkan dari kemudharatan akibat pencemaran lingkungan serta penyebaran mikroplastik dan manoplastik yang meracuni makhluk hidup termasuk manusia.
"MUI telah menetapkan fatwa Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampai untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan. Di mana salah satu ketentuan hukumnya adalah setiap Muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, ketentuan hukum dalam fatwa tersebut mewajibkan setiap Muslim memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan serta menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabdzir dan israf.
"Tabdzir adalah menyia-nyiakan barang/harta yang masih bisa dimanfaatkan menurut ketentuan syar'i ataupun kebiasaan umum di masyarakat. Israf adalah tindakan yang berlebih-lebihan, yaitu penggunaan barang/harta melebihi kebutuhannya," terangnya.
Selain itu, dari sisi regulasi, pemerintah Indonesia melalui KLHK telah menerbitkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor: SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik. (Sadam, ed: Nashih)
Tags: daging qurban, bungkus daging qurban, plastik daqing qurban, qurban