Arsitektur Baru Ekonomi Syariah: Industri Keuangan, Teknologi, dan Daya Saing
Oleh: KH Khariri Makmun, Lc, DPL, M.A
Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI/Pengasuh Pesantren Algebra, Bogor
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Di tengah ketidakpastian ekonomi global, perang dagang, inflasi pangan, dan tekanan geopolitik, ekonomi syariah justru menunjukkan daya tahan yang semakin relevan.
Ketika sistem ekonomi konvensional sering
terjebak pada spekulasi, gelembung utang, dan ketimpangan distribusi, ekonomi
syariah menawarkan pendekatan yang lebih berakar pada sektor riil, etika usaha,
keadilan sosial, serta keberlanjutan.
Dalam konteks itu, Indonesia memiliki peluang historis untuk tampil sebagai pusat ekonomi syariah dunia pada 2026. Namun, peluang besar itu masih berjarak dengan kenyataan.
Baca juga: Menjawab Tekanan Ekonomi Lewat Kekuatan Pesantren
Indonesia adalah negara dengan populasi muslim
terbesar di dunia. Lebih dari 240 juta penduduk beragama Islam. Ini berarti
Indonesia memiliki pasar halal raksasa yang sulit ditandingi negara lain.
Dari makanan dan minuman halal, modest
fashion, kosmetik halal, wisata ramah muslim, zakat, wakaf, hingga layanan
keuangan syariah, semuanya memiliki basis konsumen domestik yang kuat. Di atas
kertas, Indonesia seharusnya menjadi pemain utama global.
Namun, realitasnya belum demikian. Indonesia
masih terlalu sering berperan sebagai pasar besar bagi produk halal negara
lain. Banyak produk kosmetik, makanan olahan, farmasi, bahkan fesyen muslim
premium justru berasal dari luar negeri.
Kita memiliki konsumen besar, tetapi belum sepenuhnya menjadi produsen besar. Inilah paradoks ekonomi syariah Indonesia: unggul secara demografi, tetapi belum dominan secara industri.
Baca juga: Bisakah Pondok Pesantren Dibantu Dana dari APBN?
Jika dibandingkan dengan Malaysia,
misalnya, Indonesia masih tertinggal dalam aspek kelembagaan dan positioning
global. Malaysia berhasil membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih matang
melalui integrasi regulasi, pendidikan, industri halal, dan keuangan syariah.
Sertifikasi halal Malaysia dipercaya oleh pasar
internasional. Instrumen sukuk mereka kuat. Sistem perbankan syariahnya lebih
dalam dan efisien. Indonesia memang unggul dalam jumlah pasar dan kreativitas UMKM,
tetapi Malaysia lebih unggul dalam tata kelola dan konsistensi kebijakan.
Jika dibandingkan dengan Uni Emirat Arab
atau Arab Saudi, persoalannya berbeda. Negara-negara Teluk unggul karena
kekuatan modal dan kapasitas investasi yang besar. Mereka mampu membangun pusat
keuangan syariah internasional, kawasan industri halal modern, hingga investasi
teknologi bernilai tinggi.
Indonesia jelas tidak bisa bertarung hanya
dengan modal finansial. Tetapi Indonesia memiliki keunggulan yang tidak
dimiliki banyak negara kaya minyak: basis sosial-ekonomi umat yang luas dan
hidup.
Di Indonesia, ekonomi syariah tidak hanya
tumbuh di gedung pencakar langit atau pusat keuangan, tetapi juga hidup di
pasar tradisional, koperasi pesantren, UMKM keluarga, lembaga zakat, dan
jaringan filantropi Islam.
Di sinilah keunikan Indonesia. Jika negara
lain unggul karena kapital, Indonesia bisa unggul karena partisipasi sosial
yang masif.
Masalahnya, potensi besar ini masih terhambat oleh sejumlah persoalan klasik. Pertama, literasi ekonomi syariah masih rendah. Banyak masyarakat masih memahami ekonomi syariah sebatas label agama, bukan sistem ekonomi yang memiliki instrumen lengkap. Kedua, pangsa pasar keuangan syariah masih relatif kecil dibandingkan dengan sistem konvensional. Ketiga, kualitas SDM profesional yang menguasai syariah, bisnis, dan teknologi sekaligus masih terbatas. Keempat, rantai pasok industri halal nasional belum efisien dan belum terkoneksi kuat dengan pasar ekspor.
Baca juga: Mendorong Ekonomi Syariah Sebagai Arus Utama Ekonomi Nasional
Masa depan ekonomi syariah tidak cukup
ditopang oleh ceramah normatif, slogan moral, atau simbol keagamaan semata.
Ekonomi syariah harus dibangun dengan logika industri yang kuat, pemanfaatan
teknologi modern, serta orientasi daya saing global.
Dunia hari ini bergerak cepat menuju
ekonomi digital, kecerdasan buatan, efisiensi rantai pasok, dan inovasi
keuangan. Jika ekonomi syariah ingin menjadi arus utama, maka ia harus hadir
dalam bentuk yang nyata: pabrik halal yang kompetitif, startup syariah yang
inovatif, sistem pembayaran digital yang mudah diakses, hingga jaringan
perdagangan global yang efisien. Tanpa itu, ekonomi syariah akan berhenti
sebagai wacana, bukan kekuatan ekonomi riil.
Sesungguhnya arah perkembangan ekonomi global justru sangat selaras dengan prinsip-prinsip syariah. Tren green economy sejalan dengan konsep keberlanjutan dan larangan merusak lingkungan. Ethical finance sejalan dengan tuntutan keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Larangan riba menekan eksploitasi utang yang merusak masyarakat, prinsip bagi hasil mendorong kemitraan yang sehat, sementara kewajiban berbasis aset riil mencegah spekulasi berlebihan.
Baca juga: Bahan Bakar Iman di Tengah Ancaman Krisis Dunia
Di sisi lain, instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf menjadi mekanisme redistribusi kekayaan yang relevan di tengah meningkatnya kesenjangan global. Karena itu, ekonomi syariah sesungguhnya bukan sistem masa lalu, melainkan model ekonomi masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Karena itu, strategi Indonesia ke depan
harus lebih berani. Pertama, pemerintah perlu menjadikan industri halal sebagai
agenda ekspor nasional, bukan sekadar program domestik. Sertifikasi halal harus
murah, cepat, dan dipercaya pasar global. Kedua, perbankan dan fintech syariah
harus didorong agar lebih inovatif, mudah diakses, dan kompetitif. Ketiga, kampus
dan pesantren perlu menjadi pusat pencetak SDM ekonomi syariah modern: paham
fikih muamalah, piawai bisnis, dan melek teknologi.
Peran pesantren sangat penting dalam konteks ini. Indonesia memiliki ribuan pesantren dengan jutaan santri. Jika pesantren hanya diposisikan sebagai lembaga pendidikan tradisional, potensi ekonominya akan terbuang. Namun, jika pesantren dikembangkan menjadi pusat koperasi syariah, marketplace santri, pertanian modern, pelatihan digital, dan wakaf produktif, maka pesantren bisa menjadi mesin ekonomi rakyat yang tersebar hingga desa-desa.
Baca juga: Doa yang Terlupakan di Tengah Krisis
Di titik ini, ekonomi syariah Indonesia
tidak boleh berhenti pada seminar dan slogan. Ia harus masuk ke rantai
produksi, logistik, pembiayaan, dan konsumsi nyata. Umat juga perlu mengubah
orientasi: mengurangi utang konsumtif, mendukung produk halal lokal, ikut
koperasi sehat, serta membangun investasi pendidikan anak.
Indonesia 2026 memiliki peluang besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Tetapi peluang tidak pernah berubah
menjadi prestasi tanpa keberanian mengeksekusi. Kita bisa terus bangga sebagai
negara muslim terbesar, atau mulai bekerja keras menjadi negara dengan ekonomi
syariah terbesar dan paling berpengaruh.
Pilihan itu ada di tangan kita. Jika pasar besar dipadukan dengan kebijakan cerdas, inovasi modern, dan kekuatan sosial umat, Indonesia bukan hanya akan menjadi konsumen halal terbesar di dunia, melainkan produsen, investor, dan pemimpin peradaban ekonomi syariah global.
Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.