RUU Perkoperasian Mulai Dibahas, Forkopi Minta Dukungan MUI untuk Penguatan Aspek Syariah
Irma Zuha Attamimi
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan kunjungan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (28/4/2016) dalam rangka bersilaturahim sekaligus menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.
Ketua Harian Forkopi, Kartiko Adi Wibowo, menjelaskan kehadirannya di MUI bersama rombongan adalah untuk menekankan pentingnya penguatan substansi koperasi syariah dalam RUU yang merupakan inisiatif dari DPR.
"Poin-poin dan substansi tertentu tentang koperasi syariah bisa mendapatkan afirmasi yang lebih kuat. Saat ini memang di dalam draf RUU yang merupakan inisiatif DPR sudah ada," jelasnya.
Menurutnya, draf RUU yang ada saat ini dinilai sudah cukup aspiratif, namun perlu dukungan dan penguatan dari MUI dalam hal mengakomodasikan keberadaan koperasi syariah.
"Masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat. MUI diharapkan turut memberikan masukan, khususnya pada poin-poin strategis yang berkaitan dengan penguatan peran dan eksistensi koperasi syariah," tambahnya.
Baca juga: MUI Dorong Optimalisasi Koperasi Merah Putih Berbasis Syariah
Kartiko juga berharap MUI dapat berperan aktif dalam mengawal proses pembahasan RUU Perkoperasian, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat menjaga jati diri koperasi sekaligus memberikan ruang yang kuat bagi perkembangan pasar syariah di Indonesia.
"Gerakan koperasi ini adalah keberkahan yang harus kita syukuri dan jaga bersama. Kami berharap MUI dapat ikut mengawal RUU ini agar tetap membawa semangat koperasi serta memperkuat keberadaan pasar syariah," lanjutnya.