MUI Dorong Optimalisasi Koperasi Merah Putih Berbasis Syariah
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Majelis UIama Indonesia mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan Koperasi Syariah Merah Putih secara opsional.
Silaturahim Dewan Pimpinan MUI dengan Menteri Koperasi dipimpin Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis didampingi Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah KH Sholahuddin Al Aiyyub, Bendahara MUI Trisna Djuwaeli dan Wasekjen MUI Bidang Infokomdigi Dr Asrori S Karni.
Baca juga:Menteri Koperasi Ajak Pengurus MUI Jadi Penyalur Barang di Koperasi Merah Putih
"Bukan soal simpan pinjamnya saja, melainkan berkenaan dengan produk, menjual produk, termasuk produk-produk yang halal, itu kan juga bagian dari syariahnya," kata Kiai Cholil, saat berbincang dengan MUI Digital, di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Dengan begitu, lembaga keuangan syariah nanti bisa relatif dengan bisnis syariah dan relatif dengan sektor riilnya.
"Jadi ekosistemnya terbentuk, karena memang ciri yang menjadi pembeda dengan yang lain itu ada lebih pada berkenaan dengan blendingnya ekosistem syariahnya itu," sambungnya.
Baca juga:Dukung Koperasi Merah Putih, Sekjen MUI Sebut Potensi Pemberdayaan Ekonomi Umat
Dalam pertemuan itu, Kiai Cholil mengungkapkan, Menteri Koperasi sudah mulai menyiapkan tenaga-tenaga yang bisa mendukung terhadap koperasi syariah, termasuk Dewan Pengawas Syariah (DPS).
"Ya mungkin dilatih juga pengalaman, pengetahuan tentang syariah kepada manajemen, manajer-manajer dari syariah itu. Tapi ini opsional, di tempat dimana yang mau membuka koperasi syariah itu," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat.
Kiai Cholil menegaskan, sebagaimana lembaga keuangan syariah, koperasi syariah Merah Putih sifatnya hanya opsional, bukan menjadi keharusan.