Lewati ke konten utama
Jumat, 25 September 2026 / 13 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
Ulama yang Memiliki “Khasyyah”: Antara Ilmu, Marwah, dan Etika di Hadapan Kekuasaan
Presiden Prabowo menghadiri acara Syukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, 19 September 2026. Foto: SS YouTube Sekretariat Presiden
Opini

Ulama yang Memiliki “Khasyyah”: Antara Ilmu, Marwah, dan Etika di Hadapan Kekuasaan

Ulama yang Memiliki “Khasyyah”: Antara Ilmu, Marwah, dan Etika di Hadapan Kekuasaan

/ 13 Rabiul Akhir 1448 H 8 menit baca 58 dibaca
KH Ahmad Jamil, M.A, Ph.D

Oleh: KH Ahmad Jamil, M.A, Ph.D

Pengurus KPK MUI/Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran (DaQu)

Admin Admin Editor: Admin

Jakarta, MUI Digital — Sambutan KH Hasan Abdullah Sahal dalam Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto pada 19 September 2026, menarik perhatian luas. Beliau menyambut kepala negara dengan hormat dan berbicara secara lugas, hangat, serta sesekali jenaka.

Di tengah uraian tentang pengabdian Gontor melalui pendidikan, Kiai Hasan menyatakan bahwa para santri boleh memprotesnya apabila makanan, pakaian, kendaraan, atau tempat tinggalnya melebihi yang mereka nikmati. Pernyataan itu menempatkan kehidupan sang pengasuh di bawah ukuran moral yang dapat ditagih oleh para santri yang dididiknya.

Dalam kesempatan yang sama, Gontor mempersembahkan buku Gontor untuk Indonesia dan Mushaf Gontor. Penulis mushaf tersebut, Ustadz Muhammad Nur, Lc., M.H., adalah kader Gontor yang belajar kepada seorang khattat Maroko, Syekh Belaid Hamidi, ketika menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo.

Dari Syekh Belaid tersebut, Ustadz Muhammad Nur memperoleh ijazah seni khat naskhi, riq‘ah, maghribi, diwani, jali diwani, dan ta‘liq. Syekh Belaid juga pernah mengajar dan menetap sekitar tujuh tahun di Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an, Kota Tangerang.

Di hadapan kepala negara, persembahan Mushaf Gontor menjadi salah satu warisan bermakna pada usia seabad pondok: buah kesinambungan transmisi ilmu, ketekunan berkarya, dan ikhtiar Gontor mengabdi kepada Alquran. Karya yang ditulis melalui pengajaran dan ijazah itu mengingatkan bahwa kewibawaan ilmu tumbuh dari proses yang panjang.

Belakangan ini, potongan video yang menampilkan gestur, nada bicara, dan isi sambutan Kiai Hasan beredar di media sosial. Banyak yang membacanya sebagai gambaran marwah ulama di hadapan kekuasaan.

Kesan tersebut patut direnungkan, tetapi sebuah gestur tidak cukup untuk menetapkan kadar ketakwaan seseorang. Video pendek pun dapat menghilangkan konteks. Yang lebih penting ialah isi nasihatnya, konsistensi pengabdiannya, dan kesediaannya mempertanggungjawabkan ucapan dengan perbuatan.

Ulama menghormati pemimpin sebagai pemegang amanah publik; pada saat yang sama, ia mengingatkan pemimpin dan dirinya sendiri bahwa amanah itu akan dimintai pertanggungjawaban.

Alquran memberi landasan yang mendalam tentang prinsip tersebut:

 إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

“Di antara hamba-hamba Allah, yang sungguh takut kepada-Nya hanyalah para ulama. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Fathir: 28)

Dalam ayat tersebut, secara gramatikal, “Allaha” berkedudukan sebagai “maf’ul” (objek) dari “yakhsya”, sedangkan “al-‘ulama’u” ialah “fa’il” atau subjeknya. Sedangkan di depannya terdapat ‘amil “innama” yang menegasikan kemungkinan subjek lainnya. Artinya, hanya para ulamalah yang takut kepada Allah.

Ar-Raghib al-Ashfahani, dalam al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an, mendefinisikan khasyyah sebagai خَوْفٌ يَشُوبُهُ تَعْظِيمٌ, yaitu rasa takut yang disertai pengagungan, umumnya lahir dari pengetahuan tentang yang ditakuti. Ia membedakannya dari ketundukan yang hanya tampak pada anggota badan.

At-Thabari menjelaskan bahwa ulama takut kepada Allah, sehingga menjaga diri dari siksa-Nya dengan menaati-Nya, sebab mereka mengetahui kuasa-Nya dan meyakini akibat kemaksiatan. Sementara Ibnu Katsir menegaskan, bahwa semakin sempurna pengetahuan seseorang tentang Allah, semakin besar khasyyah-nya.

Sedangkan Imam al-Qurthubi meriwayatkan penjelasan Ibn ‘Abbas bahwa yang dimaksud ialah orang yang mengetahui Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Dengan demikian, ilmu tidak selesai sebagai penguasaan dalil; ia diuji oleh kemampuannya menahan pemiliknya dari penyalahgunaan otoritas.

Ibn ‘Asyur memberi ketelitian penting dalam at-Tahrir wa at-Tanwir. Menurutnya, pembatasan dengan kata “innama” pada ayat ini perlu dibaca sesuai konteks pembicaraan tentang ilmu, iman, dan penolakan kaum musyrik terhadap tanda-tanda Allah.

Dengan kata lain, ayat tersebut tidak berarti orang beriman yang bukan ahli ilmu sama sekali tidak memiliki rasa takut kepada Allah. Para ulama pun bertingkat-tingkat kadar khasyyah-nya. Penjelasan ini mencegah ayat di atas dijadikan klaim eksklusif bagi pemegang gelar. Pada bagian akhir ayat, pasangan sifat ‘Aziz dan Ghafur menjaga keseimbangan antara kesadaran akan kuasa Allah dan harapan akan ampunan-Nya.

Jika dikaji lebih mendalam, Alquran juga menggambarkan para penyampai risalah Allah sebagai orang dengan kriteria di atas. Allah berfirman:

 وَيَخْشَوْنَهُ وَلَا يَخْشَوْنَ أَحَدًا إِلَّا اللَّهَ

“… Mereka takut kepada-Nya dan tidak takut kepada siapa pun selain Allah.” (QS. Al-Ahzab: 39)

Ayat ini berbicara tentang para rasul dalam konteksnya. Bagi ulama yang mewarisi tugas penyampaian ilmu, ia menjadi orientasi etik: hormat kepada manusia tidak boleh mengalahkan tanggung jawab kepada Allah. Keteguhan seperti itu perlu hadir bersama kejujuran dalil dan kebijaksanaan memilih cara menyampaikan nasihat.

Ibnu Rajab al-Hanbali, dalam Fadhl ‘Ilm al-Salaf ‘ala ‘Ilm al-Khalaf, menghubungkan buah ilmu itu dengan metode yang disiplin. Ia menyebut perlunya menjaga teks Alquran dan hadis, memahami maknanya, serta memilah riwayat yang kuat dari yang lemah. Ditegaskan pula, bahwa ilmu yang dicari dengan ikhlas akan membuahkan khasyyah atau rasa takut hanya kepada Allah. Rumusan tersebut menolak kesalehan yang mengabaikan ketelitian ilmiah sekaligus keluasan informasi yang tidak mengubah akhlak.

Rasulullah SAW pernah bersabda:

الدِّينُ النَّصِيحَةُ

“Agama adalah nasihat yang tulus.”

Lalu ketika para sahabat bertanya untuk siapa, beliau menjawab:

لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

“Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslim, dan masyarakat umum.” (HR Muslim)

Dalam Syarh Shahih Muslim, Imam al-Nawawi menerangkan bahwa nasihat kepada pemimpin mencakup مُعَاوَنَتُهُمْ عَلَى الْحَقِّ, yaitu membantu mereka dalam kebenaran, mengingatkan secara lembut, serta menyampaikan hak masyarakat yang belum sampai kepada mereka. Ia juga menukil penjelasan al-Khaththabi agar pemimpin tidak diperdaya dengan pujian palsu dan agar mereka didoakan menjadi baik. Maka, keberanian ilmiah memiliki adab, tujuan, dan substansi. Dengan kata lain, ia mencari perbaikan serta menolak menjadikan kebenaran sebagai alat mencari kedudukan.

Sabda Nabi SAW yang lain menyebutkan:

وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ

“Para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR Abi Dawud)

Lanjutan hadis itu menjelaskan bahwa warisan para nabi adalah ilmu, bukan dinar dan dirham. Warisan ini menuntut ulama menyampaikan kebenaran, mengajar dengan kasih sayang, dan berpihak kepada kemaslahatan. Ia tidak memberi lisensi untuk merasa lebih tinggi daripada umat.

Dalam sejarah, Imam al-Syafi‘i memberi teladan adab ilmiah yang mengagumkan. Al-Baihaqi meriwayatkan perkataannya sebagai berikut:

مَا نَاظَرْتُ أَحَدًا فَأَحْبَبْتُ أَنْ يُخْطِئَ

 “Aku tidak pernah berdebat dengan seseorang lalu menginginkan ia keliru.”

Bahkan, Imam Syafi’i juga berharap ilmu yang dimilikinya dipelajari orang tanpa perlu dinisbatkan kepada dirinya. Ini adalah riwayat tentang adab Imam Syafi‘i, bukan hadis Nabi. Tapi tentu patut diperhatikan untuk dijadikan teladan. Imam Syafi’i menunjukkan bahwa keikhlasan dalam ilmu menuntut kesediaan menerima kebenaran bahkan ketika kebenaran itu muncul melalui orang lain.

Imam Ahmad ibn Hanbal menghadapi ujian yang berbeda. Dalam peristiwa “mihnah”, ketika pandangan tertentu tentang Alquran dipaksakan oleh otoritas politik, beliau menolak menyatakan sesuatu yang bertentangan dengan keyakinan ilmiahnya dan menanggung akibatnya. Ibn Katsir mencatat bahwa beliau dan Muhammad ibn Nuh tetap bertahan walaupun keduanya dibelenggu.

Peristiwa tersebut mempunyai konteks sejarah dan perdebatan teologisnya sendiri; ia tidak dapat dijadikan pola tunggal bagi setiap hubungan ulama dengan pemerintah. Akan tetapi, pelajaran utamanya ialah bahwa keputusan ilmiah tidak boleh ditentukan oleh ancaman maupun keuntungan kedudukan.

Al-Ghazali, dalam bab tentang bahaya ilmu, sebagaimana dicatat dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, menyebut salah satu tanda ulama akhirat adalah أَنْ لَا يَطْلُبَ الدُّنْيَا بِعِلْمِهِ, yaitu tidak memburu dunia dengan ilmunya.

Peringatan tersebut perlu dipahami secara cermat. Ulama boleh mengajar di lembaga negara, menerima penghasilan yang patut, dan bekerja sama dengan pemerintah dalam kemaslahatan. Yang dicela adalah perubahan ilmu menjadi alat memperoleh harta, popularitas, atau pengaruh dengan mengorbankan amanahnya.

Al-Ghazali mengingatkan bahwa godaan “jah”, kedudukan atau ketenaran, dapat lebih halus daripada godaan harta. Dalam konteks sekarang, di ruang digital, peringatan itu menyentuh keinginan mencari perhatian melalui fatwa tergesa-gesa atau kemarahan yang mudah dibagikan.

Ulama Nusantara pun memiliki teladan dengan corak perjuangan yang beragam. KH Hasyim Asy‘ari menghadapi penahanan pada masa pendudukan Jepang. KH Ahmad Dahlan menerjemahkan kepedulian surat Al-Mā‘ūn kepada kaum lemah melalui pendidikan dan pelayanan sosial yang terus berkembang dalam amal usaha Muhammadiyah. Warisan keduanya memperlihatkan bahwa marwah dibangun juga melalui lembaga dan kerja panjang, jauh melampaui satu pidato.

Pada zaman kita, KH Ahmad Mustofa Bisri mengingatkan bahwa pemimpin harus rendah hati kepada rakyat yang dipimpinnya. Prof Haedar Nashir, ketika berbicara tentang perguruan tinggi Muhammadiyah, meminta agar pemberian gelar kehormatan menjaga kelayakan akademik dan kredibilitas lembaga. Contoh-contoh itu bertemu pada satu tuntutan, bahwa otoritas layak dipercaya jika bersedia tunduk pada ukuran etik yang juga diberlakukannya kepada orang lain.

Di tengah budaya yang mudah mengangkat seseorang karena satu potongan video dan mudah pula menjatuhkannya karena potongan lain, umat memerlukan ukuran yang lebih jernih.

Kedekatan fisik dengan pejabat bukan bukti ketergantungan, sebagaimana jarak fisik bukan jaminan independensi. Yang harus diperiksa ialah proses lahirnya pendapat, apakah dalil dibaca utuh, keadaan masyarakat didengar, hak pihak yang lemah dipertimbangkan, dan ruang koreksi tetap terbuka?

Dalam fatwa, ilmu, dan wara‘ menuntut keberanian mengatakan “belum tahu” ketika data belum memadai. Dalam pendidikan, ia tampak ketika pengasuh menerima ukuran yang sama dengan yang diterapkan kepada santri. Dalam hubungan dengan negara, ia tampak ketika ulama mampu mendukung kebijakan yang maslahat sekaligus memberi peringatan yang jelas apabila hak masyarakat terabaikan.

Pertemuan Kiai Hasan dan Presiden Prabowo di Gontor memberi kesempatan untuk mengingat kembali hubungan yang sehat antara ulama dan umarā’ (para pemimpin/pejabat). Pernyataan bahwa santri boleh memprotes pimpinannya dapat dibaca sebagai komitmen moral terhadap akuntabilitas, tanpa mengklaim bahwa kita mengetahui isi hati beliau.

Pemerintah memerlukan nasihat yang jujur dan berbasis ilmu. Ulama memerlukan keluasan hati untuk bekerja sama dalam kebaikan serta keteguhan untuk menyampaikan koreksi dengan adab.

Begitu juga, masyarakat perlu melihat lebih jauh daripada gestur dan nada bicara Kiai Hasan yang viral, yaitu pada pendidikan yang dibangun, amanah yang dijaga, dan kesediaan setiap pihak untuk memperbaiki diri. Di situlah marwah ulama menemukan maknanya—ketika ilmu membuat manusia semakin takut kepada Allah dan semakin bertanggung jawab kepada sesama.

Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.
BAGIKAN: