Lewati ke konten utama
Jumat, 31 Juli 2026 / 16 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Opini

Pola Pendidikan Humanis: Sintesa Antara Kekerasan dan Kasih Sayang

6 menit baca 47 dibaca
Musfiroh Nurlaili, M.A

Oleh: Musfiroh Nurlaili, M.A

Pengurus Komisi Dakwah MUI Pusat, PPIH Arab Saudi 2026, dan Dosen Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Diunggah: Admin Admin Editor: Admin
Pola Pendidikan Humanis
Ilustrasi suasana kelas yang aman dan nyaman untuk kegiatan pendidikan. Foto: Pinterest/Andini Maheswari
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital — Pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia, yakni membimbing peserta didik agar berkembang secara utuh, baik intelektual, emosional, maupun spiritual.

Dalam Islam, pendidikan tidak hanya bertujuan mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk akhlak mulia (ta’dib) yang berakar pada nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Namun demikian, dalam praktiknya, dunia pendidikan masih dihadapkan pada problem serius berupa kekerasan, baik dalam bentuk verbal maupun fisik.

Fenomena tersebut sering kali dibungkus dengan alasan kedisiplinan, bahkan dianggap sebagai metode efektif dalam mengontrol perilaku siswa. Padahal, jika ditelaah secara mendalam, praktik tersebut tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai Islam, tetapi juga berlawanan dengan temuan ilmiah dalam psikologi modern.

Kekerasan dalam pendidikan dapat dipahami sebagai segala bentuk tindakan yang menimbulkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, dalam proses pembelajaran.

Kekerasan verbal meliputi tindakan seperti membentak, merendahkan, memberikan label negatif, atau mempermalukan siswa di depan umum. Sedangkan, kekerasan fisik mencakup tindakan seperti memukul, menampar, mencubit, atau memberikan hukuman tubuh yang berlebihan.

Kedua bentuk kekerasan tersebut sering kali dianggap sebagai “alat pendidikan”, padahal dampaknya jauh lebih kompleks dan destruktif daripada yang dibayangkan.

Baca juga: Ketika Seorang Filsuf Muslim Tersentuh Pendidikan Akhlak Ayahnya

Basis Normatif

Dalam perspektif Alquran, pendekatan pendidikan yang ideal justru dibangun di atas prinsip “rahmah” (kasih sayang). Allah SWT menegaskan dalam surat Ali Imran ayat 159 bahwa kelembutan adalah kunci keberhasilan dalam membina manusia.

Ayat tersebut menunjukkan bahwa dalam konteks kepemimpinan Rasulullah SAW terhadap umatnya, pendekatan yang digunakan adalah kelembutan, bukan kekerasan.

Jika Rasulullah diperintahkan untuk bersikap lembut kepada umat yang memiliki beragam karakter, maka dalam konteks pendidikan, pendekatan ini menjadi semakin relevan. Kekerasan, dalam hal ini, justru berpotensi menjauhkan siswa dari proses pembelajaran dan merusak hubungan pedagogis antara guru dan murid.

Lebih lanjut, Alquran juga menegaskan pentingnya metode “hikmah” dan “mau‘idhah hasanah” dalam proses pembinaan. Dalam surat An-Nahl ayat 125, Allah memerintahkan agar manusia diajak kepada jalan-Nya dengan kebijaksanaan dan nasihat yang baik.

Hikmah dalam konteks pendidikan mencakup kemampuan memahami kondisi psikologis siswa, memilih metode yang tepat, serta menyampaikan pesan dengan cara yang bijaksana. Sedangkan, mau‘idhah hasanah menekankan pentingnya komunikasi yang menyentuh hati, bukan yang melukai. Dengan demikian, pendekatan kekerasan jelas bertentangan dengan prinsip dasar pendidikan dalam Alquran.

Selain itu, Alquran juga mengatur etika komunikasi yang sangat relevan dalam dunia pendidikan. Dalam surat Al-Isra’ ayat 53, Allah memerintahkan agar manusia berkata dengan perkataan yang terbaik. Ayat ini mengandung pesan bahwa bahasa memiliki kekuatan besar dalam membentuk kepribadian seseorang.

Dalam konteks pendidikan, kata-kata guru dapat menjadi sumber motivasi atau justru trauma bagi siswa. Oleh karena itu, kekerasan verbal seperti penghinaan atau labeling negatif tidak hanya melanggar etika komunikasi Alquran, tetapi juga merusak perkembangan psikologis peserta didik.

Teladan Rasulullah SAW sebagai pendidik semakin menegaskan pentingnya pendekatan nonkekerasan. Dalam berbagai riwayat hadis, Rasulullah dikenal sebagai sosok yang sangat lembut, bahkan dalam situasi yang sulit. Beliau bersabda bahwa Allah mencintai kelembutan dalam segala urusan, dan bahwa kelembutan akan menghiasi segala sesuatu, sedangkan kekerasan justru akan merusaknya.

Dalam riwayat Anas bin Malik, disebutkan bahwa selama sepuluh tahun melayani Rasulullah, beliau tidak pernah dibentak atau diperlakukan kasar. Hal ini menunjukkan satu pelajaran besar bahwa pendidikan yang efektif tidak memerlukan kekerasan, melainkan keteladanan dan kasih sayang.

Baca juga: Mendidik Anak: Tafsir Parenting dalam Kisah Nabi Musa dan Khidir

Dinamika Pemikiran

Pandangan ulama klasik juga sejalan dengan prinsip ini. Imam Al-Ghazali, dalam karyanya, Ihya’ Ulumuddin, menekankan bahwa pendidikan harus dimulai dengan pendekatan kasih sayang dan kelembutan.

Namun demikian, disebutkan pula bahwa hukuman mungkin diperlukan dalam kondisi tertentu, tetapi harus menjadi opsi terakhir dan dilakukan dengan penuh pertimbangan, bukan dalam keadaan marah. Al-Ghazali juga mengingatkan bahwa tujuan pendidikan adalah memperbaiki akhlak, bukan melampiaskan emosi.

Ibnu Khaldun, dalam Muqaddimah, memberikan kritik tajam terhadap praktik kekerasan dalam pendidikan. Ia menyatakan bahwa kekerasan hanya akan melahirkan jiwa yang tertekan, malas, dan cenderung berbohong. Menurutnya, anak yang dididik dengan kekerasan akan kehilangan kreativitas dan inisiatif, karena terbiasa bertindak berdasarkan ketakutan, bukan kesadaran.

Pandangan-pandangan tersebut menunjukkan bahwa ulama klasik telah memiliki pemahaman yang sangat maju tentang dampak psikologis kekerasan jauh sebelum teori-teori modern berkembang.

Dalam konteks kontemporer, ulama seperti Quraish Shihab, juga menegaskan bahwa Islam adalah agama rahmat, dan pendidikan harus mencerminkan nilai tersebut.

Artinya, kekerasan, baik verbal maupun fisik, tidak hanya bertentangan dengan ajaran Islam, tetapi juga dengan tujuan utama syariat (maqashid syariah), yaitu menjaga jiwa dan akal manusia. Oleh karena itu, praktik kekerasan dalam pendidikan tidak dapat dibenarkan, bahkan jika dilakukan dengan niat baik.

Temuan dalam psikologi modern semakin memperkuat argumentasi ini. Teori “Social Learning” yang dikemukakan oleh Albert Bandura menjelaskan bahwa anak belajar melalui observasi dan peniruan. Jika guru menggunakan kekerasan, maka siswa akan belajar bahwa kekerasan adalah cara yang sah untuk menyelesaikan masalah. Hal ini berpotensi menciptakan siklus kekerasan yang terus berulang dalam masyarakat.

Sementara itu, teori “Attachment” yang dikembangkan oleh John Bowlby menekankan pentingnya hubungan emosional yang aman antara anak dan figur otoritas. Dalam konteks pendidikan, guru memiliki peran sebagai figur signifikan yang mempengaruhi perkembangan emosional siswa. Kekerasan, baik verbal maupun fisik, dapat merusak rasa aman tersebut, sehingga berdampak pada gangguan emosional, kecemasan, bahkan depresi.

Kekerasan verbal, meskipun tidak meninggalkan luka fisik, memiliki dampak yang sangat dalam. Kata-kata negatif yang terus-menerus diterima anak dapat membentuk “self-concept” yang buruk, menurunkan rasa percaya diri, dan menghambat perkembangan potensi.

Sementara itu, kekerasan fisik dapat menyebabkan trauma, meningkatkan agresivitas, dan merusak kemampuan anak dalam membangun relasi sosial yang sehat.

Dalam realitas pendidikan, praktik kekerasan sering kali dipengaruhi oleh budaya otoritarian yang masih kuat, kurangnya pemahaman pedagogis, serta tekanan sistem pendidikan yang menuntut hasil instan.

Guru yang tidak dibekali dengan keterampilan manajemen kelas yang baik cenderung menggunakan kekerasan sebagai jalan pintas. Namun, pendekatan ini justru menciptakan masalah jangka panjang yang lebih kompleks.

Baca juga: Pasca Ibadah Haji: Peluang dan Tantangan Menjadi Agen Perubahan

Pendidikan Humanis Berkelanjutan

Diperlukan transformasi paradigma pendidikan menuju pendekatan yang lebih humanis dan berkelanjutan. Disiplin positif menjadi salah satu alternatif yang dapat diterapkan. Pendekatan ini menekankan penggunaan konsekuensi logis, bukan hukuman fisik, serta membangun kesadaran siswa melalui dialog dan refleksi.

Selain itu, komunikasi empatik juga menjadi kunci dalam membangun hubungan yang sehat antara guru dan siswa. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendengar yang memahami kebutuhan emosional peserta didik.

Keteladanan juga merupakan aspek penting dalam pendidikan. Siswa belajar tidak hanya dari apa yang diajarkan, tetapi juga dari bagaimana guru bersikap. Guru yang mampu menunjukkan kesabaran, kejujuran, dan kelembutan akan menjadi model yang efektif bagi siswa. Dalam hal ini, pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, tetapi juga transformasi nilai.

Walhasil, dapat ditegaskan bahwa kekerasan dalam pendidikan, baik verbal maupun fisik, tidak memiliki legitimasi dalam perspektif Islam maupun ilmu pengetahuan modern. Alquran, hadis, serta pandangan ulama klasik dan kontemporer secara konsisten menekankan pentingnya pendekatan yang lembut, bijaksana, dan penuh kasih sayang. Sementara itu, psikologi modern menunjukkan bahwa kekerasan justru merusak perkembangan anak dan menghambat proses belajar.

Dengan kata lain, pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang memanusiakan, bukan menakut-nakuti; yang membangun kesadaran, bukan menekan; dan yang menumbuhkan potensi, bukan mematikan kreativitas.

Oleh karena itu, perlu kiranya dibangun komitmen bersama, bahwa ruang-ruang kelas harus menjadi tempat yang aman, inklusif, dan penuh kasih. Sebab, kondisi demikian dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan spiritual.

Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.