Lewati ke konten utama
Minggu, 23 Agustus 2026 / 10 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Opini

Di Balik Pertemuan Amman

4 menit baca 52 dibaca
Dr Yanuardi Syukur

Oleh: Dr Yanuardi Syukur

Pengurus Komisi HLNKI MUI/Dosen Antropologi Universitas Khairun

Diunggah: Admin Admin Editor: Admin
Di Balik Pertemuan Amman
Foto: Istimewa
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital — Pada 5 Agustus 2026, digelar pertemuan darurat Komite Menteri Arab di Amman, Yordania. Sepuluh negara Arab—Yordania, Qatar, Tunisia, Aljazair, Irak, Arab Saudi, Somalia, Palestina, Mesir, dan Maroko—duduk bersama Sekretaris Jenderal Liga Arab serta perwakilan dari Indonesia, Pakistan, Turki, dan Malaysia. Mereka bersepakat meluncurkan mekanisme permanen untuk mendokumentasikan pelanggaran Israel di Yerusalem serta platform media untuk mengeksposnya ke publik global (QNA, 5/8/2026).

Pertemuan ini bukan sekadar pertemuan diplomatik biasa. Ini adalah sebuah ritual politik yang sarat makna, yang jika dibaca dengan kacamata antropologi, mengungkap lapisan-lapisan realitas yang lebih dalam tentang bagaimana agama, identitas, dan solidaritas kolektif bekerja dalam politik global kontemporer.

Setidaknya makna pertemuan tersebut mencakup tiga hal berikut:

Pertama, pertemuan ini adalah sebuah ritual penguatan solidaritas kolektif.

Mengutip Sosiolog Prancis, Émile Durkheim, ritual bukanlah sekadar serangkaian tindakan seremonial, melainkan mekanisme sentral untuk memperkuat solidaritas sosial (collective effervescence).

Ketika para menteri luar negeri dari berbagai negara Islam berkumpul di Amman, mereka tidak hanya berbicara; mereka melakukan sebuah ritual pertemuan yang dengan sendirinya menegaskan kembali ikatan moral dan politik di antara mereka. Pernyataan bersama yang mereka hasilkan—yang mengutuk kebijakan Israel, menegaskan kembali bahwa Yerusalem Timur adalah bagian dari wilayah Palestina yang diduduki dan ibu kota Negara Palestina, serta menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsha dengan seluruh luasnya adalah tempat ibadah eksklusif bagi umat Islam—adalah sebuah “doa bersama” dalam bahasa politik.

Merujuk Durkheim, ritual keagamaan memiliki fungsi memperkuat ikatan sosial dengan menciptakan perasaan kebersamaan di antara para partisipannya. Maka, pertemuan Amman melakukan hal yang sama: ia menciptakan dan memperkuat rasa “kami” di tengah ancaman yang dirasakan bersama terhadap simbol-simbol suci umat Islam.

Baca juga: Mengenang Pembakaran Masjid Al-Aqsha 1969

Kedua, pertemuan ini menunjukkan bagaimana tempat suci berfungsi sebagai pusat gravitasi identitas kolektif.

Antropolog Amerika, Clifford Geertz, dalam karyanya The Interpretation of Cultures (1973), mendefinisikan agama sebagai sistem simbol yang bertindak untuk membangun suasana hati dan motivasi yang kuat, meresap, dan tahan lama pada diri manusia dengan merumuskan konsepsi tentang tatanan eksistensi yang umum dan membungkus konsepsi-konsepsi ini dengan sedemikian rupa, sehingga suasana hati dan motivasi tersebut tampak sangat realistis.

Maka, Yerusalem, dengan Masjid Al-Aqsha dan Gereja Makam Kudus, adalah sistem simbol yang paling kuat dalam kesadaran kolektif umat Islam dan Kristen. Ketika para menteri dalam pertemuan tersebut memperingatkan bahwa serangan terhadap situs-situs suci merupakan provokasi terhadap sekitar dua miliar umat Islam di seluruh dunia dan mengancam keamanan regional dan internasional, mereka sedang mengartikulasikan sebuah kebenaran antropologis bahwa tempat suci tidak hanya dimaknai sekadar realitas fisik, melainkan pusat gravitasi identitas kolektif.

Pelanggaran terhadap hal itu bukan hanya menjadi pelanggaran teritorial, tetapi pelanggaran terhadap tatanan kosmologis yang menjadi fondasi eksistensi komunitas. Inilah mengapa Sekretaris Jenderal Liga Arab dengan tepat memperingatkan bahwa Israel berusaha mengubah konflik dari sengketa politik menjadi konfrontasi religius yang diatur oleh logika zero-sum, sebuah transformasi yang dalam perspektif antropologis sangat berbahaya karena konflik religius, tidak seperti konflik politik, melibatkan “nilai-nilai sakral” (sacred values) yang tidak dapat dikompromikan.

Ketiga, mekanisme dokumentasi yang diluncurkan dalam pertemuan ini dapat dibaca sebagai upaya untuk melawan narasi tunggal dari Israel yang selalu ingin menang sendiri.

Para menteri sepakat untuk membangun platform media guna mendokumentasikan dan mengekspos pelanggaran Israel terhadap situs-situs suci dan para jamaah. Ini bukan sekadar langkah diplomatik; ini adalah upaya untuk merebut kembali kendali atas representasi realitas.

Baca juga: Pakta Pertahanan Makkah dan Dilema Regional

Dalam konflik yang melibatkan tempat-tempat suci, siapa yang menguasai narasi tentang apa yang terjadi di tempat-tempat itu—siapa yang melanggar, siapa yang dilanggar, siapa yang benar, siapa yang salah—sama pentingnya dengan siapa yang secara fisik menguasai tempat itu. Pertemuan ini, dengan melibatkan negara-negara non-Arab seperti Indonesia, Pakistan, Turki, dan Malaysia, juga menunjukkan perluasan solidaritas melampaui batas-batas Arab. Ini adalah pengakuan bahwa Yerusalem bukan hanya isu Arab, tetapi isu seluruh umat Islam global.

Akhirnya, pertemuan ini bisa kita sebut sebagai perluasan “lingkaran kekerabatan” (kin group) dari komunitas Arab ke komunitas Muslim global. Ini bukan saja peristiwa diplomatik tapi ritual politik yang mempertemukan simbol, identitas, dan solidaritas kolektif dalam menghadapi ancaman. Ancaman dari Israel terhadap pusat gravitasi spiritual umat Islam. Untuk itu, umat Islam haruslah terus bersuara dan membela Yerusalem, Palestina.

Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.