Langkah Konkret Membangun Kembali Peradaban Islam
Oleh: Ir. Sugijanto Soewadi, IPU
Wakil Ketua LPLH SDA – MUI PUSAT membidangi Pengendalian Perubahan Iklim
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Jika kita ditanya, apakah peradaban Islam hari ini baik di level dunia, nasional maupun lokal, sedang di atas atau di bawah? Pasti kita kesulitan menyampaikan argumen untuk mengatakan bahwa peradaban Islam sedang di puncak kejayaan.
Tidak lain, hal itu disebabkan oleh beberapa indikator
yang mengurungkan jawaban tersebut, antara lain:
1. Salah satu kota suci umat Islam, Al-Quds dengan Baitul
Maqdis, saat ini masih dalam cengkeraman Zionis Israel dan kekuatan
negara-negara muslim sedunia masih belum berhasil membebaskan,
2. Perekonomian paling kuat dan mempengaruhi hampir di semua
lini kehidupan saat ini berbasis kepada
kapitalisme serta bukan sedang di tangan umat muslim,
3. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi masih
dikuasai dan berkiblat pada “Barat”.
Idealnya harus dipahami, bahwa dalam Islam, peradaban tidak
hanya diukur dari kemajuan material dan infrastruktur, tetapi juga dari
kualitas manusia, kekuatan institusi, ketertiban sosial, dan kematangan akhlak
karimah.
Peradaban muslim secara normatif lahir melalui integrasi
antara pembinaan spiritual, penguatan persaudaraan dan kohesivitas umat,
penegakan keadilan, pengembangan ilmu, kemandirian dan kebermanfaatan ekonomi,
serta kepemimpinan yang amanah.
Kesemuanya itu merujuk kepada keteladanan lahirnya masyarakat madani (civil society) di Madinah di zaman Rasulullah SAW maupun masa al-Khulafa ar-Rasyidun (kepemimpinan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali).
Baca juga: Nabi Muhammad SAW: “Anomali” Pemimpin Dunia
Fondasi Spiritual
Fondasi pertama peradaban muslim adalah pembinaan spiritual
melalui pembentukan manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak. Dengan kata
lain, tumbuhnya muslim yang berkarakter. Tanpa kualitas individu, struktur
sosial mudah rapuh. Individu yang lemah iman, akhlaknya tidak akan mampu
menopang komunitas yang kuat.
Karena itu, penguatan iman, ketulusan ibadah, dan kesadaran akan amanah menjadi langkah awal yang mendasar. Dalam surat Al-Ahzab ayat 72,
disebutkan bahwa amanah dipikul oleh manusia, setelah langit, bumi, dan gunung
enggan memikulnya. Artinya, ayat ini menegaskan bahwa manusia memiliki
kapasitas sekaligus tanggung jawab yang sangat besar.
Pembinaan spiritual juga berarti menanamkan orientasi hidup
yang benar. Ketika manusia menjadikan Allah sebagai pusat orientasi, maka
kekuasaan, harta, dan status tidak lagi menjadi tujuan tertinggi.
Orientasi tersebut penting agar peradaban tidak terjebak
pada kemegahan semu. Masyarakat muslim yang spiritual akan lebih mudah menjaga
integritas dan memiliki daya tahan moral yang tinggi.
Persaudaraan Sosial
Tahap kedua adalah membangun persaudaraan sosial. Rasulullah
SAW tidak memulai masyarakat Madinah dengan formalitas (politik) kekuasaan,
melainkan dengan ikatan ukhuwah. Beliau mempersaudarakan kaum Muhajirin dan
Anshar agar masyarakat baru berdiri di atas solidaritas, bukan sekadar kesamaan
kepentingan.
Prinsip tersebut sejalan dengan sabda Nabi, yang artinya: “Perumpamaan orang-orang beriman dalam kasih
sayang, cinta, dan empati mereka seperti satu tubuh…”. Hadis ini tegas
menunjukkan bahwa masyarakat muslim ideal adalah komunitas yang saling
merasakan beban dan saling menguatkan.
Langkah ini penting karena masyarakat yang baru lahir
membutuhkan perekat sosial yang melampaui perbedaan asal-usul, kelas, dan
kepentingan. Persaudaraan menjadi fondasi agar komunitas tidak terpecah menjadi
kelompok-kelompok yang saling bersaing secara destruktif.
Prinsip ini sejalan dengan firman Allah dalam surat
Al-Ma’idah ayat 2, yang artinya: “Tolong-menolonglah
kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan
permusuhan”. Ayat ini menunjukkan bahwa kerja sama adalah bagian dari etika
peradaban.
Kelompok masyarakat muslim harus membangun budaya saling membantu, saling menguatkan, dan saling melengkapi. Sebab, tanpa solidaritas, potensi kolektif akan tercecer, tercerai-berai dan sulit berkembang menjadi kekuatan untuk membangun peradaban.
Baca juga: Relevansi Peran MUI dalam Menjaga Maqashid Syariah atas 5 Krisis Lingkungan dan SDA di Indonesia
Ibadah dan Ruang
Publik
Tahap selanjutnya adalah melembagakan nilai ke dalam
institusi sosial. Dalam sejarah Madinah, masjid bukan hanya tempat shalat,
tetapi pusat pembinaan, musyawarah, pendidikan, dan pengorganisasian umat. Dari
sini tampak bahwa Islam membangun peradaban melalui institusi yang
menghubungkan ibadah dan kehidupan sosial.
Alquran pun menegaskan pentingnya kerja kolektif dalam
kebaikan. Allah berfirman, yang artinya: “Tolong-menolonglah
kamu dalam kebajikan dan takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 2). Ayat ini memberi
landasan bahwa kerja sama sosial adalah bagian dari pembangunan peradaban,
bukan pelengkapnya.
Dalam tradisi Islam, ibadah tidak bisa dipisahkan dari
kehidupan sosial. Dalam sebuah hadis, Nabi menyebutkan bahwa seluruh bumi
dijadikan tempat sujud, sehingga seorang muslim dapat beribadah di mana pun ia
berada ketika waktunya tiba. Ini menegaskan fleksibilitas spiritual Islam,
tetapi juga menunjukkan bahwa ibadah selalu hadir di tengah kehidupan nyata,
bukan di ruang yang terputus dari masyarakat.
Masjid kemudian menjadi pusat penting dalam pembentukan
peradaban. Di masa Nabi, masjid bukan hanya tempat shalat, tetapi juga tempat
pendidikan, musyawarah, penyelesaian masalah, dan penguatan persaudaraan,
bahkan tempat mengatur strategi dan menempa fisik latihan berperang untuk
menghadapi serangan kelompok yang memusuhi.
Karena itu, dalam membangun masyarakat muslim, masjid harus
dipahami sebagai pusat peradaban mikro: tempat bertemunya ibadah, ilmu, dan
pelayanan sosial. Jika masjid hidup, maka komunitas memiliki ruang yang
menumbuhkan ilmu sekaligus kebersamaan.
Keadilan dan Tata
Kelola
Peradaban tidak akan bertahan tanpa keadilan. Dalam Alquran
disebutkan, yang artinya: “Sesungguhnya
Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat ihsan...” (QS. An-Nahl : 90).
Keadilan di sini mencakup hukum, distribusi manfaat ekonomi, kepemimpinan, dan
relasi sosial.
Masyarakat muslim yang tidak adil akan mudah mengalami
konflik internal, sementara masyarakat yang adil lebih mudah membangun
kepercayaan dan stabilitas. Adil dalam komunitas lokal tidak hanya dipahami
sebagai penegakan dalam praktik mematuhi hukum dan kesepakatan atau tradisi
sosial, namun juga terjadinya distribusi ekonomi, peluang akses pendidikan
serta fasilitas sosial yang lain secara merata.
Tata kelola yang baik berarti ada aturan bersama,
musyawarah, dan mekanisme yang menjaga hak setiap orang. Dalam sejarah Madinah,
Nabi Muhammad SAW membangun tatanan sosial-politik yang mengatur hubungan
antarkelompok secara tertib. Ini memberi pelajaran bahwa masyarakat muslim
memerlukan institusi yang jelas agar nilai Islam tidak berhenti pada level
ideal, tetapi menjadi aturan hidup yang nyata.
Peradaban yang adil adalah peradaban yang mampu mengelola
perbedaan tanpa kehilangan persatuan. Masa Madinah di era Rasulullah SAW dan al-Khulafa
ar-Rasyidun, meskipun belum menjadi puncak kejayaan peradaban Islam, namun
menjadi periode peletakan fondasi yang sangat kuat menuju kejayaan peradaban
Islam di masa berikutnya.
Islam paling tampak sebagai peradaban besar yang matang pada
era Abbasiyah, khususnya abad ke-8 sampai ke-13 M. Indikator utama tingginya peradaban Islam
pada masa itu meliputi beberapa hal, di antaranya:
1. Ilmu pengetahuan maju, terutama matematika, kedokteran,
astronomi, dan filsafat,
2. Berdirinya lembaga ilmu, yakni Baitul Hikmah yang
banyak menerjemahkan karya Yunani,
Persia, dan India ke bahasa Arab,
3. Kota dan ekonomi yang berkembang pesat dengan Baghdad
sebagai pusat urban, perdagangan dan pertukaran intelektual,
4. Kemajuan pesat bidang seni, arsitektur dan budaya tulis,
termasuk perkembangan sastra, kaligrafi, dan desain bangunan,
5. Jaringan kekuasaan yang luas, yang membuat sirkulasi
barang, orang dan gagasan berlangsung lintas wilayah.
Setelah Abbasiyah melemah dan Baghdad jatuh pada 1258, pusat
kekuatan peradaban Islam bergeser ke Turki Utsmani (Ottoman) yang mewarisi
otoritas politik Islam yang jauh lebih luas.
Selain membangun pendidikan, seni dan arsitektur yang
monumental, Ottoman juga memiliki kekuatan militer dan ekspansi wilayah yang
sangat besar, hingga dianggap salah satu negara terkuat di dunia pada abad
ke-16 dan ke-17. Gelombang kekuatan peradaban Islam dari Utsmani tersebut
bahkan berpengaruh sampai ke Nusantara hingga terbentuk beberapa kerajaan dan
kesultanan Islam yang cukup kuat di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Maluku sampai
Papua.
Namun demikian, pada akhirnya semua itu runtuh dengan berbagai persoalan yang sampai saat ini belum atau tidak pernah terselesaikan sama sekali. Boleh saja umat Islam nostalgia dengan kejayaan masa lampau, tapi yang terpenting adalah tidak berhenti pada harmonisasi masa lalu, melainkan terus melangkah ke depan dengan bekal ilmu pengetahuan dan karakter seorang muslim sejati yang tulus membantu, berakhlak, dan tidak serakah.
Baca juga: Benteng Hidup Manusia Modern dalam Meraih Berkah di Era Iptek, Informasi, dan Perubahan Iklim
Ilmu dan Pendidikan
Ilmu pengetahuan dan budaya baca adalah pilar utama
peradaban. Tidak ada peradaban yang bertahan tanpa ilmu. Wahyu pertama sendiri
memerintahkan “Iqra’”—bacalah (QS. Al-‘Alaq: 1–5). Perintah ini bukan
hanya ajakan membaca teks, melainkan membaca realitas, tanda-tanda alam, dan
pengalaman sejarah.
Masyarakat muslim yang berperadaban kuat dan tinggi harus
memiliki tradisi belajar, menulis, berdiskusi, dan mengembangkan ilmu agar
tidak tertinggal oleh perubahan zaman.
Ketika ilmu melemah, peradaban mudah runtuh walau
simbol-simbol keagamaan tetap banyak. Pendidikan bukan hanya untuk mencetak
orang pandai, tetapi untuk membentuk manusia yang kritis, jujur, dan mampu
memecahkan persoalan sosial.
Dalam konteks komunitas, pendidikan harus melibatkan
keluarga, masjid, sekolah, dan lembaga sosial lainnya, terutama organisasi
Islam sebagai penguat dan pelengkap atas institusi resmi yang ada.
Tradisi belajar perlu dibangun secara berkelanjutan agar
masyarakat tidak tertinggal oleh perubahan zaman. Ilmu juga harus dihubungkan
dengan amal. Artinya, pengetahuan yang tidak mengubah perilaku hanya akan
menjadi informasi. Karena, masyarakat berperadaban adalah masyarakat yang
belajar, mengajar, dan memanfaatkan ilmu untuk kemaslahatan.
Dalam menghadapi persoalan peradaban modern yang ditandai
oleh pesatnya industrialisasi serta masifnya inovasi teknologi yang membawa
dampak kerusakan lingkungan dan perubahan iklim—yang juga memengaruhi
eksistensi umat manusia—umat Islam tidak boleh diam berpangku tangan melihat
semua ini.
Dalam konteks ini, Islam seharusnya bersifat kritis, etis,
dan korektif. Artinya, menerima kemajuan teknologi sebagai anugerah, tetapi
menolak eksploitasi alam yang melampaui batas. Mendorong pemanfaatan sumber
daya secara amanah, efisien, dan berkeadilan. Lalu yang terpenting, adalah menempatkan
manusia bukan sebagai penguasa yang merusak bumi, melainkan sebagai khalifah
yang memakmurkan dan merawatnya.
Dalam kerangka itu, peradaban Islam tidak anti-industri,
tetapi menuntut industrialisasi yang beradab, yakni pembangunan ekonomi yang
tidak mengorbankan ekosistem, tidak memperbesar ketimpangan, dan tidak memutus
hubungan moral manusia dengan alam. Sebab kemajuan sejati bukan hanya diukur
dari pertumbuhan produksi, melainkan dari kemampuan menjaga kehidupan agar
tetap lestari bagi generasi kini dan mendatang.
Ekonomi dan Manfaat
Sosial
Islam juga memberikan panduan bahwa kemandirian ekonomi dan
produktivitas adalah pilar peradaban. Masyarakat muslim yang ingin berperadaban
maju harus memiliki daya produksi, etika bisnis, dan distribusi yang sehat.
Islam tidak memisahkan spiritualitas dari ekonomi, tapi
justru menempatkan harta sebagai sarana kemaslahatan. Nabi Muhammad SAW
bersabda, yang artinya: “Sebaik-baik
manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.” Hadis ini jelas menekankan
bahwa nilai seseorang diukur dari manfaat sosialnya, bukan dari klaim
identitasnya semata. Dalam konteks peradaban, ini berarti umat harus mampu
menghadirkan manfaat nyata terhadap ketersediaan pangan, pendidikan, kesehatan,
dan perlindungan sosial.
Dalam konteks pembangunan peradaban, manfaat itu dapat hadir
melalui penciptaan lapangan kerja, bantuan sosial, pendidikan, layanan
kesehatan, dan penguatan ekonomi umat. Peradaban yang sehat adalah peradaban
yang menghadirkan manfaat luas, bukan kemakmuran yang hanya dinikmati
segelintir orang.
Peradaban tidak bisa berdiri tanpa basis ekonomi yang sehat dan kuat. Kelompok masyarakat muslim perlu membangun kemandirian ekonomi agar tidak bergantung secara berlebihan pada pihak luar. Dan ekonomi dalam Islam harus etis, produktif, dan memberi manfaat sosial. Karena itu, kegiatan usaha, perdagangan, zakat, infak, dan wakaf harus dikelola dengan baik agar menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar simbol kedermawanan.
Baca juga: Integrasi Teologi Islam dalam Kebijakan dan Praktik Pemanfaatan SDA
Kepemimpinan Amanah
Pilar terakhir adalah kepemimpinan yang amanah. Peradaban
tidak bergerak sendiri. Ia memerlukan arah. Karena itu, pemimpin dalam
masyarakat muslim bukan hanya penguasa administratif, tetapi juga penjaga nilai,
penengah konflik, dan penggerak kebaikan.
Rasulullah SAW pernah bersabda, bahwa setiap kalian adalah
pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Hadis ini
menunjukkan bahwa kepemimpinan adalah amanah, bukan privilege. Dalam skala
kelompok masyarakat, ini berarti tokoh agama, guru, ketua komunitas, dan orang
tua semuanya memiliki fungsi peradaban.
Kepemimpinan yang amanah harus berlandaskan ilmu, moral, dan
keberpihakan kepada kemaslahatan. Ia tidak cukup hanya populer, tetapi harus
dapat dipercaya. Jika kepemimpinan rusak, peradaban akan kehilangan arah.
Sebaliknya, bila kepemimpinan amanah kuat, masyarakat akan lebih mudah bergerak
dalam disiplin dan kesatuan tujuan.
Pada akhirnya, membangun peradaban kelompok masyarakat
muslim yang merepresentasikan peradaban Islam adalah proyek jangka panjang yang menyatukan iman, ilmu,
akhlak, solidaritas, keadilan, ekonomi, dan kepemimpinan.
Peradaban Islam tidak dibangun dari retorika, tetapi dari
kerja nyata yang konsisten: membentuk manusia, menghidupkan masjid dan majelis
ilmu, menegakkan persaudaraan, memperjuangkan keadilan, dan menghadirkan
manfaat bagi banyak orang atas nama spirit ajaran Islam untuk mendapatkan ridha
Allah SWT.
Di situlah nilai ayat yang artinya “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi” menemukan maknanya yang
paling konkret. Menjadi khalifah berarti merawat bumi, menata masyarakat, dan
membangun kehidupan yang layak, adil, dan bermartabat
Membangun peradaban kelompok masyarakat muslim merupakan
proses terpadu yang dimulai dari pembinaan spiritual, persaudaraan sosial,
penguatan institusi ibadah, penegakan keadilan, pengembangan ilmu, kemandirian
ekonomi, dan kepemimpinan amanah.
Alquran dan hadis Nabi telah menunjukkan fondasi yang sangat
jelas: manusia adalah khalifah, ilmu adalah pembuka jalan, kerja sama dalam
kebaikan adalah prinsip sosial, dan keadilan adalah syarat keberlangsungan
peradaban. Teladan Nabi Muhammad SAW di Madinah memperlihatkan bahwa peradaban
dibangun secara bertahap melalui pembinaan manusia dan institusi.
Sekali lagi, peradaban Islam yang sejati bukanlah peradaban simbolik, melainkan peradaban yang menghadirkan iman, ilmu, keadilan, manfaat bagi sesama, bahkan makhluk hidup lain dan semesta. Dan memang demikianlah makna paling nyata dari tugas kekhalifahan manusia di bumi. Wallahu a’lam.