“DNA” Pejuang: Menagih Spiritualitas, Karakter, dan Tanggung Jawab Kemerdekaan
Oleh: KH Ahmad Jamil, M.A, Ph.D
Pengurus KPK MUI/Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran (DaQu)
Jakarta, MUI Digital — Setiap Agustus, ruang publik dipenuhi bendera, upacara, pidato, dan perayaan. Semua itu penting sebagai ekspresi syukur dan sarana merawat ingatan kolektif bangsa. Namun, kemerdekaan akan kehilangan makna substantif apabila berhenti sebagai seremoni tanpa evaluasi kritis terhadap pencapaiannya.
Sejauh mana cita-cita
kemerdekaan telah hadir dalam kehidupan rakyat? Apakah kemiskinan struktural
dan ketimpangan telah berkurang? Apakah pendidikan bermutu dapat diakses setiap
anak? Apakah hukum tetap berwibawa ketika berhadapan dengan modal dan kekuasaan?
Apakah kekayaan alam telah dikelola untuk kemakmuran rakyat? Apakah agama
berfungsi sebagai kekuatan etis dan transformatif, atau sekadar menjadi simbol
dan komoditas politik?
Pertanyaan-pertanyaan
tersebut bukan penyangkalan terhadap kemajuan, melainkan bentuk patriotisme
yang kritis dan bertanggung jawab. Cinta tanah air tidak cukup diwujudkan
dengan sekadar “memuliakan” masa lalu. Ia menuntut kejujuran membaca keadaan,
keberanian mengoreksi penyimpangan, dan kecakapan merancang masa depan.
Bangsa pejuang tidak hidup dari nostalgia sejarah. Ia mengubah warisan pengorbanan menjadi keadilan, kecerdasan, kesejahteraan, dan kemajuan yang bermartabat. Karena itu, penghormatan terbaik kepada para pahlawan bukan sekadar mengenang perjuangan mereka, melainkan membuktikan bahwa kemerdekaan sungguh hadir dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Luka karena Pedang Dapat Sembuh, Luka karena Ucapan Dapat Diwariskan
Metafora Historis dan Tuntutan Moral
Istilah “DNA” pejuang dalam tulisan ini
tidak menunjuk determinisme biologis. Bangsa bukan ras tunggal dan watak sosial
tidak diwariskan melalui gen. “DNA” adalah metafora bagi memori kolektif,
nilai, kebiasaan, dan orientasi moral yang ditransmisikan melalui keluarga,
pendidikan, agama, institusi, bahasa, dan keteladanan. Ia dapat diperkuat,
tetapi juga dapat rusak apabila tidak dirawat.
Dalam pengertian itu, DNA historis
Indonesia dibentuk oleh daya tahan terhadap penindasan, kemampuan menyerap
perbedaan, spiritualitas, tradisi gotong royong, serta kecakapan menghubungkan
perlawanan fisik dengan pendidikan dan diplomasi.
Karena itu, menyebut Indonesia sebagai
bangsa pejuang, bukanlah sekadar romantisme. Ia adalah klaim moral yang
mengandung tagihan: jika pendahulu merebut kemerdekaan, generasi kini wajib
mencegah kemerdekaan dibajak oleh keserakahan, kebodohan, dan ketidakadilan.
Sebaliknya, pecundang menunjukkan
mentalitas yang menyerah sebelum berusaha; mencari kambing hitam tetapi menolak
berbenah; lantang menuntut hak tetapi abai terhadap kewajiban; bangga pada
kejayaan masa lalu tetapi malas menciptakan prestasi baru. Namun, pecundang itu
adalah keadaan moral, bukan identitas permanen. Ia dapat dilawan melalui
pendidikan, disiplin, keberanian, dan taubat sosial.
Sekali lagi, “DNA” pejuang harus dibuktikan dengan kepedulian di antara sesama anak bangsa Indonesia. Bersatu padu dalam komitmen membangun Indonesia.
Baca juga: Berdoalah Saja, Jangan Mengatur Allah!
Rahmat Ilahi dan Ikhtiar Insani
Pembukaan UUD 1945 menyatakan: “Atas berkat
rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur,
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini kemerdekaannya.” Rumusan ini mempertemukan transendensi dan agensi
manusia. Kemerdekaan diakui sebagai rahmat Allah, tetapi rahmat itu dijemput
oleh keinginan luhur dan kerja sejarah.
وَمَا النَّصْرُ
إِلَّا مِنْ عِنْدِ اللهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ
“Kemenangan itu hanyalah dari Allah Yang
Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Ali ‘Imran: 126)
Tauhid membebaskan manusia dari dua
penyakit. Pertama, kesombongan yang menganggap kemenangan semata-mata hasil
kemampuan sendiri. Kedua, fatalisme yang berlindung di balik takdir untuk
membenarkan kemalasan. Islam mengajarkan hubungan kreatif antara doa dan daya,
tawakal dan strategi, dzikir dan pikir.
Allah berfirman:
إِنَّ اللهَ
لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah
keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka
sendiri.” (QS.
Ar-Ra‘d: 11)
Jika kemerdekaan adalah rahmat, mengisinya adalah syukur. Jika kemerdekaan adalah amanah, menyalahgunakannya adalah pengkhianatan. Di sinilah konstitusi dan teologi bertemu: kebebasan nasional harus diarahkan kepada perlindungan manusia, kecerdasan, kesejahteraan, keadilan sosial, dan perdamaian dunia.
Baca juga: Sebuah Refleksi ketika Kehormatan Diukur dengan Kekayaan
Kesadaran Kebangsaan
Sejarah Indonesia memperlihatkan mata
rantai perlawanan yang panjang. Sultan Ageng Tirtayasa, Sultan Hasanuddin,
Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Pangeran Antasari, Pattimura, Teuku
Umar, Cut Nyak Dhien, dan banyak tokoh lain bangkit melawan kolonialisme dalam
ruang dan zaman berbeda. Mereka mewariskan keberanian, tetapi sejarah juga
memberi pelajaran pahit: keberanian yang terpencar mudah dipatahkan.
Transformasi terjadi ketika
identitas daerah dipertemukan dalam kesadaran politik baru: Indonesia.
Perjuangan tidak lagi hanya dilakukan atas nama kerajaan, suku, atau wilayah,
tetapi atas nama bangsa yang hendak menentukan nasib sendiri. Organisasi
modern, pers, sekolah, pesantren, perhimpunan pelajar, dan kongres pemuda
menjadi infrastruktur lahirnya imajinasi kebangsaan.
Ernest Renan melihat bangsa sebagai
kehendak untuk hidup bersama. Benedict Anderson menyebut bangsa sebagai “imagined
community”: komunitas politik yang dibayangkan. “Dibayangkan” tidak berarti
palsu, melainkan menunjuk pada ikatan di antara jutaan orang yang tidak saling
mengenal secara langsung, tetapi merasa dipersatukan oleh pengalaman, simbol,
bahasa, dan cita-cita.
Sumpah Pemuda 1928 merupakan keberanian
untuk melampaui ego kedaerahan. Para pemuda tidak membuang identitas asal,
tetapi menempatkannya dalam rumah kebangsaan yang lebih luas. Kebangsaan
Indonesia sejak awal bukan proyek penyeragaman; ia merupakan kesepakatan untuk
menyatukan keragaman dalam tujuan bersama.
Islam mengajarkan hal itu, sebagaimana pesan
dalam ayat berikut:
وَاعْتَصِمُوا
بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpegangteguhlah kamu semuanya pada
tali Allah dan janganlah bercerai-berai.” (QS Ali ‘Imran: 103)
Lalu
ditegaskan dalam ayat ini:
وَلَا تَنَازَعُوا
فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
“Janganlah kamu berselisih, yang
menyebabkan kamu menjadi lemah dan hilang kekuatanmu.” (QS al-Anfal: 46)
Ibn Khaldun menerangkan pentingnya “‘ashabiyyah”
atau solidaritas sosial yang membuat kelompok mampu membangun kekuatan politik
dan peradaban.
Dalam negara majemuk, solidaritas itu tidak
boleh dibaca sebagai fanatisme kesukuan. Ia harus dinaikkan menjadi solidaritas
kewargaan: kesediaan berbagi nasib, mematuhi aturan yang adil, dan mendahulukan
kepentingan umum.
Bahaya terbesar bangsa majemuk bukan
perbedaan, melainkan industrialisasi kebencian. Perbedaan agama, organisasi,
mazhab, dan pilihan politik dapat menjadi rahmat apabila dikelola dengan adab.
Namun demikian, ketika identitas diperdagangkan demi suara dan kekuasaan, luka sosial dapat bertahan jauh lebih lama daripada satu periode pemilu. Dan bahwa persatuan itu tidak boleh hanya diminta dari rakyat; ia harus dibuktikan oleh negara melalui keadilan.
Baca juga: Mengobati Krisis Spiritualitas Umat di Era Digital
Ulama Nusantara di Kancah Dunia
Salah satu kekeliruan dalam membaca sejarah
adalah menempatkan ulama Nusantara sebagai tokoh lokal yang hanya bergerak di
sekitar masjid dan pesantren. Riset Azyumardi Azra menunjukkan jaringan ulama
Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara yang intens sejak berabad-abad lalu. Ulama
kita belajar, mengajar, menulis, berdebat, dan mentransmisikan pengetahuan
dalam jaringan kosmopolitan.
Syekh Nawawi al-Bantani mengajar di
Masjidil Haram dan menulis banyak karya dalam tafsir, fikih, tauhid, tasawuf,
dan akhlak. Kitab-kitabnya beredar melintasi wilayah dan tetap hidup di
pesantren hingga kini. Otoritas keilmuannya membuat ia dikenal sebagai salah
satu ulama besar Hijaz. Kebesarannya bukan dibangun oleh pencitraan, melainkan oleh kedalaman ilmu, produktivitas karya, kesinambungan pengajaran, dan pengakuan
komunitas ilmiah.
Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi mencapai
kedudukan terhormat sebagai imam dan pengajar di Masjidil Haram. Dari lingkaran
intelektualnya lahir murid-murid yang kemudian memainkan peran penting dalam
gerakan Islam Indonesia. Syekh Mahfuz at-Tarmasi menjadi rujukan dalam hadis
dan qiraat. Syekh Muhammad Yasin al-Fadani memiliki jaringan sanad sangat luas
sehingga dikenal sebagai Musnid ad-Dunya.
Sebelumnya, Syekh Abdurrauf as-Singkili, Syekh Abdus Shamad al-Palimbani, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, dan Syekh Yusuf al-Makassari telah menunjukkan bahwa Nusantara bukan pinggiran pasif dunia Islam. Syekh Yusuf bahkan menghubungkan kedalaman tasawuf dengan perlawanan terhadap kolonialisme hingga mengalami pengasingan jauh dari tanah air.
Baca juga: Tafsir Peradaban atas Doa Nabi Nuh
Dari Kebanggaan Menuju Reproduksi
Keunggulan
Kebanggaan kepada ulama terdahulu akan
berubah menjadi nostalgia kosong jika tidak melahirkan keberanian untuk membangun
tradisi ilmu hari ini.
Kita menyebut Syekh Nawawi, tetapi apakah
ekosistem pendidikan kita memungkinkan lahirnya penulis puluhan kitab bermutu?
Kita mengagumi ketelitian Syekh Mahfuz, tetapi apakah riset kita menghormati
sumber primer, verifikasi, dan disiplin metodologis? Kita memuji keluasan
bahasa KH Agus Salim, tetapi berapa banyak generasi muda yang disiapkan untuk menguasai
bahasa dunia dan berunding pada tingkat internasional?
Memuliakan ulama tidak cukup dengan sekadar
haul, foto, dan pembacaan manakib. Penghormatan paling serius adalah
melanjutkan etos mereka: ketekunan belajar, keberanian intelektual, kemandirian
sikap, keluhuran adab, dan produktivitas karya.
Tradisi sanad bukan sekadar rantai nama,
tetapi mekanisme pertanggungjawaban ilmu. Di era banjir informasi, semangat
sanad relevan sebagai budaya verifikasi: siapa mengatakan apa, berdasarkan
sumber apa, dalam konteks apa, dan dengan kompetensi apa.
Yang jelas, bangsa berkelas dunia tidak lahir dari slogan “kelas dunia”. Ia lahir dari institusi yang menghargai kompetensi, guru yang tekun, murid yang tahan belajar, pendanaan riset yang serius, kebebasan akademik yang bertanggung jawab, dan budaya yang tidak menyamakan popularitas dengan otoritas.
Baca juga: Sebuah Renungan: Inflasi, Ketamakan, dan Hilangnya Keberkahan
Ulama, Medan Laga, dan Meja Diplomasi
Ulama tidak berdiri di pinggir sejarah. KH
Ahmad Dahlan memperkuat bangsa melalui pendidikan modern, pelayanan kesehatan,
filantropi, dan pemberdayaan sosial.
KH Hasyim Asy’ari membangun kekuatan
pesantren dan menggerakkan pembelaan terhadap kemerdekaan; Resolusi Jihad
Oktober 1945 memberi energi moral bagi perlawanan, terutama menjelang
Pertempuran Surabaya. Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, KH Mas Mansur, dan
tokoh Islam lain menyumbang pada formasi etika serta institusi republik.
KH Agus Salim menunjukkan tipe
ulama-intelektual yang langka: menguasai agama, bahasa, jurnalisme, politik,
dan diplomasi. Ia membuktikan bahwa keulamaan tidak boleh dipersempit menjadi
kemampuan berceramah.
Ulama berkelas adalah mereka yang memahami
teks sekaligus konteks, teguh pada prinsip tetapi cerdas memilih strategi, dan
mampu membawa martabat bangsa ke forum internasional.
Ulama yang mempraktikkan spiritualitas Islam
bukan sebagai pelarian dari realitas, maka dari hal itu terlahirlah keberanian
moral dalam menghadapi kezaliman.
Kesalehan yang rajin berbicara tentang
surga tetapi diam terhadap korupsi, perdagangan manusia, kemiskinan, dan
perusakan alam adalah kesalehan yang kehilangan tenaga transformasinya.
Demikianlah kemerdekaan dipertahankan
melalui kombinasi perjuangan fisik dan diplomasi. Jenderal Soedirman bergerilya
dalam kondisi sakit untuk menunjukkan bahwa Republik tetap hidup. Para kiai,
santri, tentara, pemuda, petani, dan warga biasa mempertaruhkan jiwa. Pada saat
yang sama, Sutan Sjahrir, Mohammad Hatta, KH Agus Salim, Mohammad Roem, dan
para diplomat memperjuangkan dukungan internasional serta pengakuan kedaulatan.
Perlawanan tanpa diplomasi berisiko
terisolasi. Diplomasi tanpa daya tawar mudah diremehkan. Keduanya saling
menguatkan. Dari sini tampak bahwa pejuang sejati tidak cukup hanya berani; ia
harus cerdas.
Semangat tanpa strategi dapat menjadi
kegaduhan. Strategi tanpa prinsip berubah menjadi oportunisme. Indonesia
dibangun oleh keberanian berpikir dan kecerdasan yang berkarakter.
Pelajaran ini penting bagi generasi sekarang. Perjuangan modern menuntut penguasaan data, ekonomi, hukum internasional, teknologi, komunikasi publik, dan bahasa asing. Niat baik tanpa kompetensi sering berakhir sebagai ketidakberdayaan. Sebaliknya, kompetensi tanpa integritas dapat menjelma alat penindasan yang lebih efisien.
Penjajahan Baru: Ketergantungan,
Ketimpangan, dan Korupsi
Kolonialisme teritorial telah berakhir,
tetapi relasi penindasan dapat hadir dalam bentuk baru. Sebuah negara mungkin
merdeka secara formal, namun rapuh secara substantif. Kedaulatan politik
kehilangan isi jika keputusan strategis tunduk pada ketergantungan ekonomi,
teknologi, pangan, energi, obat, informasi, dan data.
Bangsa belum sepenuhnya merdeka apabila
kekayaan alam dinikmati segelintir elite, sementara masyarakat di sekitar
sumber daya tetap miskin. Bangsa belum merdeka apabila hukum keras kepada
rakyat kecil, tetapi kehilangan nyali di hadapan pemilik modal dan kekuasaan.
Bangsa belum merdeka apabila pendidikan hanya memproduksi ijazah, bukan
kecakapan, integritas, dan inovasi.
Bangsa juga belum merdeka secara moral
apabila jabatan diperlakukan sebagai investasi, politik menjadi transaksi
pengembalian modal, dan agama dipakai untuk mencuci kerakusan. Inilah
penjajahan struktural: ketidakadilan tidak lagi dibawa tentara asing, tetapi
diproduksi oleh sistem dan kebiasaan yang kita pelihara sendiri.
Malek Bennabi membahas kondisi internal yang ia sebut “al-qabiliyyah li al-isti‘mar”, yakni kerentanan suatu masyarakat untuk dikuasai. Konsep itu tidak membenarkan kolonialisme dan tidak memindahkan kesalahan dari penjajah kepada korban. Ia merupakan kritik atas kelemahan internal: kebodohan, perpecahan, hilangnya etos kerja, runtuhnya orientasi peradaban, dan ketidakmampuan mengorganisasi potensi.
Baca juga: Ketika Dolar Naik dan Hati Ikut Panik
Korupsi adalah Sebuah Pengkhianatan
Korupsi bukan sekadar pelanggaran
administrasi atau kerugian angka dalam laporan negara. Korupsi mencuri masa
depan: ruang kelas yang tidak dibangun, obat yang tidak tersedia, jalan yang
cepat rusak, bantuan yang tidak sampai, dan kesempatan kerja yang hilang.
Karena itu, korupsi adalah bentuk kekerasan struktural terhadap rakyat.
Para pahlawan mengorbankan jiwa untuk
mendirikan republik, bukan untuk menyediakan ladang rente bagi elite. Setiap
rupiah uang publik mengandung keringat pembayar pajak dan hak masyarakat
miskin. Mengambilnya secara tidak sah berarti mengkhianati amanah rakyat
sekaligus mengabaikan pengawasan Allah. Bukankah Allah terlah berfirman:
إِنَّ اللهَ
يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ
النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
“Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat
kepada yang berhak menerimanya dan apabila menetapkan hukum di antara manusia,
hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa’: 58)
Keberanian melawan korupsi harus dimulai
dari desain institusi: transparansi, audit, pembatasan konflik kepentingan,
rekrutmen berbasis kompetensi, perlindungan pelapor, dan penegakan hukum tanpa
tebang pilih.
Ceramah moral penting, tetapi moralitas yang tidak diterjemahkan menjadi tata kelola akan mudah dikalahkan oleh sistem insentif yang buruk.
Baca juga: Belajar dari Nabi Ibrahim dalam Menghadapi Gelombang Krisis Global
Krisis Adab
Syed Muhammad Naquib al-Attas menggunakan
gagasan “loss of adab” untuk menerangkan akar krisis umat: hilangnya
kemampuan mengenali dan menempatkan sesuatu secara tepat. Adab bukan sekadar
sopan santun. Ia adalah pengenalan terhadap hierarki kebenaran, ilmu, otoritas,
hak, dan tanggung jawab.
Krisis adab terjadi ketika orang berilmu
disisihkan, sementara yang populer dianggap otomatis berwenang. Ia terjadi
ketika kebohongan dibela karena menguntungkan kelompok sendiri; ketika jabatan
diberikan karena kedekatan, bukan kompetensi; ketika kritik dibungkam sebagai
kebencian, sementara pujian dibayar sebagai loyalitas.
Krisis adab juga tampak ketika agama kuat
dalam simbol, tetapi lemah dalam perilaku: masjid ramai, tetapi korupsi tetap
subur; ayat sering dikutip, tetapi janji mudah diingkari; gelar keagamaan
bertambah, tetapi ujaran merendahkan manusia menyebar.
Agama yang tidak memperbaiki akhlak
berisiko berubah dari jalan pembebasan menjadi sekadar identitas sosial.
Namun demikian, bagaimanapun, setiap dari
kita adalah pemimpin. Sehingga kita tidak bisa hanya mengkritik tanpa mengambil
peran dalam perbaikan. Nabi bersabda:
كُلُّكُمْ
رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan
setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menghancurkan kebiasaan saling menyalahkan. Pemimpin
bertanggung jawab atas kekuasaan; ulama atas bimbingan; guru atas pendidikan;
pengusaha atas praktik usaha; orang tua atas keluarga; warga negara atas
pilihan, ucapan, dan tindakannya.
Pada akhirnya, perubahan nasional selalu memiliki pintu masuk personal, tetapi perubahan personal harus diperkuat oleh institusi yang adil.
Ulama sebagai Kompas Moral
Ulama harus dekat dengan umat dan mampu
berdialog dengan kekuasaan, tetapi tidak boleh kehilangan independensi moral.
Ulama bukan pengeras suara penguasa, partai, pemodal, atau massa. Otoritasnya
lahir dari ilmu, keteladanan, keberanian menyampaikan kebenaran, dan kesediaan
menanggung risiko moral.
Ulama wajib mengapresiasi kebijakan yang
benar dan mengoreksi penyimpangan dengan ilmu, data, keadilan, serta hikmah.
Kritik bukan caci maki. Amar makruf nahi mungkar bukan produksi kebencian.
Ketegasan tidak identik dengan kekasaran, dan moderasi tidak berarti diam
terhadap kezaliman.
Di tengah disinformasi, ulama juga harus
menjadi penjaga disiplin epistemik. Tidak setiap kabar layak disebarkan; tidak
setiap potongan video menjelaskan peristiwa; tidak setiap figur viral memiliki
kompetensi. Alquran memerintahkan tabayyun karena kebohongan publik
dapat merusak kehormatan manusia dan persatuan bangsa. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
“Wahai orang-orang yang beriman, jika
seorang fasik datang kepadamu membawa berita, telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat: 6)
Walhasil, bangsa yang
sehat memerlukan mimbar yang mencerahkan, media yang bertanggung jawab,
universitas yang menjunjung tinggi kejujuran ilmiah, serta kekuasaan yang
bersedia diawasi, dikritik, dan menerima masukan. Tanpa itu, kebisingan akan
mengalahkan pengetahuan, emosi akan menggantikan argumentasi, dan kekuasaan
akan berjalan tanpa koreksi.
Agenda Kemerdekaan
Agenda kemerdekaan yang krusial saat ini,
di antaranya adalah:
1. Revolusi karakter berbasis iman dan adab
Pendidikan agama tidak boleh berhenti pada
hafalan dan ritual. Ukurannya adalah lahirnya manusia yang jujur ketika tidak
diawasi, adil ketika berkuasa, rendah hati ketika berilmu, dan amanah ketika
mengelola uang.
Keberhasilan pendidikan Islam tidak hanya
dihitung dari jumlah lembaga atau penghafal Alquran, tetapi dari hadirnya “manusia
Qur’ani” di pasar, birokrasi, politik, keluarga, ruang digital, dan
ruang-ruang lainnya.
2. Rekonstruksi budaya ilmu
Allah berfirman:
اقْرَأْ بِاسْمِ
رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang
menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq: 1)
Perintah membaca menghubungkan pengetahuan
dengan orientasi ketuhanan. Ilmu tidak boleh direduksi menjadi gelar atau
daftar publikasi; ia harus memecahkan masalah manusia. Pesantren, sekolah,
universitas, pemerintah, dan dunia usaha mesti membangun ekosistem riset,
penerjemahan, laboratorium, dana abadi ilmu, dan penghargaan terhadap guru.
3. Kedaulatan ekonomi yang berkeadilan
Kemerdekaan harus hadir di meja makan
rakyat. Zakat, infak, sedekah, wakaf produktif, ekonomi syariah, koperasi,
serta usaha mikro tidak boleh berhenti sebagai amal karitatif. Semuanya harus
dirancang sebagai jalan mobilitas sosial: memperkuat kepemilikan,
produktivitas, akses modal, keterampilan, dan pasar. Tujuannya bukan
memperpanjang ketergantungan penerima, melainkan mengubah mustahik menjadi
insan mandiri dan, jika mungkin, muzakki.
4. Kedaulatan teknologi dan data
Pada zaman digital, data merupakan sumber
kuasa. Ketika perilaku, transaksi, preferensi, dan pengetahuan masyarakat
sepenuhnya dikuasai pihak lain, ketergantungan baru sedang terbentuk.
Generasi muda Indonesia tidak boleh puas
menjadi pasar aplikasi dan konsumen kecerdasan buatan. Mereka harus menjadi
peneliti, pengembang, pencipta, dan penentu standar etik teknologi.
Namun, teknologi tanpa spiritualitas dapat
mempercepat eksploitasi dan dehumanisasi. Algoritma tidak mempunyai hati
nurani; manusialah yang harus menetapkan tujuan, batas, dan
pertanggungjawabannya. Kemajuan yang menghancurkan martabat manusia bukan kemajuan,
melainkan kemunduran yang dipoles kecanggihan.
5. Politik sebagai pelayanan
Politik harus dikembalikan dari transaksi
menuju pelayanan. Biaya politik yang mahal melahirkan insentif pengembalian
modal dan konflik kepentingan. Demokrasi kehilangan substansi apabila rakyat
hanya dibutuhkan ketika memilih. Reformasi pembiayaan politik, keterbukaan
keputusan, meritokrasi, dan pengawasan publik adalah bagian dari jihad
konstitusional melawan pembajakan negara.
6. Menegakkan hukum tanpa diskriminasi
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلهِ وَلَوْ عَلَىٰ
أَنْفُسِكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah
penegak keadilan dan saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri.” (QS. An-Nisa’: 135)
Keadilan diuji bukan ketika mengenai lawan,
tetapi ketika menyentuh diri, keluarga, organisasi, dan orang yang kita dukung.
Hukum yang keras ke bawah dan lentur ke atas merupakan bentuk penjajahan oleh
bangsa sendiri. Kesetiaan kepada konstitusi menuntut keberanian memperlakukan
setiap warga setara di hadapan hukum.
7. Memperbarui persatuan nasional
Persatuan tidak dapat dipaksakan hanya
dengan slogan. Ia tumbuh dari pengalaman diperlakukan adil. Tidak masuk akal
meminta masyarakat terus bersatu apabila sebagian merasa haknya dirampas,
aspirasinya tidak didengar, atau identitasnya dipakai sebagai alat mobilisasi
lalu ditinggalkan. Negara harus menjadi rumah bersama, bukan milik pemenang
pemilu.
Persatuan juga tidak berarti membungkam
kritik. Kritik berbasis fakta adalah mekanisme koreksi dan bentuk cinta tanah
air. Yang merusak persatuan bukan perbedaan pendapat, melainkan fitnah,
manipulasi, kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan yang dibiarkan.
Kedewasaan demokrasi terlihat ketika lawan politik tetap diperlakukan sebagai
sesama warga, bukan musuh yang harus dimusnahkan.
8. Mengembalikan peran besar dalam dunia
internasional
Indonesia memiliki penduduk muslim besar, pengalaman demokrasi, tradisi moderasi, dan warisan ulama kosmopolitan. Modal ini harus diubah menjadi kontribusi global: diplomasi perdamaian, pembelaan terhadap bangsa tertindas, pengembangan keuangan sosial Islam, riset halal, pendidikan Qur’ani, mitigasi bencana, dan etika teknologi. Indonesia tidak cukup menjadi pasar dunia; ia harus menjadi produsen gagasan dan solusi.
Baca juga:Urgensi Ukhuwah Islamiyah di Tengah Luka Sejarah dan Harapan Kebangkitan
Menjadi Generasi Terbaik
Para pendiri bangsa mewariskan negara yang
diperoleh dengan darah, penjara, pengasingan, dan kehilangan. Pertanyaan untuk
generasi sekarang sederhana tetapi menusuk: Apakah kita akan mengembangkan
warisan itu atau sekadar menghabiskannya?
Jangan sampai generasi pejuang mewariskan
kemerdekaan, sedangkan kita meninggalkan utang, kerusakan lingkungan, konflik
sosial, dan institusi rapuh.
Jangan sampai ulama terdahulu menulis kitab
yang dibaca dunia, sementara kita hanya menghasilkan kegaduhan digital.
Jangan sampai diplomat terdahulu
memperjuangkan martabat Indonesia di forum internasional, sementara kita
kehilangan kepercayaan diri dan menjadi penonton perubahan global. Kebesaran
nenek moyang tidak otomatis menjadi kebesaran keturunannya.
Seorang bijak bestari berkata:
وَإِنَّمَا
الْأُمَمُ الْأَخْلَاقُ مَا بَقِيَتْ # فَإِنْ هُمُ ذَهَبَتْ أَخْلَاقُهُمْ ذَهَبُوا
“Bangsa-bangsa akan tetap bertahan
selama akhlaknya bertahan; apabila akhlaknya lenyap, lenyap pula bangsa itu.” (Ahmad Syauqi)
Negara mungkin tidak segera runtuh ketika ekonominya melambat. Namun, kehancurannya mendekat ketika kejujuran dianggap kebodohan, pengkhianatan disebut kecerdikan, dan korupsi diperlakukan sebagai kewajaran. Karakter adalah infrastruktur tak terlihat yang menopang seluruh institusi.
Baca juga: Nabi Ibrahim dan Keabadian Nama di Tengah Budaya Viral
Medan Perjuangan Berubah, tapi Kewajiban
Tidak
“DNA” pejuang bukan benda mati yang
otomatis diwariskan. Ia harus ditanam, dilatih, diuji, dan dihidupkan pada
setiap generasi. Generasi hari ini mungkin tidak diminta bergerilya di hutan,
tetapi dituntut melawan kebodohan, korupsi, kemiskinan, ketimpangan, disinformasi,
kerusakan lingkungan, dan kemerosotan akhlak.
Guru dan para pendidik berjuang dengan
mengajar secara profesional, ikhlas, penuh kasih sayang, serta senantiasa
mendoakan murid-muridnya. Ulama berjuang melalui keteladanan, keberanian
menjaga kebenaran, dan independensi moral.
Pemimpin berjuang dengan menegakkan
keadilan dan menunaikan amanah. Pengusaha berjuang dengan membuka lapangan
kerja dan menciptakan kesejahteraan tanpa eksploitasi. Ilmuwan berjuang melalui
riset, penemuan, dan inovasi yang memberikan kemaslahatan.
Sementara, generasi muda berjuang dengan
menguasai ilmu pengetahuan, bahasa, teknologi, dan pergaulan global tanpa
kehilangan iman, akhlak, serta jati diri.
Kemerdekaan tidak cukup diperingati; ia
harus dibuktikan. Nasionalisme tidak cukup diteriakkan; ia harus diwujudkan
dalam pelayanan. Agama tidak cukup disimbolkan; ia harus hadir dalam kejujuran,
ilmu, keberanian, dan keberpihakan kepada mereka yang dilemahkan.
Allah berfirman:
وَقُلِ اعْمَلُوا
فَسَيَرَى اللهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ
“Katakanlah: Bekerjalah kamu, maka
Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman akan melihat pekerjaanmu.” (QS. At-Taubah: 105)
Sudah saatnya kita berhenti hanya
membanggakan para pendahulu. Tugas kita adalah membuktikan bahwa bangsa yang
melahirkan ulama kelas dunia, pejuang yang tak gentar, dan diplomat yang
disegani mampu melahirkan generasi baru yang berilmu, berintegritas, berdaulat,
serta berkelas internasional.
Semoga Indonesia menjadi bangsa yang kuat
tanpa berlaku zalim, maju tanpa kehilangan iman, modern tanpa tercerabut dari
jati diri, religius tanpa kehilangan nalar dan kemanusiaan, serta makmur tanpa
meninggalkan mereka yang lemah. Sebagaimana disebutkan dalam Alquran berikut:
بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ
وَرَبٌّ غَفُورٌ
“Negeri yang baik dan Tuhan Yang Maha Pengampun.” (QS. Saba’: 15)