Lewati ke konten utama
Kamis, 20 Agustus 2026 / 7 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Opini

“DNA” Pejuang: Menagih Spiritualitas, Karakter, dan Tanggung Jawab Kemerdekaan

17 menit baca 204 dibaca
KH Ahmad Jamil, M.A, Ph.D

Oleh: KH Ahmad Jamil, M.A, Ph.D

Pengurus KPK MUI/Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran (DaQu)

Diunggah: Admin
“DNA” Pejuang: Menagih Spiritualitas, Karakter, dan Tanggung Jawab Kemerdekaan
Para pejuang mengibarkan bendera Merah Putih di atas Tanah Air Indonesia. Foto: Pinterest
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital — Setiap Agustus, ruang publik dipenuhi bendera, upacara, pidato, dan perayaan. Semua itu penting sebagai ekspresi syukur dan sarana merawat ingatan kolektif bangsa. Namun, kemerdekaan akan kehilangan makna substantif apabila berhenti sebagai seremoni tanpa evaluasi kritis terhadap pencapaiannya.

Sejauh mana cita-cita kemerdekaan telah hadir dalam kehidupan rakyat? Apakah kemiskinan struktural dan ketimpangan telah berkurang? Apakah pendidikan bermutu dapat diakses setiap anak? Apakah hukum tetap berwibawa ketika berhadapan dengan modal dan kekuasaan? Apakah kekayaan alam telah dikelola untuk kemakmuran rakyat? Apakah agama berfungsi sebagai kekuatan etis dan transformatif, atau sekadar menjadi simbol dan komoditas politik?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan penyangkalan terhadap kemajuan, melainkan bentuk patriotisme yang kritis dan bertanggung jawab. Cinta tanah air tidak cukup diwujudkan dengan sekadar “memuliakan” masa lalu. Ia menuntut kejujuran membaca keadaan, keberanian mengoreksi penyimpangan, dan kecakapan merancang masa depan.

Bangsa pejuang tidak hidup dari nostalgia sejarah. Ia mengubah warisan pengorbanan menjadi keadilan, kecerdasan, kesejahteraan, dan kemajuan yang bermartabat. Karena itu, penghormatan terbaik kepada para pahlawan bukan sekadar mengenang perjuangan mereka, melainkan membuktikan bahwa kemerdekaan sungguh hadir dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Luka karena Pedang Dapat Sembuh, Luka karena Ucapan Dapat Diwariskan

Metafora Historis dan Tuntutan Moral

Istilah “DNA” pejuang dalam tulisan ini tidak menunjuk determinisme biologis. Bangsa bukan ras tunggal dan watak sosial tidak diwariskan melalui gen. “DNA” adalah metafora bagi memori kolektif, nilai, kebiasaan, dan orientasi moral yang ditransmisikan melalui keluarga, pendidikan, agama, institusi, bahasa, dan keteladanan. Ia dapat diperkuat, tetapi juga dapat rusak apabila tidak dirawat.

Dalam pengertian itu, DNA historis Indonesia dibentuk oleh daya tahan terhadap penindasan, kemampuan menyerap perbedaan, spiritualitas, tradisi gotong royong, serta kecakapan menghubungkan perlawanan fisik dengan pendidikan dan diplomasi.

Karena itu, menyebut Indonesia sebagai bangsa pejuang, bukanlah sekadar romantisme. Ia adalah klaim moral yang mengandung tagihan: jika pendahulu merebut kemerdekaan, generasi kini wajib mencegah kemerdekaan dibajak oleh keserakahan, kebodohan, dan ketidakadilan.

Sebaliknya, pecundang menunjukkan mentalitas yang menyerah sebelum berusaha; mencari kambing hitam tetapi menolak berbenah; lantang menuntut hak tetapi abai terhadap kewajiban; bangga pada kejayaan masa lalu tetapi malas menciptakan prestasi baru. Namun, pecundang itu adalah keadaan moral, bukan identitas permanen. Ia dapat dilawan melalui pendidikan, disiplin, keberanian, dan taubat sosial.

Sekali lagi, “DNA” pejuang harus dibuktikan dengan kepedulian di antara sesama anak bangsa Indonesia. Bersatu padu dalam komitmen membangun Indonesia.

Baca juga: Berdoalah Saja, Jangan Mengatur Allah!

Rahmat Ilahi dan Ikhtiar Insani

Pembukaan UUD 1945 menyatakan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” Rumusan ini mempertemukan transendensi dan agensi manusia. Kemerdekaan diakui sebagai rahmat Allah, tetapi rahmat itu dijemput oleh keinginan luhur dan kerja sejarah.

وَمَا النَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِنْدِ اللهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ

“Kemenangan itu hanyalah dari Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Ali ‘Imran: 126)

Tauhid membebaskan manusia dari dua penyakit. Pertama, kesombongan yang menganggap kemenangan semata-mata hasil kemampuan sendiri. Kedua, fatalisme yang berlindung di balik takdir untuk membenarkan kemalasan. Islam mengajarkan hubungan kreatif antara doa dan daya, tawakal dan strategi, dzikir dan pikir.

Allah berfirman:

إِنَّ اللهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra‘d: 11)

Jika kemerdekaan adalah rahmat, mengisinya adalah syukur. Jika kemerdekaan adalah amanah, menyalahgunakannya adalah pengkhianatan. Di sinilah konstitusi dan teologi bertemu: kebebasan nasional harus diarahkan kepada perlindungan manusia, kecerdasan, kesejahteraan, keadilan sosial, dan perdamaian dunia.

Baca juga: Sebuah Refleksi ketika Kehormatan Diukur dengan Kekayaan

Kesadaran Kebangsaan

Sejarah Indonesia memperlihatkan mata rantai perlawanan yang panjang. Sultan Ageng Tirtayasa, Sultan Hasanuddin, Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Pangeran Antasari, Pattimura, Teuku Umar, Cut Nyak Dhien, dan banyak tokoh lain bangkit melawan kolonialisme dalam ruang dan zaman berbeda. Mereka mewariskan keberanian, tetapi sejarah juga memberi pelajaran pahit: keberanian yang terpencar mudah dipatahkan.

Transformasi terjadi ketika identitas daerah dipertemukan dalam kesadaran politik baru: Indonesia. Perjuangan tidak lagi hanya dilakukan atas nama kerajaan, suku, atau wilayah, tetapi atas nama bangsa yang hendak menentukan nasib sendiri. Organisasi modern, pers, sekolah, pesantren, perhimpunan pelajar, dan kongres pemuda menjadi infrastruktur lahirnya imajinasi kebangsaan.

Ernest Renan melihat bangsa sebagai kehendak untuk hidup bersama. Benedict Anderson menyebut bangsa sebagai “imagined community”: komunitas politik yang dibayangkan. “Dibayangkan” tidak berarti palsu, melainkan menunjuk pada ikatan di antara jutaan orang yang tidak saling mengenal secara langsung, tetapi merasa dipersatukan oleh pengalaman, simbol, bahasa, dan cita-cita.

Sumpah Pemuda 1928 merupakan keberanian untuk melampaui ego kedaerahan. Para pemuda tidak membuang identitas asal, tetapi menempatkannya dalam rumah kebangsaan yang lebih luas. Kebangsaan Indonesia sejak awal bukan proyek penyeragaman; ia merupakan kesepakatan untuk menyatukan keragaman dalam tujuan bersama.

Islam mengajarkan hal itu, sebagaimana pesan dalam ayat berikut:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.” (QS Ali ‘Imran: 103)

Lalu ditegaskan dalam ayat ini:

وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ

“Janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi lemah dan hilang kekuatanmu.” (QS al-Anfal: 46)

Ibn Khaldun menerangkan pentingnya “‘ashabiyyah” atau solidaritas sosial yang membuat kelompok mampu membangun kekuatan politik dan peradaban.

Dalam negara majemuk, solidaritas itu tidak boleh dibaca sebagai fanatisme kesukuan. Ia harus dinaikkan menjadi solidaritas kewargaan: kesediaan berbagi nasib, mematuhi aturan yang adil, dan mendahulukan kepentingan umum.

Bahaya terbesar bangsa majemuk bukan perbedaan, melainkan industrialisasi kebencian. Perbedaan agama, organisasi, mazhab, dan pilihan politik dapat menjadi rahmat apabila dikelola dengan adab.

Namun demikian, ketika identitas diperdagangkan demi suara dan kekuasaan, luka sosial dapat bertahan jauh lebih lama daripada satu periode pemilu. Dan bahwa persatuan itu tidak boleh hanya diminta dari rakyat; ia harus dibuktikan oleh negara melalui keadilan.

Baca juga: Mengobati Krisis Spiritualitas Umat di Era Digital

Ulama Nusantara di Kancah Dunia

Salah satu kekeliruan dalam membaca sejarah adalah menempatkan ulama Nusantara sebagai tokoh lokal yang hanya bergerak di sekitar masjid dan pesantren. Riset Azyumardi Azra menunjukkan jaringan ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara yang intens sejak berabad-abad lalu. Ulama kita belajar, mengajar, menulis, berdebat, dan mentransmisikan pengetahuan dalam jaringan kosmopolitan.

Syekh Nawawi al-Bantani mengajar di Masjidil Haram dan menulis banyak karya dalam tafsir, fikih, tauhid, tasawuf, dan akhlak. Kitab-kitabnya beredar melintasi wilayah dan tetap hidup di pesantren hingga kini. Otoritas keilmuannya membuat ia dikenal sebagai salah satu ulama besar Hijaz. Kebesarannya bukan dibangun oleh pencitraan, melainkan oleh kedalaman ilmu, produktivitas karya, kesinambungan pengajaran, dan pengakuan komunitas ilmiah.

Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi mencapai kedudukan terhormat sebagai imam dan pengajar di Masjidil Haram. Dari lingkaran intelektualnya lahir murid-murid yang kemudian memainkan peran penting dalam gerakan Islam Indonesia. Syekh Mahfuz at-Tarmasi menjadi rujukan dalam hadis dan qiraat. Syekh Muhammad Yasin al-Fadani memiliki jaringan sanad sangat luas sehingga dikenal sebagai Musnid ad-Dunya.

Sebelumnya, Syekh Abdurrauf as-Singkili, Syekh Abdus Shamad al-Palimbani, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, dan Syekh Yusuf al-Makassari telah menunjukkan bahwa Nusantara bukan pinggiran pasif dunia Islam. Syekh Yusuf bahkan menghubungkan kedalaman tasawuf dengan perlawanan terhadap kolonialisme hingga mengalami pengasingan jauh dari tanah air.

Baca juga: Tafsir Peradaban atas Doa Nabi Nuh

Dari Kebanggaan Menuju Reproduksi Keunggulan

Kebanggaan kepada ulama terdahulu akan berubah menjadi nostalgia kosong jika tidak melahirkan keberanian untuk membangun tradisi ilmu hari ini.

Kita menyebut Syekh Nawawi, tetapi apakah ekosistem pendidikan kita memungkinkan lahirnya penulis puluhan kitab bermutu? Kita mengagumi ketelitian Syekh Mahfuz, tetapi apakah riset kita menghormati sumber primer, verifikasi, dan disiplin metodologis? Kita memuji keluasan bahasa KH Agus Salim, tetapi berapa banyak generasi muda yang disiapkan untuk menguasai bahasa dunia dan berunding pada tingkat internasional?

Memuliakan ulama tidak cukup dengan sekadar haul, foto, dan pembacaan manakib. Penghormatan paling serius adalah melanjutkan etos mereka: ketekunan belajar, keberanian intelektual, kemandirian sikap, keluhuran adab, dan produktivitas karya.

Tradisi sanad bukan sekadar rantai nama, tetapi mekanisme pertanggungjawaban ilmu. Di era banjir informasi, semangat sanad relevan sebagai budaya verifikasi: siapa mengatakan apa, berdasarkan sumber apa, dalam konteks apa, dan dengan kompetensi apa.

Yang jelas, bangsa berkelas dunia tidak lahir dari slogan “kelas dunia”. Ia lahir dari institusi yang menghargai kompetensi, guru yang tekun, murid yang tahan belajar, pendanaan riset yang serius, kebebasan akademik yang bertanggung jawab, dan budaya yang tidak menyamakan popularitas dengan otoritas.

Baca juga: Sebuah Renungan: Inflasi, Ketamakan, dan Hilangnya Keberkahan

Ulama, Medan Laga, dan Meja Diplomasi

Ulama tidak berdiri di pinggir sejarah. KH Ahmad Dahlan memperkuat bangsa melalui pendidikan modern, pelayanan kesehatan, filantropi, dan pemberdayaan sosial.

KH Hasyim Asy’ari membangun kekuatan pesantren dan menggerakkan pembelaan terhadap kemerdekaan; Resolusi Jihad Oktober 1945 memberi energi moral bagi perlawanan, terutama menjelang Pertempuran Surabaya. Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, KH Mas Mansur, dan tokoh Islam lain menyumbang pada formasi etika serta institusi republik.

KH Agus Salim menunjukkan tipe ulama-intelektual yang langka: menguasai agama, bahasa, jurnalisme, politik, dan diplomasi. Ia membuktikan bahwa keulamaan tidak boleh dipersempit menjadi kemampuan berceramah.

Ulama berkelas adalah mereka yang memahami teks sekaligus konteks, teguh pada prinsip tetapi cerdas memilih strategi, dan mampu membawa martabat bangsa ke forum internasional.

Ulama yang mempraktikkan spiritualitas Islam bukan sebagai pelarian dari realitas, maka dari hal itu terlahirlah keberanian moral dalam menghadapi kezaliman.

Kesalehan yang rajin berbicara tentang surga tetapi diam terhadap korupsi, perdagangan manusia, kemiskinan, dan perusakan alam adalah kesalehan yang kehilangan tenaga transformasinya.

Demikianlah kemerdekaan dipertahankan melalui kombinasi perjuangan fisik dan diplomasi. Jenderal Soedirman bergerilya dalam kondisi sakit untuk menunjukkan bahwa Republik tetap hidup. Para kiai, santri, tentara, pemuda, petani, dan warga biasa mempertaruhkan jiwa. Pada saat yang sama, Sutan Sjahrir, Mohammad Hatta, KH Agus Salim, Mohammad Roem, dan para diplomat memperjuangkan dukungan internasional serta pengakuan kedaulatan.

Perlawanan tanpa diplomasi berisiko terisolasi. Diplomasi tanpa daya tawar mudah diremehkan. Keduanya saling menguatkan. Dari sini tampak bahwa pejuang sejati tidak cukup hanya berani; ia harus cerdas.

Semangat tanpa strategi dapat menjadi kegaduhan. Strategi tanpa prinsip berubah menjadi oportunisme. Indonesia dibangun oleh keberanian berpikir dan kecerdasan yang berkarakter.

Pelajaran ini penting bagi generasi sekarang. Perjuangan modern menuntut penguasaan  data, ekonomi, hukum internasional, teknologi, komunikasi publik, dan bahasa asing. Niat baik tanpa kompetensi sering berakhir sebagai ketidakberdayaan. Sebaliknya, kompetensi tanpa integritas dapat menjelma alat penindasan yang lebih efisien.

Penjajahan Baru: Ketergantungan, Ketimpangan, dan Korupsi

Kolonialisme teritorial telah berakhir, tetapi relasi penindasan dapat hadir dalam bentuk baru. Sebuah negara mungkin merdeka secara formal, namun rapuh secara substantif. Kedaulatan politik kehilangan isi jika keputusan strategis tunduk pada ketergantungan ekonomi, teknologi, pangan, energi, obat, informasi, dan data.

Bangsa belum sepenuhnya merdeka apabila kekayaan alam dinikmati segelintir elite, sementara masyarakat di sekitar sumber daya tetap miskin. Bangsa belum merdeka apabila hukum keras kepada rakyat kecil, tetapi kehilangan nyali di hadapan pemilik modal dan kekuasaan. Bangsa belum merdeka apabila pendidikan hanya memproduksi ijazah, bukan kecakapan, integritas, dan inovasi.

Bangsa juga belum merdeka secara moral apabila jabatan diperlakukan sebagai investasi, politik menjadi transaksi pengembalian modal, dan agama dipakai untuk mencuci kerakusan. Inilah penjajahan struktural: ketidakadilan tidak lagi dibawa tentara asing, tetapi diproduksi oleh sistem dan kebiasaan yang kita pelihara sendiri.

Malek Bennabi membahas kondisi internal yang ia sebut “al-qabiliyyah li al-isti‘mar”, yakni kerentanan suatu masyarakat untuk dikuasai. Konsep itu tidak membenarkan kolonialisme dan tidak memindahkan kesalahan dari penjajah kepada korban. Ia merupakan kritik atas kelemahan internal: kebodohan, perpecahan, hilangnya etos kerja, runtuhnya orientasi peradaban, dan ketidakmampuan mengorganisasi potensi.

Baca juga: Ketika Dolar Naik dan Hati Ikut Panik

Korupsi adalah Sebuah Pengkhianatan

Korupsi bukan sekadar pelanggaran administrasi atau kerugian angka dalam laporan negara. Korupsi mencuri masa depan: ruang kelas yang tidak dibangun, obat yang tidak tersedia, jalan yang cepat rusak, bantuan yang tidak sampai, dan kesempatan kerja yang hilang. Karena itu, korupsi adalah bentuk kekerasan struktural terhadap rakyat.

Para pahlawan mengorbankan jiwa untuk mendirikan republik, bukan untuk menyediakan ladang rente bagi elite. Setiap rupiah uang publik mengandung keringat pembayar pajak dan hak masyarakat miskin. Mengambilnya secara tidak sah berarti mengkhianati amanah rakyat sekaligus mengabaikan pengawasan Allah. Bukankah Allah terlah berfirman:

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

“Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa’: 58)

Keberanian melawan korupsi harus dimulai dari desain institusi: transparansi, audit, pembatasan konflik kepentingan, rekrutmen berbasis kompetensi, perlindungan pelapor, dan penegakan hukum tanpa tebang pilih.

Ceramah moral penting, tetapi moralitas yang tidak diterjemahkan menjadi tata kelola akan mudah dikalahkan oleh sistem insentif yang buruk.

Baca juga: Belajar dari Nabi Ibrahim dalam Menghadapi Gelombang Krisis Global

Krisis Adab

Syed Muhammad Naquib al-Attas menggunakan gagasan “loss of adab” untuk menerangkan akar krisis umat: hilangnya kemampuan mengenali dan menempatkan sesuatu secara tepat. Adab bukan sekadar sopan santun. Ia adalah pengenalan terhadap hierarki kebenaran, ilmu, otoritas, hak, dan tanggung jawab.

Krisis adab terjadi ketika orang berilmu disisihkan, sementara yang populer dianggap otomatis berwenang. Ia terjadi ketika kebohongan dibela karena menguntungkan kelompok sendiri; ketika jabatan diberikan karena kedekatan, bukan kompetensi; ketika kritik dibungkam sebagai kebencian, sementara pujian dibayar sebagai loyalitas.

Krisis adab juga tampak ketika agama kuat dalam simbol, tetapi lemah dalam perilaku: masjid ramai, tetapi korupsi tetap subur; ayat sering dikutip, tetapi janji mudah diingkari; gelar keagamaan bertambah, tetapi ujaran merendahkan manusia menyebar.

Agama yang tidak memperbaiki akhlak berisiko berubah dari jalan pembebasan menjadi sekadar identitas sosial.

Namun demikian, bagaimanapun, setiap dari kita adalah pemimpin. Sehingga kita tidak bisa hanya mengkritik tanpa mengambil peran dalam perbaikan. Nabi bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menghancurkan kebiasaan saling menyalahkan. Pemimpin bertanggung jawab atas kekuasaan; ulama atas bimbingan; guru atas pendidikan; pengusaha atas praktik usaha; orang tua atas keluarga; warga negara atas pilihan, ucapan, dan tindakannya.

Pada akhirnya, perubahan nasional selalu memiliki pintu masuk personal, tetapi perubahan personal harus diperkuat oleh institusi yang adil.

Ulama sebagai Kompas Moral

Ulama harus dekat dengan umat dan mampu berdialog dengan kekuasaan, tetapi tidak boleh kehilangan independensi moral. Ulama bukan pengeras suara penguasa, partai, pemodal, atau massa. Otoritasnya lahir dari ilmu, keteladanan, keberanian menyampaikan kebenaran, dan kesediaan menanggung risiko moral.

Ulama wajib mengapresiasi kebijakan yang benar dan mengoreksi penyimpangan dengan ilmu, data, keadilan, serta hikmah. Kritik bukan caci maki. Amar makruf nahi mungkar bukan produksi kebencian. Ketegasan tidak identik dengan kekasaran, dan moderasi tidak berarti diam terhadap kezaliman.

Di tengah disinformasi, ulama juga harus menjadi penjaga disiplin epistemik. Tidak setiap kabar layak disebarkan; tidak setiap potongan video menjelaskan peristiwa; tidak setiap figur viral memiliki kompetensi. Alquran memerintahkan tabayyun karena kebohongan publik dapat merusak kehormatan manusia dan persatuan bangsa. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita, telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat: 6)

Walhasil, bangsa yang sehat memerlukan mimbar yang mencerahkan, media yang bertanggung jawab, universitas yang menjunjung tinggi kejujuran ilmiah, serta kekuasaan yang bersedia diawasi, dikritik, dan menerima masukan. Tanpa itu, kebisingan akan mengalahkan pengetahuan, emosi akan menggantikan argumentasi, dan kekuasaan akan berjalan tanpa koreksi.

Agenda Kemerdekaan

Agenda kemerdekaan yang krusial saat ini, di antaranya adalah:

1. Revolusi karakter berbasis iman dan adab

Pendidikan agama tidak boleh berhenti pada hafalan dan ritual. Ukurannya adalah lahirnya manusia yang jujur ketika tidak diawasi, adil ketika berkuasa, rendah hati ketika berilmu, dan amanah ketika mengelola uang.

Keberhasilan pendidikan Islam tidak hanya dihitung dari jumlah lembaga atau penghafal Alquran, tetapi dari hadirnya “manusia Qur’ani” di pasar, birokrasi, politik, keluarga, ruang digital, dan ruang-ruang lainnya.

2. Rekonstruksi budaya ilmu

Allah berfirman:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ

“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq: 1)

Perintah membaca menghubungkan pengetahuan dengan orientasi ketuhanan. Ilmu tidak boleh direduksi menjadi gelar atau daftar publikasi; ia harus memecahkan masalah manusia. Pesantren, sekolah, universitas, pemerintah, dan dunia usaha mesti membangun ekosistem riset, penerjemahan, laboratorium, dana abadi ilmu, dan penghargaan terhadap guru.

3. Kedaulatan ekonomi yang berkeadilan

Kemerdekaan harus hadir di meja makan rakyat. Zakat, infak, sedekah, wakaf produktif, ekonomi syariah, koperasi, serta usaha mikro tidak boleh berhenti sebagai amal karitatif. Semuanya harus dirancang sebagai jalan mobilitas sosial: memperkuat kepemilikan, produktivitas, akses modal, keterampilan, dan pasar. Tujuannya bukan memperpanjang ketergantungan penerima, melainkan mengubah mustahik menjadi insan mandiri dan, jika mungkin, muzakki.

4. Kedaulatan teknologi dan data

Pada zaman digital, data merupakan sumber kuasa. Ketika perilaku, transaksi, preferensi, dan pengetahuan masyarakat sepenuhnya dikuasai pihak lain, ketergantungan baru sedang terbentuk.

Generasi muda Indonesia tidak boleh puas menjadi pasar aplikasi dan konsumen kecerdasan buatan. Mereka harus menjadi peneliti, pengembang, pencipta, dan penentu standar etik teknologi.

Namun, teknologi tanpa spiritualitas dapat mempercepat eksploitasi dan dehumanisasi. Algoritma tidak mempunyai hati nurani; manusialah yang harus menetapkan tujuan, batas, dan pertanggungjawabannya. Kemajuan yang menghancurkan martabat manusia bukan kemajuan, melainkan kemunduran yang dipoles kecanggihan.

5. Politik sebagai pelayanan

Politik harus dikembalikan dari transaksi menuju pelayanan. Biaya politik yang mahal melahirkan insentif pengembalian modal dan konflik kepentingan. Demokrasi kehilangan substansi apabila rakyat hanya dibutuhkan ketika memilih. Reformasi pembiayaan politik, keterbukaan keputusan, meritokrasi, dan pengawasan publik adalah bagian dari jihad konstitusional melawan pembajakan negara.

6. Menegakkan hukum tanpa diskriminasi

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah penegak keadilan dan saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri.” (QS. An-Nisa’: 135)

Keadilan diuji bukan ketika mengenai lawan, tetapi ketika menyentuh diri, keluarga, organisasi, dan orang yang kita dukung. Hukum yang keras ke bawah dan lentur ke atas merupakan bentuk penjajahan oleh bangsa sendiri. Kesetiaan kepada konstitusi menuntut keberanian memperlakukan setiap warga setara di hadapan hukum.

7. Memperbarui persatuan nasional

Persatuan tidak dapat dipaksakan hanya dengan slogan. Ia tumbuh dari pengalaman diperlakukan adil. Tidak masuk akal meminta masyarakat terus bersatu apabila sebagian merasa haknya dirampas, aspirasinya tidak didengar, atau identitasnya dipakai sebagai alat mobilisasi lalu ditinggalkan. Negara harus menjadi rumah bersama, bukan milik pemenang pemilu.

Persatuan juga tidak berarti membungkam kritik. Kritik berbasis fakta adalah mekanisme koreksi dan bentuk cinta tanah air. Yang merusak persatuan bukan perbedaan pendapat, melainkan fitnah, manipulasi, kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan yang dibiarkan. Kedewasaan demokrasi terlihat ketika lawan politik tetap diperlakukan sebagai sesama warga, bukan musuh yang harus dimusnahkan.

8. Mengembalikan peran besar dalam dunia internasional

Indonesia memiliki penduduk muslim besar, pengalaman demokrasi, tradisi moderasi, dan warisan ulama kosmopolitan. Modal ini harus diubah menjadi kontribusi global: diplomasi perdamaian, pembelaan terhadap bangsa tertindas, pengembangan keuangan sosial Islam, riset halal, pendidikan Qur’ani, mitigasi bencana, dan etika teknologi. Indonesia tidak cukup menjadi pasar dunia; ia harus menjadi produsen gagasan dan solusi.

Baca juga:Urgensi Ukhuwah Islamiyah di Tengah Luka Sejarah dan Harapan Kebangkitan

Menjadi Generasi Terbaik

Para pendiri bangsa mewariskan negara yang diperoleh dengan darah, penjara, pengasingan, dan kehilangan. Pertanyaan untuk generasi sekarang sederhana tetapi menusuk: Apakah kita akan mengembangkan warisan itu atau sekadar menghabiskannya?

Jangan sampai generasi pejuang mewariskan kemerdekaan, sedangkan kita meninggalkan utang, kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan institusi rapuh.

Jangan sampai ulama terdahulu menulis kitab yang dibaca dunia, sementara kita hanya menghasilkan kegaduhan digital.

Jangan sampai diplomat terdahulu memperjuangkan martabat Indonesia di forum internasional, sementara kita kehilangan kepercayaan diri dan menjadi penonton perubahan global. Kebesaran nenek moyang tidak otomatis menjadi kebesaran keturunannya.

Seorang bijak bestari berkata:

وَإِنَّمَا الْأُمَمُ الْأَخْلَاقُ مَا بَقِيَتْ # فَإِنْ هُمُ ذَهَبَتْ أَخْلَاقُهُمْ ذَهَبُوا

“Bangsa-bangsa akan tetap bertahan selama akhlaknya bertahan; apabila akhlaknya lenyap, lenyap pula bangsa itu.” (Ahmad Syauqi)

Negara mungkin tidak segera runtuh ketika ekonominya melambat. Namun, kehancurannya mendekat ketika kejujuran dianggap kebodohan, pengkhianatan disebut kecerdikan, dan korupsi diperlakukan sebagai kewajaran. Karakter adalah infrastruktur tak terlihat yang menopang seluruh institusi.

Baca juga: Nabi Ibrahim dan Keabadian Nama di Tengah Budaya Viral

Medan Perjuangan Berubah, tapi Kewajiban Tidak

“DNA” pejuang bukan benda mati yang otomatis diwariskan. Ia harus ditanam, dilatih, diuji, dan dihidupkan pada setiap generasi. Generasi hari ini mungkin tidak diminta bergerilya di hutan, tetapi dituntut melawan kebodohan, korupsi, kemiskinan, ketimpangan, disinformasi, kerusakan lingkungan, dan kemerosotan akhlak.

Guru dan para pendidik berjuang dengan mengajar secara profesional, ikhlas, penuh kasih sayang, serta senantiasa mendoakan murid-muridnya. Ulama berjuang melalui keteladanan, keberanian menjaga kebenaran, dan independensi moral.

Pemimpin berjuang dengan menegakkan keadilan dan menunaikan amanah. Pengusaha berjuang dengan membuka lapangan kerja dan menciptakan kesejahteraan tanpa eksploitasi. Ilmuwan berjuang melalui riset, penemuan, dan inovasi yang memberikan kemaslahatan.

Sementara, generasi muda berjuang dengan menguasai ilmu pengetahuan, bahasa, teknologi, dan pergaulan global tanpa kehilangan iman, akhlak, serta jati diri.

Kemerdekaan tidak cukup diperingati; ia harus dibuktikan. Nasionalisme tidak cukup diteriakkan; ia harus diwujudkan dalam pelayanan. Agama tidak cukup disimbolkan; ia harus hadir dalam kejujuran, ilmu, keberanian, dan keberpihakan kepada mereka yang dilemahkan.

Allah berfirman:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ

“Katakanlah: Bekerjalah kamu, maka Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman akan melihat pekerjaanmu.” (QS. At-Taubah: 105)

Sudah saatnya kita berhenti hanya membanggakan para pendahulu. Tugas kita adalah membuktikan bahwa bangsa yang melahirkan ulama kelas dunia, pejuang yang tak gentar, dan diplomat yang disegani mampu melahirkan generasi baru yang berilmu, berintegritas, berdaulat, serta berkelas internasional.

Semoga Indonesia menjadi bangsa yang kuat tanpa berlaku zalim, maju tanpa kehilangan iman, modern tanpa tercerabut dari jati diri, religius tanpa kehilangan nalar dan kemanusiaan, serta makmur tanpa meninggalkan mereka yang lemah. Sebagaimana disebutkan dalam Alquran berikut:

بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ

“Negeri yang baik dan Tuhan Yang Maha Pengampun.” (QS. Saba’: 15)

Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.