Lewati ke konten utama
Rabu, 5 Agustus 2026 / 21 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Opini

Luka karena Pedang Dapat Sembuh, Luka karena Ucapan Dapat Diwariskan

12 menit baca 55 dibaca
KH Ahmad Jamil, M.A, Ph.D

Oleh: KH Ahmad Jamil, M.A, Ph.D

Pengurus KPK MUI/Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran (DaQu)

Diunggah: Admin Admin Editor: Admin
Luka karena Pedang Dapat Sembuh, Luka karena Ucapan Dapat Diwariskan
Foto: Pinterest
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital — Lisan memang tidak bertulang, tetapi ia dapat meremukkan tulang kehormatan, mematahkan persaudaraan, menghancurkan rumah tangga, merusak lembaga, bahkan mengguncang sebuah bangsa.

Satu kalimat dapat menenteramkan jiwa, tetapi satu kalimat pula dapat menyalakan permusuhan yang panjang. Karena itu, jangan sembarang bicara, jangan sembarang berkomentar, jangan mudah berjanji, jangan membiasakan bahasa toksik, dan jangan menjadikan ghibah, namimah (adu domba), serta fitnah sebagai hiburan dalam pergaulan.

Tidak semua yang terlintas dalam pikiran harus diucapkan. Pikiran adalah ruang pengolahan, bukan ruang pengumuman. Apa yang muncul dalam benak masih perlu diperiksa: apakah benar, apakah baik, apakah bermanfaat, apakah tepat waktunya, dan apakah pantas disampaikan kepada orang yang akan mendengarnya?

Di sinilah kematangan seseorang terlihat. Orang yang matang bukanlah orang yang selalu mempunyai sesuatu untuk dikatakan, melainkan orang yang mengetahui kapan harus berbicara, bagaimana berbicara, dan kapan harus diam.

Setiap Kata Dicatat dan Dipertanggungjawabkan

Alquran mengingatkan kita:

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tidak ada suatu kata pun yang diucapkannya, melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.” (QS. Qaf: 18)

Ayat ini menggunakan kata “yalfidhu”, yang menggambarkan sesuatu yang dikeluarkan dari mulut. Artinya, kata yang telah keluar tidak pernah benar-benar lenyap. Ia tercatat di sisi Allah, terekam dalam ingatan manusia, dan pada zaman digital dapat tersimpan selamanya dalam bentuk tulisan, suara, tangkapan layar, ataupun video.

Allah tidak hanya memerintahkan manusia untuk berkata benar, tetapi juga berkata secara tepat dan bertanggung jawab:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar dan tepat.” (QS. Al-Ahzab: 70)

Kata “sadid mengandung makna lurus, tepat sasaran, benar, dan memperbaiki. Dengan demikian, komunikasi islami tidak cukup hanya bermodalkan alasan, “Yang saya katakan itu benar.” Kebenaran juga harus disampaikan dengan cara, konteks, pilihan kata, dan tujuan yang benar.

Rasulullah SAW memberikan kaidah komunikasi yang sangat ringkas:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR Muttafaq ‘alaih)

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa seseorang semestinya berbicara apabila maslahat perkataannya telah tampak. Jika kemaslahatannya masih diragukan, diam lebih utama. Sebab diam bukan selalu tanda kelemahan. Dalam banyak keadaan, diam justru merupakan tanda kecerdasan, pengendalian diri, dan kedalaman iman.

Baca juga: Berdoalah Saja, Jangan Mengatur Allah!

Dosa-Dosa Lisan yang Sering Dianggap Biasa

Dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang seseorang melakukan hal-hal yang mengandung dosa tanpa disadarinya, khususnya menyangkut perkataan. Berikut di antara dosa-dosa lisan yang sering dianggap biasa, tapi berdampak buruk dalam kehidupannya:

1. Ghibah: benar faktanya, tetapi haram membicarakannya

Sebagian orang membela diri dengan mengatakan, “Saya tidak memfitnah. Yang saya katakan memang benar.” Padahal, justru ketika keburukan yang dibicarakan itu benar, ia dapat termasuk ghibah.

Menyangkut prihal ghibah, Rasulullah SAW bersabda:

ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ

“Engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak disukainya.”

Lalu ketika ditanya bagaimana apabila hal itu benar-benar ada pada orang tersebut, beliau menjawab:

إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Jika apa yang engkau katakan memang ada padanya, berarti engkau telah menghibahinya. Jika tidak ada padanya, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR Muslim)

Ada dua hal penting yang disinggung dalam hadis ini, yakni “ghibah” dan “buhtan”. Ghibah adalah membicarakan keburukan yang benar adanya, sedangkan buhtan merupakan fitnah atau menuduhkan sesuatu yang tidak benar. Keduanya sama-sama merusak kehormatan manusia, meskipun tingkat kedustaannya berbeda.

Allah menggambarkan ghibah dengan perumpamaan yang menggetarkan dan harus diperhatikan secara serius:

أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ

“Apakah salah seorang di antara kalian suka memakan daging saudaranya yang telah mati? Tentu kalian merasa jijik.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Bisa dikatakan, bahwa ghibah adalah kanibalisme kehormatan: yang dimakan bukan tubuh seseorang, tetapi nama baiknya.

Baca juga: Mengobati Krisis Spiritualitas Umat di Era Digital

2. Namimah: memindahkan ucapan untuk merusak hubungan

Namimah bukan sekadar menyampaikan informasi. Namimah berarti memindahkan perkataan dari satu pihak kepada pihak lain dengan tujuan atau akibat untuk mengadu domba, memperkeruh hubungan, dan menyalakan permusuhan.

Kalimat seperti, “Saya sebenarnya tidak ingin menyampaikan, tetapi dia tadi berkata begini tentang Anda,” sering menjadi pintu masuk kerusakan. Pembawanya mungkin merasa hanya menjadi penyampai pesan, padahal ia sedang menjadi kurir konflik.

Rasulullah SAW memberikan peringatan keras terkait hal ini:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ

“Tidak masuk surga orang yang suka mengadu domba.” (HR Bukhari)

Hal ini tidak bisa dianggap biasa. Ancaman dalam hadis tersebut menunjukkan bahwa adu domba bukanlah “kenakalan” komunikasi yang ringan. Ia merupakan penyakit moral yang dapat memecah keluarga, organisasi, masyarakat, dan negara. Karena itu, harus dihindari dengan sungguh-sungguh dan tidak boleh diabaikan.

3. Fitnah: sebuah tuduhan yang mengambil alih kedudukan bukti

Fitnah dalam pengertian menuduhkan keburukan yang tidak dilakukan seseorang merupakan kezaliman berlapis. Di dalamnya terdapat dusta, penghancuran kehormatan, penyesatan publik, serta potensi hukuman sosial terhadap orang yang tidak bersalah.

Islam melarang seseorang mengikuti atau menyebarkan sesuatu yang tidak didasarkan pada pengetahuan. Allah SWT berfirman menyangkut hal ini:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ

“Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau ketahui.” (QS. Al-Isra’: 36)

Sejatinya, pendengaran, penglihatan, dan hati akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, kalimat “Saya hanya mendengar,” “Katanya,” atau “Saya sekadar meneruskan” tidak otomatis membebaskan seseorang dari tanggung jawab. Semuanya akan dipertanyakan pertanggungjawabannya.

4. Bahasa toksik: meracuni suasana dan mematikan martabat

Istilah “toksik” bukan istilah khusus dalam Islam, tetapi dapat digunakan untuk menggambarkan pola komunikasi yang terus-menerus merendahkan, menghina, mempermalukan, mencemooh, mengancam, memanipulasi, dan menciptakan ketakutan.

Allah melarang saling memperolok, mencela, dan memanggil dengan gelar-gelar buruk dalam surat Al-Hujurat ayat 11. Larangan tersebut menunjukkan bahwa humor pun mempunyai batas moral. Jika bahan tertawaan kita adalah kehormatan, kekurangan fisik, keluarga, suku, kondisi ekonomi, atau penderitaan seseorang, itu bukan lagi kelucuan, melainkan “kekerasan verbal”.

Kata-kata toksik yang diulang terus-menerus dapat menimbulkan rasa tidak aman, kecemasan, hilangnya kepercayaan diri, serta ketakutan untuk berbicara.

Dalam psikologi organisasi, keadaan ketika seseorang merasa aman untuk bertanya, menyampaikan gagasan, mengakui kesalahan, dan memberikan kritik disebut “psychological safety”. Sementara, lingkungan yang dipenuhi penghinaan dan ancaman akan melemahkan keamanan psikologis tersebut. Tentu hal ini akan berdampak buruk pada kehidupan seseorang.

5. Janji sembarangan: utang moral yang akan ditagih

Janji bukanlah sekadar pemanis percakapan. Ia melahirkan harapan, keputusan, pengorbanan, dan ketergantungan orang lain. Karena itu, jangan menjanjikan sesuatu hanya untuk mendapat tepuk tangan, meredakan tekanan sesaat, atau memperoleh dukungan.

Bukankah Rasulullah SAW menyebut salah satu tanda kemunafikan terkait hal itu? Beliau bersabda:

وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ

“Apabila berjanji, ia mengingkari.” (HR Bukhari)

Hadis ini tidak berarti setiap orang yang gagal memenuhi janji langsung menjadi munafik secara akidah. Namun, kebiasaan berjanji tanpa kesungguhan merupakan salah satu karakter kemunafikan yang harus dijauhi.

Sebelum berjanji, seseorang perlu memastikan kemampuan, kewenangan, waktu, sumber daya, dan konsekuensinya. Lebih baik memberikan jawaban jujur yang sederhana daripada menjual harapan besar yang tidak pernah diwujudkan.

Baca juga: Tafsir Peradaban atas Doa Nabi Nuh

Pelajaran dari Peristiwa “Al-Ifk

Salah satu kasus paling penting tentang bahaya lisan pada masa Rasulullah SAW adalah “hadis al-ifk”, yaitu fitnah keji terhadap Ummul Mukminin, Aisyah r.ha.

Dalam perjalanan pulang dari suatu peperangan, Aisyah tertinggal dari rombongan. Shafwan ibn al-Mu‘atthal kemudian menemukannya dan mengantarkannya kembali ke Madinah.

Peristiwa itu dimanfaatkan oleh kaum munafik untuk menyebarkan tuduhan keji. Sebagian orang beriman ikut membicarakannya tanpa memiliki bukti.

Fitnah tersebut tidak hanya melukai Aisyah. Hal itu menyakiti Rasulullah SAW, keluarga Abu Bakar, dan Shafwan, serta mengguncang kehidupan sosial Madinah. Riwayat panjang peristiwa ini disampaikan sendiri oleh Aisyah, sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Bukhari.

Allah kemudian menurunkan ayat-ayat yang membersihkan nama Aisyah dan mendidik umat tentang etika menerima berita. Allah berfirman:

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ

“Ketika kalian menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kalian mengatakan dengan mulut kalian sesuatu yang tidak kalian ketahui, serta menganggapnya ringan, padahal di sisi Allah ia sangat besar.” (QS. An-Nur: 15)

Perhatikan ungkapan dalam ayat di atas: “talaqqaunahu bi alsinatikum”, artinya “kalian menerimanya dengan lisan kalian.” Seharusnya berita diterima oleh telinga, diproses oleh akal, diperiksa dengan bukti, lalu diputuskan secara moral. Namun, dalam peristiwa ini, berita seolah berpindah langsung dari lidah pertama kepada lidah berikutnya tanpa singgah di ruang verifikasi.

Demikianlah gambaran yang sangat jelas tentang penyebaran rumor pada zaman media sosial: melihat judul, terkejut, lalu membagikan; menerima potongan video, marah, lalu menghakimi; mendengar kabar sepihak, lalu merasa berhak merusak nama baik seseorang.

Allah mengajarkan bahwa respons pertama seorang mukmin ketika menerima tuduhan yang tidak terbukti seharusnya adalah berprasangka baik dan berkata:

هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ

“Ini adalah kebohongan yang nyata.” (QS. An-Nur: 12)

Peristiwa “al-ifk” mengajarkan sedikitnya empat prinsip:

1. Kabar yang ramai belum tentu benar
2. Pengulangan tidak dapat menggantikan bukti
3. Orang yang hanya ikut menyebarkan tetap memperoleh bagian dosa
4. Kehormatan manusia tidak boleh dikorbankan demi popularitas, hiburan, atau kepentingan politik.

Lebih jelasnya, rangkaian pelajaran ini dapat dibaca dalam surat An-Nur ayat 11-12.

Baca juga: Sebuah Renungan: Inflasi, Ketamakan, dan Hilangnya Keberkahan

Kebangkrutan Akibat Lisan

Kerusakan lisan bukan hanya mendatangkan konsekuensi sosial, tetapi juga kebangkrutan akhirat. Dalam satu kesempatan, Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat tentang siapa orang yang bangkrut. Mereka menjawab bahwa orang bangkrut adalah orang yang tidak mempunyai harta.

Ternyata beliau kemudian menjelaskan lebih dari anggapan itu. Disebutkan bahwa orang yang benar-benar bangkrut datang pada hari kiamat membawa pahala salat, puasa, dan zakat, tetapi ia pernah mencaci, menuduh, mengambil hak, menumpahkan darah, dan memukul orang lain.

Nabi juga menegaskan, bahwa pahala orang tersebut diberikan kepada para korban kezalimannya. Jika pahala itu habis sebelum seluruh tanggungannya selesai, dosa para korban dibebankan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke dalam neraka. Hadis ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dan juga tercantum dalam Sunan at-Tirmidzi. Status periwayatannya dinilai dengan derajat hasan shahih.

Betapa banyak orang rajin beribadah, tetapi pahala ibadahnya bocor melalui lisannya. Ia membangun amal pada malam hari, tetapi menghancurkannya pada siang hari dengan hinaan, fitnah, dan ghibah.

Baca juga: Nabi Ibrahim dan Keabadian Nama di Tengah Budaya Viral

Ucapan Seorang Pemimpin Bukan Urusan Pribadi

Bahaya lisan menjadi lebih besar ketika yang berbicara adalah seorang pemimpin. Perkataan orang biasa mungkin hanya terdengar oleh beberapa orang, sedangkan ucapan pemimpin dapat memengaruhi jutaan manusia, menentukan arah kebijakan, menggerakkan aparat, mengguncang pasar, membentuk persepsi publik, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Karena itu, seorang pemimpin tidak boleh berdalih, “Itu hanya gaya bicara saya,” atau “Saya memang biasa ceplas-ceplos.” Ketika seseorang menerima amanah kepemimpinan, tata bahasanya bukan lagi semata-mata selera pribadi. Ia menjadi bagian dari tanggung jawab publik.

Teori pembelajaran sosial menjelaskan bahwa manusia mempelajari perilaku dengan mengamati figur yang dianggap penting, berkuasa, atau berhasil. Apa yang terus-menerus dilakukan pemimpin berpotensi dipandang pengikut sebagai standar yang boleh ditiru.

Apabila pemimpin gemar mengejek, pengikut akan menganggap ejekan sebagai keberanian. Apabila pemimpin mudah menuduh, pendukungnya akan menganggap fitnah sebagai pembelaan. Apabila pemimpin merendahkan lawan, masyarakat akan belajar bahwa perbedaan dapat diselesaikan melalui penghinaan.

Sebaliknya, pemimpin yang tenang, jujur, menghormati lawan, terbuka terhadap koreksi, dan berani mengakui kesalahan sedang mendidik masyarakat tanpa perlu memberikan ceramah panjang. Kajian kepemimpinan juga menunjukkan bahwa sikap inklusif pemimpin berkaitan dengan keamanan psikologis dan perilaku saling membantu di dalam organisasi.

Pemimpin perlu menyadari bahwa anak-anak dan generasi muda belum selalu mampu membedakan antara ketegasan dan kekasaran, antara kritik dan penghinaan, atau antara humor dan perundungan.

Ketika ucapan kasar dipertontonkan berulang kali oleh tokoh berpengaruh, bahasa itu dapat mengalami normalisasi. Masyarakat akhirnya tidak lagi bertanya, “Apakah ucapan ini benar dan beradab?” tetapi hanya bertanya, “Siapa yang mengucapkannya—kelompok kita atau kelompok mereka?”

Lalu, pada saat itu bahasa kehilangan fungsi sebagai jembatan dan berubah menjadi senjata identitas. Jelas, dampaknya sangat buruk dalam kehidupan sosial.

Baca juga: Urgensi Akhlak Mulia dalam Kepemimpinan

Berpikir Sebelum Berbicara

Seorang pemimpin tidak dituntut untuk menjadi manusia tanpa spontanitas, tetapi dituntut mempunyai disiplin komunikasi. Sebelum menyampaikan pernyataan, setidaknya perlu dilakukan lima pemeriksaan:

Pertama, pemeriksaan kebenaran. Apakah informasi ini didukung data dan sumber yang dapat dipercaya? Allah memerintahkan tabayun agar suatu kaum tidak dirugikan akibat informasi yang keliru, sebagaimana ditegaskan dalam surat Al-Hujurat ayat 6.

Kedua, pemeriksaan maslahat dan mudarat. Apakah suatu pernyataan tertentu akan menyelesaikan masalah atau justru memperluas konflik? Sebab, kebenaran yang disampaikan tanpa kebijaksanaan dapat kehilangan daya perbaikannya.

Ketiga, pemeriksaan kewenangan. Apakah orang yang berbicara mempunyai data, kompetensi, dan otoritas dalam perkara tersebut? Sebab, tidak semua isu harus dikomentari oleh seorang pemimpin.

Keempat, pemeriksaan bahasa. Apakah pilihan katanya menghormati martabat manusia? Kritik dapat disampaikan dengan tegas tanpa mencaci, dan penolakan dapat diberikan tanpa merendahkan.

Kelima, pemeriksaan dampak keteladanan. Jika kalimat yang sama diucapkan oleh anak-anak, guru, aparat, pendukung, dan masyarakat luas, apakah kita masih menganggapnya pantas?

Prinsip sederhananya: jangan menjadikan mikrofon sebagai tempat berpikir. Berpikirlah sebelum memegang mikrofon. Daripada terjerumus dalam kesalahan, lebih baik berhati-hati dalam setiap ucapan.

Baca juga: Urgensi Membaca bagi Seorang Pemimpin

Antara Kritik dan Etika

Menjaga lisan tidak berarti membungkam kritik atau membiarkan kemungkaran. Islam memerintahkan nasihat, amar makruf nahi mungkar, kesaksian yang benar, dan pembelaan terhadap orang yang dizalimi.

Namun, kritik harus dibedakan dari penghinaan. Kritik membahas tindakan, kebijakan, data, dan dampaknya. Penghinaan menyerang martabat, fisik, keluarga, atau identitas pribadi. Kritik bertujuan untuk memperbaiki. Penghinaan bertujuan mempermalukan atau memuaskan kemarahan.

Karena itu, kritik yang sehat setidaknya harus memperhatikan beberapa hal: berdasarkan fakta yang telah diperiksa; diarahkan pada masalah, bukan merendahkan pribadi; menggunakan bahasa yang proporsional; disampaikan melalui ruang dan cara yang tepat; memberikan peluang klarifikasi; bertujuan mencapai perbaikan, bukan memperbesar kebencian.

Kesantunan tidak melemahkan kritik. Justru, kesantunan membuat kritik lebih sulit ditolak karena perhatian publik diarahkan kepada substansi, bukan terganggu oleh kekasaran penyampainya.

Baca juga: Intimidasi dan Kekerasan Verbal: Antara Lisan dan Kezaliman

Lisan adalah Cermin Kepemimpinan dan Kedewasaan

Kemampuan berbicara merupakan karunia, tetapi kemampuan menahan ucapan adalah kemuliaan. Tidak semua kejujuran harus diteriakkan, tidak semua kemarahan harus diumumkan, tidak semua informasi harus disebarkan, dan tidak semua kesalahan orang lain harus dijadikan konsumsi publik.

Lisan yang tidak dijaga dapat mengubah saudara menjadi musuh, informasi menjadi fitnah, kritik menjadi penghinaan, humor menjadi perundungan, dan janji menjadi penipuan.

Lisan yang dijaga dapat mendamaikan pertikaian, menguatkan yang lemah, menasihati yang salah, dan menumbuhkan harapan.

Terlebih bagi seorang pemimpin, setiap kata merupakan pendidikan publik. Rakyat memperhatikan bukan hanya kebijakannya, tetapi juga bahasanya. Generasi muda belajar bukan hanya dari kurikulum sekolah, tetapi juga dari cara para tokoh berbicara di ruang publik.

Oleh sebab itu, berhentilah sejenak sebelum berbicara. Periksa kebenarannya, timbang manfaat dan mudaratnya, atur tata bahasanya, bayangkan siapa yang akan menirunya, dan pikirkan bekas yang akan ditinggalkannya.

Jangan asal ceplas-ceplos. Jangan ucapkan semua yang melintas dalam pikiran. Sebab, pikiran yang buruk masih dapat diperbaiki selama belum diucapkan. Sedangkan ucapan yang telah dilemparkan kepada publik tidak selalu dapat ditarik kembali, justru sering kali menjadi bola liar.

Saya berharap yang terbaik dalam menyampaikan hal ini. Semoga Allah menghiasi lisan kita dengan kejujuran, kelembutan, dan kebijaksanaan. Begitu juga, menjaga kita dari ghibah, namimah, dusta, dan fitnah. Lebih-lebih menjadikan para pemimpin kita teladan dalam perkataan dan perbuatan.

Sejenak mari berdoa bersama demi kebaikan dalam hidup kita:

اللَّهُمَّ اهْدِنَا لِأَحْسَنِ الْأَقْوَالِ وَالْأَخْلَاقِ، وَاحْفَظْ أَلْسِنَتَنَا مِنَ الْكَذِبِ وَالْغِيبَةِ وَالنَّمِيمَةِ وَالْبُهْتَانِ

“Ya Allah, tunjukilah kami kepada perkataan dan akhlak yang terbaik. Jagalah lisan kami dari dusta, ghibah, namimah, dan fitnah.”

Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.