Panduan Mandi Ihram dalam Ibadah Haji dan Umroh
A Zaeini Misbaahuddin Asyuari
Penulis
Hakim
Editor
Jakarta, MUI Digital — Ihram merupakan niat untuk memasuki rangkaian ibadah haji, umroh, atau keduanya sekaligus, beserta amalan dan adab yang menyertainya. Karena itu, ihram tidak sekadar dimaknai sebagai mengenakan pakaian khusus berwarna putih, tetapi dimulai dari niat memasuki ibadah manasik tersebut.
Sebelum berniat ihram, para jamaah haji maupun umroh dianjurkan untuk mandi terlebih dahulu dan mengenakan pakaian ihram. Mandi ini dikenal dengan sebutan mandi ihram, yaitu mandi sunnah yang dilakukan sebagai persiapan lahiriah sebelum memasuki ibadah agung tersebut.
Baca juga: Anjuran dan Keutamaan Mandi Ihram
Anjuran mandi ihram ini didasarkan pada
redaksi hadis yang berbunyi sebagaimana berikut:
عَنْ خَارِجَةَ بْنِ زَيْدِ بْنِ
ثَابِتٍ، عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
تَجَرَّدَ لِإِهْلَالِهِ وَاغْتَسَلَ
Artinya: “Dari Kharijah bin Zaid bin
Tsabit, dari ayahnya, bahwa ia melihat Nabi SAW menanggalkan pakaian untuk
memulai ihramnya, lalu mandi.” (HR Tirmidzi)
Syekh Husain bin Muhammad al-Maghribi
(wafat 1119 H) dalam kitabnya menjelaskan bahwa mandi ihram bukan bertujuan
untuk mengangkat hadas, melainkan sebagai bentuk kebersihan dan kesiapan diri
sebelum memulai manasik. Karena itu, mandi tersebut juga dianjurkan bagi
perempuan yang sedang haid ataupun nifas.