Islam tak Berhenti pada Simbol
Oleh: Fathurrochman Karyadi, M.A
Filolog, Penulis Novel “Ziarah” (2025), dan Pengurus Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa)
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Di Indonesia, kita masih sering menyaksikan perdebatan tentang pemisahan hal-hal yang sesungguhnya tidak perlu dibenturkan. Agama di satu sisi dan budaya di sisi lain. Seolah-olah jika seseorang ingin menjadi muslim yang baik, ia harus meninggalkan seni, tradisi, atau ekspresi lokal.
Sebaliknya, jika
seseorang terlalu mencintai budaya, orang mulai bertanya-tanya tentang
ketauhidan yang ia genggam.
Saya teringat pada
sebuah pernyataan jenius yang pernah diartikulasikan oleh Almarhum Abdullah
Wong, pengurus Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama
yang lama bergumul dengan dunia kesenian dan tasawuf. Ia pernah mengatakan
bahwa Nabi Muhammad SAW tidak hanya seorang rasul pembawa risalah, tetapi juga
seorang budayawan.
Bagi Penderi Padepokan Umah Suwung ini, kebudayaan bukan sekadar tari-tarian, pakaian, atau upacara adat. Kebudayaan adalah cara manusia memanusiakan manusia lain itu sendiri. Cara seseorang menjaga adab, menyapa sesama, menghormati yang tua, menyayangi yang kecil, dan menegakkan tauhid dalam setiap gerak kehidupan, seluruhnya merupakan kebudayaan.
Baca juga: Keteguhan Iman Muslim Persia dan Isyarat Tafsir Surat Muhammad
Jika begitu
pengertiannya, maka kebudayaan sesungguhnya tempat agama bernapas. Sayangnya,
kita sering berhenti di permukaan. Kita sibuk memeriksa simbol. Kopiah, jubah,
celana, sarung, polos atau batik. Seolah-olah keimanan seseorang bisa diukur
dari potongan kain yang ia kenakan.
Pada Selasa,
14/04/2026, dalam sebuah diskusi bersama komunitas Lingkar Filologi Ciputat
(LFC) dan Sobat Ngaji Manuskrip Kuno Nusantara (Ngariksa), Prof Oman
Fathurahman, Guru Besar Filologi UIN Jakarta, bercerita terkait simbol dan substansi.
Ia sengaja tidak
selalu memakai kopiah dalam beberapa kesempatan. Kadang ia mengenakan batik
Banyuwangi, kadang ikat kepala Paseban dari Kuningan, kadang berpakaian seperti
orang kebanyakan.
Ia ingin menguji satu
hal, apakah orang masih bisa menerima bahwa seseorang tetap muslim, tetap bisa
membaca kitab tasawuf, tetap memahami nahwu-sharaf, meskipun ia tidak memakai
simbol-simbol yang dianggap paling islami.
“Saya ingin
menunjukkan bahwa orang yang pakai celana jins pun bisa membaca kitab tasawuf
dengan fasih,” tegas Kepala Pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah Depok ini.
Dari sini kita belajar, yang perlu kita luruskan bukan pakaian orang lain, tetapi cara kita memandangnya. Bukankah Nabi sendiri telah menunjukkan hal yang jauh lebih indah dari sekadar simbol?
Baca juga: Epistemologi Al-‘Alaq sebagai Fondasi Peradaban
Ketika seorang
pengemis mencaci beliau, Nabi tidak membalasnya. Justru ketika pengemis itu
sakit, Nabi datang menjenguknya.
Ketika cucunya naik ke
punggung beliau saat sujud, Nabi tidak marah. Beliau malah memanjangkan
sujudnya agar sang cucu tidak terganggu. Itulah kebudayaan tertinggi, yakni akhlak
yang hidup.
Dalam tradisi keilmuan
Islam sebenarnya ada satu pembahasan menarik yang sering luput dari percakapan
kita tentang agama dan budaya. Ketika di pesantren dahulu, saya pernah
mempelajari sebuah bab dalam ilmu ushul fiqh yang disebut syar’u man qablana.
Secara sederhana, istilah itu berarti “syariat umat sebelum kita”. Yakni hukum-hukum yang pernah diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad, kepada Nabi Musa, Nabi Daud, Nabi Sulaiman, Nabi Ibrahim, dan Nabi Isa ‘alaihimussalam.
Baca juga: Salman Al-Farisi, Bangsa Persia, dan Karakter Keteguhan Imannya
Para ulama berbeda
pendapat, apakah ketentuan syariat umat terdahulu itu masih berlaku bagi umat
Islam? Ataukah Islam datang sebagai syariat baru yang sepenuhnya mandiri?
Perdebatan ini
tampaknya sangat teoretis. Tetapi jika kita renungkan lebih jauh, di baliknya
tersimpan satu pertanyaan, apakah Islam datang untuk memutus masa lalu, atau
justru melanjutkannya?
Banyak ulama
berpendapat bahwa syariat umat sebelum kita tetap dapat berlaku, selama tidak
ada dalil yang membatalkannya. Prinsipnya terkenal dalam kitab-kitab ushul
fiqh, syar’u man qablana syar’un lana ma lam yarid fihi nasakh.
Maksudnya, syariat umat sebelum kita juga merupakan syariat bagi kita, selama tidak ada penghapusan darinya. Dalam pandangan Islam, sejarah manusia bukan halaman yang selalu harus dihapus sebelum ditulis kembali. Ada banyak warisan masa lalu yang justru diakui dan diteruskan.
Baca juga: Sistematika Wahyu sebagai “Manhaj” Membangun Peradaban Islam
Nabi Muhammad tidak
datang untuk menghancurkan semua tradisi Arab. Beliau mempertahankan yang baik,
lalu membersihkannya dari kemusyrikan. Orang Arab telah mengenal tawaf sebelum
Islam datang. Mereka telah mengenal sa’i antara Shafa dan Marwah. Tetapi Nabi
mengembalikan semuanya kepada tauhid.
Di sini kita melihat
cara Islam bekerja, bukan merobohkan wadah kebudayaan, tetapi mengisinya dengan
ruh yang tepat.
Barangkali itulah juga
yang terjadi ketika Islam tiba di Nusantara. Masyarakat kita telah memiliki
kebudayaan yang tua mulai seni bangunan, tembang, sastra, wayang, sampai
berbagai upacara adat. Para wali tidak datang membawa palu untuk menghancurkan
semuanya. Mereka datang dengan kesabaran seorang guru.
Wayang tetap hidup,
tetapi kisahnya diisi dengan hikmah tauhid. Gamelan tetap berbunyi, tetapi
nadanya mengiringi dakwah. Masjid dibangun dengan atap tajug atau limasan,
bukan kudu seragam selayaknya kubah Timur Tengah. Islam tidak kehilangan
kemurniannya. Tetapi justru menemukan rumah baru di tanah yang berbeda.
Nah, kita mungkin mulai memahami bahwa pertanyaan “membudayakan Islam atau mengislamkan budaya” sebenarnya tidak perlu dipertentangkan. Keduanya adalah dua gerakan yang berjalan bersamaan.
Baca juga: Mengukur Masa Depan Peradaban dalam Literasi Alquran
Ketika nilai-nilai
Islam menjadi kebiasaan hidup seperti shalat berjamaah, sedekah, kejujuran
dalam berdagang, kebiasaan menuntut ilmu, di situlah Islam membudaya. Dan
ketika tradisi lokal dibersihkan dari kemusyrikan lalu diisi dengan tauhid,
perkumpulan orang-orang berjudi diubah menjadi perkumpulan pembacaan Alquran
dan tahlilan, di situlah budaya diislamkan.
Di Jawa, kita saksikan
kaum santri lebih suka bersarung dan berpeci, barangkali ini bukan sekadar
pilihan pakaian. Tapi juga sebuah pesan kecil bahwa Islam tidak pernah alergi
terhadap kebudayaan. Yang perlu dijaga bukan bentuk luarnya, tetapi ruhnya. Dalam
hal busana, Islam tidak mengatur bentuk atau jenisnya, asalkan menutup aurat
inilah substansinya.
Agama tidak turun ke dunia untuk menghancurkan kebudayaan manusia. Tapi datang untuk memuliakan serta menyempurnakannya. Mungkin, kita bisa mengilustrasikan bahwa kebudayaan sebenarnya hanyalah tanah. Sementara agama adalah benihnya. Benih itu bisa tumbuh di mana saja, asal tanahnya dijaga tetap subur.
*Isi tulisan merupakan opini dan tanggungjawab penulis sepenuhnya.
Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.