Ketua MUI Sampaikan Tantangan Fatwa di Era Digital Pada Muktamar Lembaga Fatwa di Kairo
Junaidi
Penulis
Kairo, MUI.OR.ID--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof. Dr. KH Asrorun Niam Sholeh menjadi narasumber di Muktamar Lembaga Fatwa Dunia di Kairo, Mesir. Ulama yang akrab disapa Kiai Niam ini memperoleh kesempatan menyampaikan materi pada sesi utama pada Muktamar tersebut usai acara pembukaan dan dipandu oleh Mufti asal Tunisia.
Dalam kesempatan ini, Kiai Niam menyampaikan beberapa tantangan fatwa di era digital. Salah satu yang harus diperhatikan oleh para mufti yakni pentingnya untuk beradaptasi dengan perubahan sosial di era digital, dengan pendekatan terori kelenturan hukum, atau _murunat al-ahkam al-syariyyah_. Kiai Niam menjelaskan, hal ini juga harus disertai pemahaman yang utuh mengenai ajaran hukum Islam yang masuk pada kategori _tsawabit_ (masalah keagamaan yang tetap meski ada perubahan situasi, waktu dan tempat) dan _mutaghayyirat_ (yang bisa berubah).
‘’Era digital ini memiliki karakteristiknya yang khas. Kita pendatang di era digital ini. Bisa jadi kita sebagai mufti dan ulama memiliki kecakapan di bidang ilmu syariah, tapi di bidang teknologi digital kita masih belum sampai usia baligh,’’ kata Kiai Niam saat menyampaikan materi di hadapan para Mufti dunia, Rabu (18/10/2023).
Kiai Niam menambahkan, rendahnya literasi terhadap media digital yang memiliki katakteristik khas ini, bisa jadi kita, baik awam maupun ulamanya terjebak pada penyebaran konten hoax, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya.
“Bisa jadi, meski dewasa secara usia, kita belum sampai usia baligh atau mumayyiz dalam hal literasi digital. Karena setiap kita perlu terus membangun literasi digital dan memastikan pemanfaatannya untuk kebaikan. Mengadaptasi perkembangan teknologi digital dalam penetapan fatwa keagamaan, dan memastikan perkembangan teknologi digital selaras dengan fatwa keagamaan”, tegasnya.
Secara lengkap, dalam Muktamar Fatwa Internasional yang mengambil tema besar Fatwa dan Tantangan Milenium Ketiga ini, Kiai Niam menyampaikan paper tentang fatwa keagamaan dalam menjawab tantangan di era digital: Respons dan Pengalaman MUI.
Kegiatan Muktamar Lembaga Fatwa Dunia ini diselenggarakan di Hotel al-Masa Nasr City Kairo tanggal 18 dan 19 Oktober 2023, diikuti oleh lembaga fatwa 92 negara di dunia. Acara juga dihadiri oleh Sekjen Majma’ Fiqh Islamy, Menteri Kehakiman Mesir, Wakil Syaikhul Azhar, para menteri urusan ke-Islaman negara-negara Islam dan juga para undangan dari PBB, Liga Arab, serta dari undangan khusus dari unsur akademisi dan media.