Lewati ke konten utama
Jumat, 9 Oktober 2026 / 27 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
MUI Banten Gelar Sarasehan Tokoh Agama, Perkuat Ukhuwah dan Peran Ulama di Era Digital
Banten

MUI Banten Gelar Sarasehan Tokoh Agama, Perkuat Ukhuwah dan Peran Ulama di Era Digital

MUI Banten Gelar Sarasehan Tokoh Agama, Perkuat Ukhuwah dan Peran Ulama di Era Digital

/ 26 Rabiul Akhir 1448 H 4 menit baca

SERANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menggelar Sarasehan Tokoh Agama dengan tema “Peran Tokoh Agama terhadap Isu-Isu Keagamaan di Era Digital” di Aula MUI Provinsi Banten, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi bagi para tokoh agama untuk membahas perkembangan isu keagamaan sekaligus memperkuat peran ulama dalam menghadapi dinamika masyarakat di tengah perkembangan teknologi digital.

Sarasehan menghadirkan Dr. Syamsul Qomar sebagai narasumber dengan materi “Isu-Isu Keagamaan di Era Digital dan Peran Tokoh Agama dalam Menyikapinya”. Selain itu, pembahasan mengenai peran MUI Banten dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah di era digital turut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan.

Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten mengatakan perkembangan ruang digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, termasuk informasi keagamaan. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut tokoh agama untuk tidak hanya aktif di ruang-ruang pengajian, tetapi juga mampu hadir di ruang digital dengan membawa pesan keagamaan yang menyejukkan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tokoh agama tidak cukup hanya hadir di ruang-ruang pengajian dan majelis taklim. Di era digital, tokoh agama juga harus hadir di ruang publik digital untuk memberikan pencerahan, meluruskan informasi yang keliru, serta menjaga agar masyarakat mendapatkan pemahaman keagamaan yang benar dan menyejukkan,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran tokoh agama di ruang digital juga penting untuk menjaga ukhuwah Islamiyah di tengah cepatnya penyebaran informasi. Perbedaan pandangan yang sebelumnya hanya berkembang dalam lingkup tertentu kini dapat dengan mudah menjadi konsumsi publik melalui media sosial.

Karena itu, ia mendorong agar tokoh agama dapat menjadi rujukan masyarakat dalam memahami berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di media digital. Pesan yang disampaikan, lanjutnya, harus tetap berlandaskan keilmuan sekaligus memperhatikan etika komunikasi.

“Kita ingin tokoh agama tidak hanya menjadi pengguna media digital, tetapi juga menjadi sumber rujukan yang kredibel. Narasi keagamaan harus disampaikan dengan ilmu, keteladanan, bahasa yang bijak, dan tetap mengedepankan persatuan umat,” katanya.

Sementara itu, Dr. Syamsul Qomar menilai perkembangan teknologi digital telah menghadirkan tantangan baru dalam penyampaian pesan keagamaan. Masyarakat saat ini memiliki akses yang sangat luas terhadap berbagai informasi, namun tidak seluruh informasi tersebut memiliki dasar keilmuan maupun sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tantangan kita hari ini bukan lagi sekadar bagaimana menyampaikan pesan keagamaan, tetapi bagaimana memastikan pesan tersebut sampai kepada masyarakat dengan benar, utuh, dan tidak terdistorsi oleh karakter ruang digital,” kata Dr. Syamsul Qomar.
Ia menjelaskan, perubahan pola komunikasi masyarakat harus menjadi perhatian para tokoh agama.

Menurutnya, perkembangan media digital tidak berarti mengubah substansi ajaran agama, melainkan menuntut adanya penyesuaian dalam cara menyampaikan pesan agar dapat diterima oleh masyarakat yang semakin beragam.

“Tokoh agama harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Bukan berarti substansi agama yang berubah, tetapi cara menyampaikan pesan harus mampu mengikuti perkembangan masyarakat agar nilai-nilai agama tetap dapat diterima dan dipahami dengan baik,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, para peserta juga membahas berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di ruang digital, termasuk penyebaran informasi yang keliru, perbedaan pemahaman keagamaan, serta tantangan menjaga komunikasi yang sehat di tengah masyarakat. Tokoh agama dinilai memiliki posisi strategis untuk memberikan pemahaman sekaligus menjadi penengah ketika muncul persoalan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

Penguatan ukhuwah Islamiyah menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut. MUI Banten memandang ruang digital tidak hanya dapat dimanfaatkan sebagai sarana dakwah, tetapi juga sebagai media untuk memperluas komunikasi dan memperkuat persaudaraan umat.

Melalui sarasehan ini, MUI Provinsi Banten mendorong para tokoh agama untuk terus meningkatkan kapasitas dalam memahami perkembangan teknologi dan dinamika sosial masyarakat. Kehadiran ulama di ruang digital diharapkan tidak sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi mampu memberikan arah bagi masyarakat agar menggunakan ruang digital secara bijak dan bertanggung jawab.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan sejumlah pandangan dan persoalan yang dihadapi dalam menyikapi isu-isu keagamaan di ruang digital, sekaligus membahas langkah yang dapat dilakukan tokoh agama untuk memperkuat dakwah, literasi keagamaan, dan ukhuwah Islamiyah di tengah perkembangan teknologi.

BAGIKAN: