Lewati ke konten utama
Selasa, 6 Oktober 2026 / 24 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
Tanggungjawab Sosial dan Kewajiban Individual dalam Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Foto: AI Modified/ChatGPT
Opini

Tanggung Jawab Sosial dan Kewajiban Individual dalam Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Tanggung Jawab Sosial dan Kewajiban Individual dalam Amar Ma’ruf Nahi Munkar

/ 24 Rabiul Akhir 1448 H 9 menit baca 212 dibaca
Khoirul Anam, S.Sos.I

Oleh: Khoirul Anam, S.Sos.I

Dosen STIQ Ash-Shiddiq/Pengisi Kajian Alquran dan Tafsir di Hidayatullah Medan Al-Quran Learning Centre

Admin Admin Editor: Admin

Jakarta, MUI Digital — Allah SWT berfirman:

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

“Mengapa kamu menyuruh orang lain mengerjakan kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca Kitab (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti?” (QS. Al-Baqarah: 44)

Demikianlah Allah mencela Ahli Kitab karena mereka menyuruh manusia untuk melakukan “al-birr” (الْبِرِّ), yaitu kebajikan dan berbagai bentuk kebaikan, tetapi mereka sendiri meninggalkan apa yang mereka perintahkan kepada orang lain tersebut. Padahal mereka membaca Kitab dan mengetahui perintah-perintah Allah. Bahkan, mereka juga mengerti adanya ancaman bagi orang yang meninggalkan dan menyelisihinya.

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa maksud celaan dalam ayat ini bukanlah karena mereka semangat untuk menyuruh orang lain kepada kebaikan sementara mereka sendiri masih memiliki banyak kekurangan dalam mengamalkannya, tetapi celaan dalam ayat ini adalah karena mereka meninggalkan kebaikan tersebut untuk dirinya sendiri.

Dengan kata lain, ayat ini tidak berarti: “Jangan menyuruh orang lain kepada kebaikan jika kamu sendiri belum sempurna.” Tetapi maksudnya adalah: “Jangan sampai kamu menyuruh orang lain kepada kebaikan, sementara kamu sendiri meninggalkan kebaikan itu.”

Imam Qatadah juga menjelaskan bahwa Bani Israil dahulu suka menyuruh manusia untuk taat kepada Allah SWT, bertakwa kepada-Nya, dan berbuat kebajikan, tetapi pada saat yang sama mereka sendiri menyelisihi apa yang mereka perintahkan tersebut. Karena itulah Allah mencela perbuatan mereka itu.

Ibnu Juraij juga menjelaskan bahwa Ahli Kitab dan orang-orang munafik biasa menyuruh orang lain untuk berpuasa dan melaksanakan shalat, tetapi mereka sendiri meninggalkan pengamalannya. Karena itu, dalam konteks yang sama, Ibnu Juraij lalu menegaskan: “Barang siapa menyuruh kepada suatu kebaikan, maka hendaknya ia menjadi orang yang paling bersegera dalam melaksanakan kebaikan tersebut.”

Ibnu ‘Abbas menjelaskan makna firman Allah: وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ yang artinya, “Dan kalian melupakan diri kalian sendiri.” Maksudnya, tidak lain adalah karena mereka meninggalkan diri mereka sendiri dari mengamalkan apa yang mereka perintahkan kepada orang lain.

Mereka mengetahui dari Kitab tentang kewajiban untuk membenarkan utusan Allah yang akan datang, yaitu Muhammad SAW. Mereka bahkan menyuruh manusia agar mengikuti kebenaran tersebut, tetapi ketika kebenaran itu telah datang kepada mereka, bahwa Muhammad SAW adalah nabi terakhir yang diutus, dan Alquran adalah wahyu Allah yang diturunkan kepadanya, mereka justru mengingkarinya.

Ibnu Abbas juga menjelaskan, “Mereka menyuruh manusia untuk masuk ke dalam agama Muhammad SAW dan menegakkan shalat, sementara mereka sendiri meninggalkan apa saja yang diperintahkan oleh ajaran agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW kepada mereka.”

Dengan demikian, persoalan yang dicela dalam ayat ini adalah pertentangan antara apa yang mereka perintahkan kepada orang lain dan apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri.

Dua Kewajiban yang Tidak Saling Menggugurkan

Ibnu Katsir kemudian menjelaskan bahwa memerintahkan yang ma’ruf dan mengamalkan yang ma’ruf merupakan dua kewajiban yang berbeda. Sehingga, meninggalkan salah satunya tidak menyebabkan kewajiban yang lain menjadi gugur.

Oleh karena itu, orang yang masih melakukan suatu kemaksiatan tetap berkewajiban untuk melarang kemaksiatan yang dilakukannya tersebut, dan orang yang masih memiliki kekurangan dalam amal kebaikan tetaplah berkewajiban untuk mengajak orang lain kepada kebaikan. Namun, bersamaan dengan itu, ia juga wajib berusaha untuk memperbaiki dirinya sendiri. Inilah pendapat yang dinilai lebih kuat oleh Ibnu Katsir.

Sebagian ulama berpendapat bahwa seseorang yang melakukan kemaksiatan tidak boleh melarang orang lain berbuat kemaksiatan. Namun, menurut Ibnu Katsir, pendapat ini lemah. Dan lebih lemah lagi jika ayat ini dijadikan sebagai dalilnya, karena ayat tersebut tidak menunjukkan demikian.

Ibnu Katsir kemudian mengutip perkataan Sa‘id bin Jubair yang menegaskan bahwa seandainya seseorang tidak boleh menyuruh orang lain kepada perbuatan kebaikan dan tidak boleh melarang orang lain dari melakukan kemunkaran sampai dirinya sendiri  benar-benar telah bersih dari segala kesalahan dan kekurangan, niscaya tidak akan ada seorang pun yang sanggup menyuruh orang lain kepada kebaikan dan melarang orang lain dari kemunkaran. Hal ini dikarenakan bahwa manusia itu tidak ada yang luput dari kekurangan dan kesalahan.

Namun demikian, makna yang seperti ini bukan berarti bisa menjadi pembenaran bagi seseorang untuk terus-menerus melakukan perbuatan dosa. Setiap muslim tetaplah berkewajiban untuk meninggalkan kemaksiatan dan terus-menerus memperbaiki amalnya seiring dengan komitmennya untuk menyampaikan amar ma’ruf dan nahi munkar kepada yang lain.

Sebuah Introspeksi

Dalam kitab Ibnu Batthah, Ibthal al-Hiyal, disebutkan satu pernyataan Abu Darda’ yang berbunyi sebagai berikut:

لَا يَفْقَهُ الرَّجُلُ كُلَّ الْفِقْهِ حَتَّى يَمْقُتَ النَّاسَ فِي ذَاتِ اللَّهِ، ثُمَّ يَرْجِعَ إِلَى نَفْسِهِ فَيَكُونَ لَهَا أَشَدَّ مَقْتًا

“Seorang belum dianggap atau dinilai telah mencapai pemahaman agama yang sempurna sebelum ia membenci karena Allah penyimpangan yang terjadi di masyarakat, kemudian ia kembali menilai dirinya sendiri dan lebih keras lagi dalam mencela kekurangan dirinya.” (Ibthal al-Hiyal [Beirut: Al-Maktab al-Islami], h. 28)

Apa yang disampaikan oleh Abu Darda’ bermakna, bahwa sepatutnya membenci itu tidak lain didasari karena Allah, bukan karena kebencian pribadi. Dan seseorang yang telah memahami agama dengan baik tentu tidak hanya mampu melihat kesalahan orang lain saja, akan tetapi juga mampu melihat kekurangan dirinya sendiri.

Jika amar ma’ruf dan nahi munkar disampaikan hanya kepada orang lain, sementara dirinya abai atau tidak peduli pada bagaimana dirinya juga harus melakukannya, maka tentu hal ini akan menjadikannya beban di akhirat. Sebab, kelak akan dipertanyakan dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Dalam Shahih Muslim terdapat riwayat hadis yang bersangkutan dengan penggambaran tersebut. Disebutkan bahwa Usamah bin Zaid r.a meriwayatkan hadis Nabi yang berbunyi:

يُؤْتَى بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيُلْقَى فِي النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُ بَطْنِهِ، فَيَدُورُ بِهَا كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِالرَّحَى، فَيَجْتَمِعُ إِلَيْهِ أَهْلُ النَّارِ، فَيَقُولُونَ: يَا فُلَانُ، مَا لَكَ؟ أَلَمْ تَكُنْ تَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ؟ فَيَقُولُ: بَلَى، قَدْ كُنْتُ آمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ، وَأَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ.

“Pada hari kiamat, seseorang didatangkan lalu dilemparkan ke dalam neraka. Usus-usus perutnya terburai keluar, kemudian ia berputar-putar dengan ususnya itu sebagaimana keledai berputar mengelilingi batu penggilingan. Para penghuni neraka kemudian berkumpul di sekelilingnya dan bertanya, ‘Wahai fulan, apa yang terjadi padamu? Bukankah dahulu engkau memerintahkan kami untuk melakukan kebaikan dan melarang kami dari kemunkaran?’ Ia menjawab, ‘Benar. Dahulu aku memerintahkan kebaikan, tetapi aku sendiri tidak melakukannya. Aku melarang kemunkaran, tetapi aku sendiri justru melakukannya.’” (HR Muslim)

Gambaran hadis ini sangat menggetarkan. Orang tersebut tidak dihukum semata-mata karena ia berbicara tentang kebaikan, melainkan karena terjadi pertentangan antara ucapan dan perbuatannya. Dengan kata lain, ia menyerukan al-ma‘ruf, tetapi meninggalkannya. Ia melarang al-munkar, tetapi justru mengerjakannya. Maka, pada akhirnya, ilmu dan nasihat yang seharusnya menjadi jalan keselamatan berubah menjadi hujjah yang memberatkannya.

Hadis ini juga memberikan pelajaran bahwa keteladanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Seseorang boleh jadi memiliki kemampuan berbicara yang luar biasa, menguasai banyak dalil, bahkan mampu menasihati masyarakat tentang kebaikan dan keburukan. Akan tetapi, apabila kehidupannya sendiri bertentangan dengan apa yang ia serukan, maka nasihat tersebut menjadi ancaman bagi dirinya sendiri.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ. كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2–3)

Ayat ini mengingatkan kita agar tidak menjadikan perkataan dan perbuatan kita sebagai dua hal yang saling bertentangan. Namun, di saat yang sama, ayat tersebut tidak berarti bahwa seseorang harus berhenti mengajak orang lain kepada kebaikan sampai dirinya sendiri sempurna. Sebab yang dituntut adalah terus-menerus mengajak kepada kebaikan sekaligus terus-menerus berusaha mengamalkannya.

Pelajaran dan Nasihat

Uraian di atas setidaknya memberikan pemahaman yang cukup akan pentingnya melakukan amar ma’ruf nahi munkar, baik kepada orang lain maupun kepada diri sendiri. Artinya, mengajak orang lain kepada kebaikan dan memperbaiki diri sendiri untuk menjadi orang yang baik harus berjalan bersama-sama.

Di sini ada beberapa nasihat yang kiranya bisa dijadikan inspirasi dalam keseharian seorang muslim yang berkomitmen berdakwah menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar:

1. Jangan menunggu diri sempurna untuk mengajak kepada kebaikan

Tentu tidak ada di dunia ini manusia yang bebas dari  kekurangan dan kesalahan. Karena itu, seseorang tidak boleh menjadikan kekurangan dirinya sebagai alasan untuk meninggalkan kewajiban untuk mengajak orang lain kepada kebaikan.

Kita dapat mengajak orang lain untuk melaksanakan shalat, dan di saat yang sama terus memperbaiki shalat kita. Kita dapat mengajak orang lain untuk bersedekah sambil terus melatih diri untuk menjadi orang yang lebih dermawan. Kita dapat mengajak orang lain untuk bersabar sambil terus berjuang untuk mengendalikan emosi diri sendiri.

Pada intinya, mengajak kepada kebaikan dan memperbaiki diri harus berjalan bersama, saling beriringan.

2. Jangan sampai lisan lebih maju daripada amal

Ketika kita mengingatkan orang lain, hendaknya kita juga merasa bahwa nasihat tersebut ditujukan kepada diri sendiri. Karena itu, jangan hanya bertanya: “Mengapa dia tidak mengamalkannya?” Tetapi tanyakan juga: “Apakah aku sudah berusaha untuk mengamalkannya?” Sehingga nasihat itu berlaku untuk orang lain dan utamanya juga untuk diri sendiri.

3. Dakwah tidak menggugurkan kewajiban memperbaiki diri

Seseorang tidak boleh berkata: “Saya ‘kan sudah berdakwah, maka tidak ada masalah jika saya tidak mengamalkannya.” Atau sebaliknya, ia juga tidak boleh berkata: “Ah , saya kan masih banyak dosa, maka saya tidak boleh dong menasihati orang lain?”

Kedua hal itu keliru. Sikap yang benar adalah tetap mengajak orang lain kepada kebaikan, sambil dirinya sendiri terus-menerus  berusaha untuk mengamalkannya. Begitu juga tetap melarang orang lain berbuat kemunkaran, sambil dirinya sendiri terus berusaha untuk meninggalkannya sekuat tenaga.

4. Ilmu harus mendorong kepada amal

Penjelasan yang disampaikan oleh Qatadah, Ibnu Juraij, dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum dalam uraian saya sebelumnya menunjukkan bahwa Ahli Kitab mengetahui isi Kitab dan mereka mengetahui kebenaran, akan tetapi pengetahuannya tidak membuat mereka tunduk kepada kebenaran, apalagi mengamalkan ilmu tersebut. Maka, atas sikap tersebut, Allah mengecamnya.

Idealnya, ilmu yang bermanfaat itu bukan ilmu yang banyak dan hanya sebatas untuk diketahui saja, tetapi ilmu yang bermanfaat itu adalah ilmu yang mendorong seseorang yang memiliki ilmu tersebut untuk semakin taat kepada Allah SWT.

5. Jangan sibuk memperbaiki orang lain sementara lupa memperbaiki diri sendiri

Orang yang memahami agama akan selalu melihat kepada dua sisi: antara memperbaiki orang lain dengan nasihat dan memperbaiki diri dengan amal. Dengan demikian, ia tidak akan merasa dirinya lebih baik daripada orang lain hanya karena ia lebih banyak menguasai ilmu dan layak memberikan nasihat kepada orang lain.

Setiap orang memang berkewajiban saling menasihati, tetapi nasihat itu tidak boleh menyasar hanya pada orang lain, melainkan juga menyasar pada dirinya sendiri. Hal ini sebagaimana antisipasi diri sendiri terkena kecaman Allah dalam surat Ash-Saff ayat 2–3, yang menyindir seseorang yang menyampaikan suatu kebaikan kepada orang lain untuk dilakukan, tetapi dirinya sendiri tidak melakukannya.

Isi artikel tidak merepresentasikan suara redaksi serta merupakan opini sekaligus tanggungjawab penulis sepenuhnya.
BAGIKAN: