MUI Dukung Keterlibatan Lintas Agama dalam Advokasi Perlindungan Hutan Tropis
Admin
Penulis
Foto: Freepik
JAKARTA, MUI.OR.ID – Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH-SDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Ir Hayu Prabowo menegaskan pentingnya kolaborasi lintas agama dalam menangani berbagai permasalahan lingkungan dan kemanusiaan.
“Jadi kita sepakat bahwa masalah kemanusiaan ini adalah masalah kita bersama, maka seluruh pemuka agama ini bersatu bagaimana masalah-masalah kemanusiaan ini kita bisa tangani bersama. Masalah-masalah bencana, masalah-masalah kemiskinan, masalah-masalah terjadinya perubahan iklim, ini kita semua bersatu dan Alhamdulillah kita akan bekerjasama. Dan Insya Allah nanti akan dipererat lagi dengan program-program lainnya,” ujarnya kepada MUIDigital di sela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/3/2025).
Dalam upaya memitigasi dan mengelola risiko lingkungan, komunitas keagamaan dan lintas iman semakin memainkan peran strategis. Prakarsa Lintas Agama untuk Hutan Tropis (Interfaith Rainforest Initiative/IRI) Indonesia menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kolaborasi antaragama dapat menjadi kekuatan dalam menjaga lingkungan, terutama hutan tropis yang terus terancam.
IRI Indonesia merupakan bagian dari inisiatif global yang hadir di berbagai negara, termasuk Kongo, Kolombia, Peru, dan Brasil. Program ini bertujuan menggalang kesadaran serta aksi kolektif dari pemuka agama, masyarakat adat, dan komunitas sipil untuk melindungi hutan tropis. Melalui kampanye, pelatihan, dan advokasi, IRI berusaha mengatasi deforestasi serta mendorong praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Menurut IRI, agama memiliki pengaruh kuat dalam membentuk nilai-nilai dan perilaku masyarakat. Dengan memanfaatkan ajaran keagamaan, IRI Indonesia berhasil melibatkan berbagai pemuka agama dalam menyuarakan pentingnya perlindungan hutan.
Organisasi ini menyediakan berbagai sumber daya edukasi, seperti buku panduan, khutbah, dan video, yang dapat digunakan oleh para pemuka agama dalam mengedukasi jemaat mereka.
Tak hanya pemuka agama, IRI juga menggandeng masyarakat adat yang memiliki hubungan spiritual dengan hutan. Pemberdayaan mereka tidak hanya mendukung konservasi lingkungan tetapi juga menghormati hak serta pengetahuan tradisional yang telah diwariskan turun-temurun.
Salah satu kekuatan utama IRI Indonesia adalah pendekatan lintas iman. Dengan melibatkan komunitas Muslim, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu, IRI menciptakan ruang dialog dan aksi bersama untuk melindungi hutan tropis. Pendekatan ini memungkinkan berbagai kelompok dengan latar belakang berbeda untuk bekerja sama dalam satu tujuan.
Saat ini, IRI telah meluncurkan koalisi di beberapa provinsi seperti Riau, Aceh, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara. Koalisi ini melibatkan organisasi keagamaan, masyarakat adat, serta mitra lainnya yang bekerja bersama dalam program perlindungan hutan. Lewat advokasi yang kuat, IRI mendorong kebijakan yang berpihak pada kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat adat.
Hingga kini, lebih dari 5.000 pemuka agama dan masyarakat adat telah mendapatkan pelatihan dari IRI Indonesia. Pelatihan ini membekali mereka dengan pengetahuan serta keterampilan yang dibutuhkan dalam upaya perlindungan hutan.
Selain itu, IRI juga menginisiasi gerakan kepemudaan melalui Youth Climate Alliance, yang mengajak generasi muda untuk terlibat aktif dalam aksi iklim dan konservasi lingkungan.
Dalam menjalankan misinya, IRI Indonesia bekerja sama dengan berbagai mitra strategis, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Selain itu, mereka juga berkolaborasi dengan lembaga internasional seperti Rainforest Foundation Norway (RFN) dan Conservation Strategy Fund (CSF), serta berbagai universitas dan lembaga penelitian.
Konsultasi mengenai advokasi dalam keterlibatan keagamaan dan lintas iman menegaskan bahwa pendekatan ini efektif dalam menangani permasalahan lingkungan. Dengan kolaborasi yang solid antara pemuka agama, masyarakat adat, dan berbagai pemangku kepentingan, IRI Indonesia telah menciptakan gerakan perlindungan hutan yang kuat. Upaya ini tidak hanya menjaga lingkungan tetapi juga mempererat solidaritas antar-komunitas.
Ke depan, dengan terus memperluas jaringan dan meningkatkan kapasitas, IRI Indonesia dan inisiatif serupa di negara lain dapat menjadi model advokasi lingkungan yang inklusif dan berkelanjutan. (Fitri AL, ed: Nashih)