
MUI dan BWI Dorong Da’i Sosialisasikan Wakaf Uang sebagai Solusi Ekonomi Umat
22/03/2025 20:40 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID — Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong da’i mensosialisasikan wakaf uang sebagai solusi penguatan ekonomi umat.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis menjelaskan bahwa wakaf uang sangat potensial dalam mengembangkan ekonomi umat.
"Uang pokoknya tetap, sedangkan hasilnya bisa didermakan dan terus dikembangkan. Inilah yang kami harapkan agar para da’i dapat memberikan literasi yang tepat kepada masyarakat," tambahnya dalam kegiatan Upgrading Dakwah Da'i, Standardisasi, Penguatan Literasi, dan Sosialisasi Wakaf Uang di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Kiai Cholil juga menekankan, bahwa pengelolaan wakaf di Indonesia berbeda dengan negara-negara seperti Arab Saudi yang berada di bawah kendali negara. Di Indonesia, pengelolaan wakaf lebih banyak digerakkan oleh masyarakat secara mandiri. Oleh karena itu, peran para da’i dalam memberikan pemahaman yang inspiratif dan komprehensif sangat diperlukan.
"Wakaf adalah khazanah dalam Islam yang mungkin saat ini masih belum sepenuhnya dilihat sebagai solusi dalam pengentasan kemiskinan, pembukaan lapangan kerja, dan pengembangan ekonomi. Dahulu, wakaf telah terbukti menjadi pondasi penting dalam membangun peradaban dan mendukung perkembangan umat," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, Tatang Astarudin menilai bahwa kegiatan upgrading ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas para da’i dalam mensosialisasikan wakaf kepada masyarakat. Rendahnya literasi masyarakat terkait wakaf menjadi salah satu tantangan besar yang perlu diatasi melalui kolaborasi antara berbagai pihak.
"Kegiatan ini sangat strategis karena salah satu tantangan besar dalam pengembangan wakaf adalah rendahnya literasi masyarakat. Dengan semakin banyak da’i yang terlibat, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap wakaf semakin luas," jelas Tatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para da’i tidak hanya memiliki pemahaman yang lebih mendalam terkait konsep wakaf uang, tetapi juga mampu menyampaikan pesan-pesan inspiratif kepada masyarakat.
Literasi wakaf yang lebih kuat di kalangan masyarakat diyakini dapat menjadi solusi konkret dalam pengentasan kemiskinan, pembukaan lapangan kerja, serta pengembangan ekonomi umat. Kolaborasi antara MUI, BWI, dan para da’i ini menjadi langkah awal yang penting untuk memaksimalkan potensi wakaf di Indonesia. (Fitri AL/Azhar)
Tags: BWI