Hadirkan 300 DPS di Ijtima’ Sanawi 2023, DSN MUI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah di Indonesia
Azharun N
Penulis
Ketua Badan Pelaksana Harian DSN MUI, KH Hasanuddin Maulana, mengatakan pengembangan ekonomi syariah butuh kolaborasi berbagai pihak. Kesatuan langkah berbagai elemen ini, menurutnya, akan mengejar ketertinggalan ekonomi syariah dari ekonomi konvensional.
“Kami harap nantinya kita semua bisa melakukan kerja sama yang baik dan kuat khususnya dalam Ekonomi Syariah baik antar DPS, OJK, hingga Bank Indonesia,” kata dia saat pembukaan Ijtima’ Sanawi DPS DSN MUI ke-19 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Kiai Hasanudin menyebut terdapat sebanyak lebih dari 300 DPS yang hadir dalam Ijtima’ Sanawi kali ini. Berbeda dengan Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi yang perharinya hanya diisi oleh satu bidang DPS, Ijtima’ Sanawi mengumpulkan seluruh DPS dari berbagai bidang dan lembaga.
Tentunya melalui forum Ijtima’ ini diharapkan mampu menjadi wadah memperkuat pengetahuan dan komitmen para DPS. Sebab, banyak regulasi baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia yang mengalami perubahan.
“Ijtima’ ini telah dilaksanakan sebanyak 19 kali terhitung diawali ketika 2004 lalu. Sampai saat ini, DSN MUI masih terus berjuang untuk meningkatkan eksyar di Indonesia,” beber Kiai Hasan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menyebut sama halnya dengan konvensional, sektor syariah juga telah menawarkan berbagai produk kepada masyarakat. Ini menunjukkan bahwa syariah memiliki potensi besar untuk berkembang lebih baik lagi di Indonesia.
“Sektor keuangan Syariah memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Ini dibuktikan ketika pandemi, pertumbuhan industri Syariah mampu berkembang dengan baik yaitu sebesar 7,3 persen,” ungkap Mirza.