Sekjen MUI: Dai Harus Kuasai Teknologi untuk Dakwah Memajukan Desa
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital- Peran dai di era modern didorong untuk bertransformasi dan tidak lagi sekadar berfokus pada dakwah di atas mimbar konvensional.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan. Dia mengingatkan para dai masa kini wajib menguasai teknologi informasi sebagai instrumen strategis untuk memajukan peradaban masyarakat pedesaan.
"Salah satu tugas utama dai hari ini adalah menjadikan teknologi informasi sebagai media dakwah. Kita tidak bisa lagi menutup mata dari derasnya arus digitalisasi," ujar Buya Amirsyah saat memberikan pembekalan materi dalam kegiatan Standardisasi Dai Angkatan ke-48 yang digelar oleh Komisi Dakwah MUI.
Acara yang diikuti oleh sekira 80 peserta ini berlangsung di Menara Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca juga: Program Rumah Subsidi, Ikhtiar IsDF MUI Perkuat Kesejateraan Dai dan Guru Ngaji
Menurut Buya Amirsyah, penguasaan teknologi oleh para dai menjadi sangat krusial karena desa merupakan fondasi utama peradaban nasional, mulai dari akar ketahanan pangan, pelestarian budaya, hingga pilar perekonomian negara.
Melalui penguasaan teknologi informasi dan infrastruktur media, para dai diharapkan mampu membuka akses pendidikan serta meningkatkan literasi masyarakat setempat.
Lebih lanjut, dia mendorong para dai untuk menjadi motor penggerak dalam proses regenerasi profesi di pedesaan. Salah satu tantangan terbesarnya adalah mengubah pola pikir tradisional masyarakat, terutama di sektor agraris.
Baca juga: Waspadai Disorientasi Jamaah Haji Lansia, Ini yang Penting Diperhatikan
"Para dai harus mampu mengedukasi masyarakat agar siap bersaing di era digital. Kita perlu mengubah paradigma, bagaimana menjadikan sektor pertanian di desa bukan lagi sekadar kerja fisik, melainkan sebuah bisnis (agrobisnis) yang modern, adaptif, dan mampu bersaing lewat pemanfaatan teknologi," jelasnya.
Langkah strategis ini, lanjut Buya Amirsyah, merupakan bagian dari komitmen MUI dalam membangun peradaban dari tingkat desa melalui pendekatan yang terpadu.
Baca juga: Melalui Standardisasi Dai, MUI Bertekad Tingkatkan Profesionalitas, Kompetensi dan Etika Pendakwah
Dari empat pilar utama yang dicanangkannya, yakni penguatan ekonomi berkelanjutan, digitalisasi UMKM, pengembangan ekowisata, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), peran dai masuk ke dalam pilar peningkatan kualitas SDM yang andal.
Dengan literasi teknologi yang disebarkan oleh para dai, masyarakat desa diharapkan mampu membentengi diri dari keterbelakangan sekaligus mengikis angka kemiskinan secara nasional.
Sekjen MUI juga memberikan refleksi mendalam mengenai fenomena urbanisasi kaum intelektual Muslim. Dia mengimbau para dai dan tokoh-tokoh sukses kelahiran desa yang saat ini berkarier di wilayah perkotaan untuk tidak melupakan tanah kelahiran mereka.
Teknologi, menurutnya, juga bisa menjadi jembatan bagi para dai di kota untuk tetap berkontribusi memikirkan dan menggerakkan kemajuan di kampung halaman.
"Mencegah kemiskinan dan keterbelakangan di desa adalah tugas mulia kita bersama. Ketika dai sudah sukses di kota, mereka harus tetap berpikir dan bertindak untuk memajukan desa. Karena jika desanya maju, maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang bermartabat," kata dia.