Lewati ke konten utama
Senin, 6 Juli 2026 / 20 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Halal

SGIE 2026: Negara Mayoritas Muslim Perkuat Industri Farmasi Halal dan Produksi Lokal

3 menit baca 416 dibaca
Halal
Ilustrasi industri halal
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital – Negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim terus memperkuat industri farmasi halal melalui peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, inovasi teknologi, dan kerja sama internasional. 

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian sektor kesehatan sekaligus mengurangi ketergantungan pada produk impor.

Dikutip MUI Digital dari Salaam Gateway, Sabtu (5/7/2026), State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025/2026 mencatat pengeluaran masyarakat Muslim untuk produk farmasi mencapai sekitar 112 miliar dolar AS pada 2024, meningkat 4,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Nilai tersebut diproyeksikan terus tumbuh hingga 146 miliar dolar AS pada 2029, seiring meningkatnya permintaan terhadap produk farmasi halal.

Negara-negara mayoritas Muslim kini tidak lagi hanya berfokus pada pemenuhan standar halal, tetapi juga memperkuat kemampuan produksi, mendorong inovasi, serta meningkatkan ketahanan sektor kesehatan di tengah perubahan lanskap kesehatan global.

Selain memperluas kapasitas manufaktur farmasi, berbagai negara juga mulai meningkatkan kerja sama lintas negara serta mengintegrasikan pengobatan tradisional ke dalam sistem layanan kesehatan melalui regulasi yang lebih terstruktur. 

Baca juga: Tak Mau Ketinggalan, Filipina Jajaki Pasar Kosmetik Halal Indonesia yang Sangat Potensial

Di saat yang sama, kebutuhan pasar mulai bergeser ke terapi khusus, termasuk pengobatan kanker, serta layanan kesehatan yang berorientasi pada pencegahan penyakit dan peningkatan kualitas hidup.

SGIE juga mencatat semakin banyak negara yang menerapkan strategi nasional untuk mengembangkan pengobatan tradisional berbasis bukti ilmiah, memperkuat kompetensi tenaga kesehatan, dan menghadirkan layanan tersebut melalui rumah sakit maupun fasilitas kesehatan resmi.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa sistem kesehatan di negara-negara mayoritas Muslim telah bergerak menuju ekosistem yang lebih terintegrasi, tidak hanya berfokus pada produksi obat-obatan, tetapi juga pada penguatan layanan kesehatan secara menyeluruh.

Di sisi lain, kebijakan industri dan perdagangan nasional turut mendorong pertumbuhan sektor farmasi halal. 

Sejumlah negara mengembangkan strategi untuk menjadi pusat industri farmasi halal, memperkuat kolaborasi dalam produksi vaksin dan produk biologis, serta memanfaatkan forum kesehatan internasional guna memperluas investasi dan kerja sama lintas negara.

Baca juga: Di Tokyo-Jepang, LPPOM Paparkan Regulasi dan Peluang Industri Halal Indonesia

Laporan SGIE menilai langkah tersebut mencerminkan meningkatnya perhatian terhadap kedaulatan sektor kesehatan. 

Negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam juga terus memperkuat perdagangan antaranggota melalui peningkatan kapasitas produksi domestik, harmonisasi regulasi, dan perluasan kemitraan strategis.

Inovasi menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan industri farmasi halal. 


Negara-negara di kawasan Gulf Cooperation Council mulai berinvestasi dalam pemanfaatan kecerdasan buatan untuk penemuan obat baru, pengembangan teknologi manufaktur modern, hingga menghasilkan produk farmasi yang dirancang sejak awal memenuhi prinsip halal by design.

Baca juga: Perang Kawasan Teluk dan Ancaman Ekonomi Syariah–Halal

Sepanjang 2025, negara-negara GCC juga memperkuat posisinya dalam rantai nilai industri farmasi halal melalui peningkatan kapasitas produksi, penguatan kolaborasi internasional, integrasi pengobatan tradisional yang mengacu pada standar World Health Organization, serta dukungan terhadap pendanaan dan komersialisasi inovasi kesehatan.

Selain itu, bidang terapi kanker menjadi salah satu segmen dengan pertumbuhan tercepat berkat meningkatnya inovasi produk dan kolaborasi strategis di sektor farmasi dan bioteknologi.

Perkembangan tersebut turut didukung oleh investasi pada teknologi pencegahan penyakit, layanan kesehatan usia panjang (longevity), riset dan pengembangan, serta penguatan program imunisasi sebagai bagian dari upaya membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh dan berkelanjutan.