Memaafkan dan Silaturahim: Spirit Ramadan dalam Perspektif Akhlak dan Fikih Sosial
Oleh: KH Dr Ahmad Muhamad Mustain Nasoha SH MH MA al-hafidz
Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surakarta
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital– Salah satu nilai luhur yang selalu mengemuka dalam tradisi Ramadan dan perayaan Idulfitri di Indonesia adalah semangat memaafkan dan mempererat silaturahim
Tradisi saling memaafkan, berkunjung ke rumah keluarga, tetangga, dan kerabat merupakan praktik sosial yang telah menjadi bagian dari kehidupan umat Islam di Nusantara.
Nilai tersebut sejatinya tidak hanya bersifat budaya, tetapi memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam yang bersumber dari Alquran, hadis, serta penjelasan para ulama dalam kitab-kitab klasik (turats).
Dalam Alquran Allah SWT memuji orang-orang yang mampu menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain. Allah SWT berfirman:
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Yaitu orang-orang yang menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS Ali Imran: 134)
Menurut penjelasan Imam Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, ayat ini menunjukkan bahwa salah satu tanda kemuliaan akhlak seorang mukmin adalah kemampuan untuk memaafkan kesalahan orang lain meskipun ia mampu membalasnya.