Ibam dan Masa Depan Inovasi Indonesia yang Sedang Dipertaruhkan
Oleh: Ismail Fahmi, Ph.D
Wakil Ketua Bidang Riset Digital Komisi Infokomdigi MUI/Founder Drone Emprit
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Bertahun-tahun yang lalu, di rumah saya di Belanda, seorang anak muda datang berkunjung. Itu pertemuan pertama saya dengannya. Saya saat itu telah menyelesaikan program Ph.D selama 5 tahun, kemudian telah bekerja di Amsterdam selama 5 tahun berikutnya, dan tengah menyiapkan diri untuk pulang ke Indonesia.
Anak muda itu bernama
Ibrahim Arief. Panggilannya Ibam. Dia datang dengan pertanyaan yang jujur dan
sederhana: “Mas, apa yang membuat Mas ingin pulang ke Indonesia? Dan kalau anak
muda seperti saya, yang sedang berkarier di luar, apakah harus pulang juga?”
Saya jawab apa adanya.
Untuk saya pribadi, saya memang ingin pulang. Belanda sudah maju,
infrastrukturnya sudah terbangun, sistemnya sudah rapi. Indonesia yang sedang
membangun, yang masih penuh kekurangan di sana-sini—di situlah saya merasa
kehadiran saya lebih bermakna.
Tetapi untuk anak-anak muda seperti Ibam, saya memberikan saran yang berbeda: berkaryalah dulu di luar, kumpulkan pengalaman, bangun jaringan, dan ikutilah suara hati ketika waktunya tiba untuk pulang.
Baca juga: Pengaruh Majelis Ulama Indonesia di Asia-Pasifik
Ibam, seperti yang
kita tahu sekarang, akhirnya mengikuti suara hatinya. Dia pulang ke Indonesia.
Dia menolak tawaran dari Facebook UK yang bernilai Rp5,1 miliar per tahun. Dia
memilih mengabdi pada digitalisasi pendidikan Indonesia.
Dan hari ini, di usia
produktifnya, dia berdiri di kursi terdakwa — dituntut 15 tahun penjara dan
denda Rp16,9 miliar dalam kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.
Saya menulis artikel
ini karena saya merasa wajib. Bukan karena saya membela Ibam secara personal.
Tetapi karena kasus ini—seperti yang ditunjukkan oleh data Drone Emprit—telah
menjelma menjadi sesuatu yang jauh lebih besar dari nasib satu orang. Kasus ini
menjadi cermin ketakutan satu generasi talenta digital Indonesia.