Jika Timur Tengah Terbakar, Siapa Penjaga Dua Kota Suci “Al-Haramain”?
Oleh: KH Masduki Baidlowi
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)—Bidang Informasi dan Komunikasi Digital Periode 2025-2029
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Akhir Februari 2026 menjadi momen paling menegangkan dalam sejarah geopolitik Timur Tengah. Pada 28 Februari itu Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan militer besar terhadap negara Iran, di saat AS dan Iran tengah melakukan perundingan di Jenewa, Swiss.
Serangan sepihak AS-Israel itu dikenal
dengan istilah Operation Lion’s Roar (raungan singa). Serangan udara dan
rudal menghantam berbagai fasilitas militer serta infrastruktur strategis di
Taheran dan kota-kota lain.
Dalam beberapa hari pertama saja, ribuan target militer menjadi sasaran serangan. Data yang dikutip berbagai laporan menunjukkan lebih dari 5.000 target di Iran telah diserang oleh operasi gabungan Amerika dan Israel tersebut.
Baca juga: Membaca Geopolitik Timur Tengah dalam Perspektif Hadis Akhir Zaman
Serangan itu bukan tanpa balasan. Iran merespons dengan peluncuran ratusan rudal balistik dan drone ke berbagai sasaran strategis milik AS (pangkalan militer) di kawasan Timur Tengah. Dan yang tak kalah menarik sasaran rudal Iran menghunjam ke beberapa kota Israel seperti Telaviv, kota pantai Haifa dan kota lainnya.
Dalam hitungan hari, konflik yang awalnya
berupa operasi militer terbatas berubah menjadi krisis regional. Sebagian
analis militer bahkan tak menutup kemungkinan perang ini bereskalasi menjadi
Perang Dunia III, jika beberapa negara kuat lainnya terlibat saling mendukung
terhadap perang tersebut.
Korban sipil pun mulai berjatuhan. Laporan
dari otoritas kesehatan Iran menyebut lebih dari 1.200 orang tewas dan sekitar
12.000 luka-luka dalam serangan tersebut.
Dampaknya tidak hanya militer. Industri penerbangan global terguncang. Lebih dari 23.000 penerbangan internasional terganggu atau dibatalkan karena meningkatnya risiko keamanan di wilayah udara Timur Tengah.