DSN-MUI Sebut Rumah Sakit Syariah Bukan Sekadar Label, Tapi Standar Mutu Pelayanan Utama
Sadam Al Ghifari
Penulis
Muhammad Fakhruddin
Editor
Jakarta, MUIDigital--Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, KH M Cholil Nafis menghadiri acara International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) 2026.
Acara yang digelar oleh Majelis Upaya Kesehatan Seluruh Indonesia (MUKISI) berlangsung di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Banten, Rabu (6/5/2026).
Kiai Cholil, begitu akrab disapa, menekankan bahwa keberadaan rumah sakit syariah bukan hanya sebatas label, melainkan standar mutu pelayanan yang utama.
Baca juga: MUI: Sertifikasi RS Syariah Berlaku Universal, Terbuka untuk RS Pemerintah dan Swasta
Kiai Cholil mengungkapkan, standar mutu pelayanan di rumah sakit syariah berbeda dengan rumah sakit konvensional. Salah satu perbedaannya, rumah sakit syariah menekankan nilai-nilai keagamaan di dalam standar mutu pelayanannya.
"Ada nilai-nilai keagamaan kita di dalam menyampaikan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa yang kita tekankan di dalamnya," kata Kiai Cholil dalam acara yang bertajuk: Bangkitkan Ekosistem Syariah di Indonesia.
Wakil Ketua Umum MUI ini menerangkan, dalam rumah sakit syariah, masyarakat bisa memilih bimbingan keagamaan. Termasuk ketika pasien rumah sakit syariah menghadapi sakaratul maut, terdapat prosuder khusus yang berbasis kepada nilai-nilai Islam.
Lebih lanjut, CEO Amanah Zakat ini menambahkan, rumah sakit syariah memiliki prosedur kepada pasien untuk bagaimana menyikapi sakit berbasis keagamaaan.
Baca juga: MUKISI Minta Dewan Pengawas Syariah Cegah Praktik Fraud BPJS dan JKN di Rumah Sakit Syariah
"Karena cara menyikapi itu juga bagian dari cara bisa sehat oleh diri kita sendiri, selain obat. Fisik yang sehat itu kadang-kadang dipengaruhi oleh jiwa yang sehat," sambungnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini mengatakan jiwa yang sehat bisa didapat dengan memberikan nilai-nilai keimanan yang bisa mendorong pada kesehatan.
Kiai Cholil memberikan contoh, jika pasien telah divonis secara medis tidak akan lama lagi, maka nilai-nilai keimanan bisa memberikan ketenangan.
"Karena ada keyakinan bahwa obat bukan yang menyembuhkan, obat hanya syarat, yang menyembuhkan adalah Tuhan. Keberadaan rumah sakit syariah tidak hanya kepada Muslim saja, tetapi untuk non Muslim," tegasnya.
Lebih lanjut, Kiai Cholil mendorong penguatan ekosistem rumah sakit syariah yang memerlukan fondasi nilai yang kuat dan kolaboratif.
Menurutnya, kunci utama untuk penguatan ekosistem rumah sakit yang harus dijaga bersama, yakni tafahum (saling memahami), ta'awun (saling tolong menolong) dan takaful (saling melindungi).
“Kita mempersilakan inovasi, tetapi kita jaga. Jangan sampai nilai yang baik justru terhenti, namun juga jangan sampai pertumbuhan berjalan tanpa kepatuhan syariah,” tegasnya.
Dengan menguatkan prinsip tafahum, ta’awun, dan takaful, Kiai Cholil berharap ekosistem rumah sakit syariah dapat tumbuh lebih solid, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan begitu dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap praktik ekonomi syariah di Indonesia.